BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada era globalisasi
saat ini, ada banyak fenomena yang dapat ditemukan dalam kehidupan
sehari-hari.salah satunya adalah fenomena homoseksual. Menurut Sinyo
(2014) perkembangan dunia homoseksual berkembang pada abad XI
Masehi. Istilah Lesbian,
Gay, Biseksual, dan
Transgender atau yang
biasa dikenal dengan LGBT
mulai tercatat sekitar
tahun 1990-an. Sebelum
masa “Revolusi Seksual” pada tahun 60-an tidak ada istilah khusus untuk
menyatakan homoseksual. Kata yang paling mendekati dengan orientasi selain heteroseksual
adalah istilah “third gender” sekitar tahun 1860-an. Kata
revolusi seksual
adalahistilah yang digunakan
untuk menggambarkan perubahan
sosial politik (1960-1970)
mengenai seks. Dimulai
dengan kebudayaan freelove,
yaitu jutaan kaum muda
menganut gaya hidup
sebagai hippie. Mereka
menyerukan kekuatan cinta dan
keagungan seks sebagai
bagian dari hidup
yang alami atau
natural. Para hippie percaya
bahwa seks adalah
fenomena biologi yang
wajar sehingga tidak seharusnya dilarang dan ditekan. Singkatan dari
homoseksual dikenal dengan
istilah LGB (Lesbian,
Gay, Biseksual). Kata gay
dan lesbian berkembang
secara luas menggantikan
istilah homoseksual sebagai identitas sosial dalam masyarakat. Kata gay dan lesbian ini lebih
disukai dan dipilih
oleh banyak orang
karena simpel dan
tidak membawa kata seks. Istilah biseksual muncul belakangan setelah diketahui bahwa ada orang yang
mempunyai orientasi seksual terhadap sesama jenis dan lawan jenis. Seiring berkembangnya ilmu
pengetahuan dan psikologi
muncul istilah baru
yang tidak termasuk gay, lesbian,
dan biseksual, yaitu transgender. Semakin lengkap istilah sebelumnya menjadi
LGBT. Istilah ini
dipakai untuk menerangkan
orientasi seksual
non-heteroseksual. Istilah LGBT
sudah dikenal dan
atau diakui oleh banyak
negara. Sebagian besar
gerakan mereka mengatasnamakan HAM
(Hak Asasi Manusia) (Sinyo, 2014). Salah
satunya adalah fenomena
tentang “LGBT” merupakan sebuah singkatan untuk sekumpulan komunitas
yang bernaung didalamnya. LGBT sendiri
merupakan sebuah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Jadi
bisa juga diartikan bahwa LGBT adalah sekumpulan orang-orang yang memiliki
kelainan secara seksual. Menurut Sinyo (2014) LGBT mulai tercatat
sekitar tahun 1990-an.Istilah LGBT sudah
dikenal dan atau
diakui oleh banyak negara.
Sebagian besar gerakan
mereka mengatasnamakan HAM
(Hak Asasi Manusia) (Sinyo, 2014).
Keberadaan gay,
lesbian, biseksual dan transgender di dunia ini sebenarnya sudah ada sejak lama
termasuk di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Di Indoensia sendiri LGBT
dianggap sesuatu hal yang terlarang baik secara hukum maupun secara agama. Oleh
karena itu di Indonesia sendiri para pelaku LGBT masih melakukan kegiatan
penyimpangan seksualnya secara sembunyi-sembunyi atau terselubung. Banyak juga
dari mereka yang berpura-pura memiliki pasangan beda jenis seperti orang-orang
normal pada umumnya untuk menutupi kelainan seksual mereka agar mereka tidak
tersisih dari tengah-tengah masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah lesbianisme?
2. Bagaimanakah sejarah biseksual ?
3. Bagaimanakah sejarah transgender ?
4. Apa pengertian LGBT menurut para ahli dan
penyebabnya ?
5. Negara-negara yang melegalkan LGBT dan
pernikahan sejenis ?
6. Seperti apakah perkembangan komunitas LGBT
di Indonesia ?
7. Apa sajakah hak LGBT di Indonesia ?
8. faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi
seseorang menjadi LGBT?
9. Dampak apa saja yang ditimbulkan dari pelaku
LGBT ?
10. Bagaimanakah cara mencegah LGBT ?
11. pelanggaran hak apa sajakah yang diterima anak
dan dampak dari anak yang diasuh oleh
LGBT
?
12. Bagaimana cara menyikapi LGBT ?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui sejarah lesbianisme
2. Untuk
mengetahui sejarah biseksual
3. Untuk
mengetahui sejarah transgender
4. Untuk
mengetahui pengertian LGBT menurut para ahli dan penyebabnya
5. Untuk
mengetahui negara-negara yang melegalkan LGBT dan pernikahan sejenis
6. Untuk
mengetahui perkembangan komunitas LGBT di Indonesia
7. Agar
mengetahui hak - hak LGBT di Indonesia
8. Untuk
mengetahui faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi seseorang menjadi LGBT
9. Untuk
mengetahui dampak apa saja yang ditimbulkan dari pelaku LGBT
10. Untuk
mengetahui cara mencegah LGBT
11. Unutuk
mengetahui ppelanggaran hak apa sajakah yang diterima anak dan dampak dari anak
yang diasuh oleh LGBT
12. Agar
mengetahui bagaimana cara menyikapi LGBT
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH LESBIANISME
Lesbianisme
adalah hasrat seksual dan romantis antara wanita dengan wanita. Bukti sejarah
yang menyebutkan lesbianisme lebih sedikit dari pada homoseksualitas laki-laki,
mungkin karena banyak tulisan sejarah dan catatan berfokus terutama pada
laki-laki. Lesbianisme menjadi ilegal berasal dari catatan akhir Abad
Pertengahan (1300-1500). Hukum dibuat selama Inkuisisi di Spanyol dan
Kekaisaran Romawi Suci secara khusus menyebutkan lesbianisme (serta sodomi
laki-laki). Sedangkan di Inggris tidak pernah punya undang-undang yang melarang
lesbianisme.
Pada
tahun 1636,John Cotton mengusulkan undang-undang kepada Massachusetts Bay
membuat seks antara dua wanita menjadi pelanggaran berat, tetapi hukum tersebut
tidak jadi diberlakukan. “kekotoran Unnatural, harus dihukum dengan kematian,
apakah sodomi, yang merupakan persekutuan laki-laki dengan laki-laki atau
wanita dengan wanita, atau buggery, yang merupakan persekutuan duniawi dari
pria atau wanita dengan binatang atau burung. Pada tahun 1655, daerah-daerah
jajahan Inggris pun (Connecticut Colony)
mengeluarkan peraturan terhadap sodomi antara perempuan (serta antara
laki-laki), tapi akhirnya tidak tindak lanjutnya. Pada tahun 1779, Thomas
Jefferson mengusulkan hukum yang menyatakan bahwa, “Barang siapa melakukan
pemerkosaan, poligami, atau sodomi dengan pria atau wanita harus dihukum, jika
seorang pria, dengan pengebirian, jika seorang wanita, dengan memotong thro
setidaknya (tulang rawan hidung lubang berdiameter satu setengah inci), tetapi
ini akhirnya juga tidak disyahkan.. Namun, pada 1649 di daerah jajahan bernama
Plymouth, Sarah White Norman dan Mary Vincent Hammon dituntut atas
“perilaku cabul dengan satu sama lain di tempat tidur”; dokumen catatan
persidangan mereka hanya dikenal sebagai seks antara kolonis Inggris perempuan
di Amerika Utara pada abad ke-17. Hammon
hanya menegur, mungkin karena dia di bawah enam belas tahun, tetapi pada tahun
1650 Norman dihukum dan diminta untuk mengakui secara terbuka bahwa dia
melakukan “perilaku kotor” dengan Hammon, serta memperingatkan terhadap
pelanggaran di masa depan. Ini mungkin
satu-satunya keyakinan untuk lesbianisme dalam sejarah Amerika.
Sejarah
Kuno
Kode
Hammurabi (1700 SM) secara luas dianggap sebagai penyebutan awal lesbian di
dokumen sejarah yang masih ada sampai sekarang. Kode tersebut memuat referensi
wanita yang disebut salzikrum (secara harfiah berarti: “anak-laki-laki”).,
tetapi merupakan perempuan yang diizinkan untuk menikahi wanita lain . Kode ini
juga berisi penyebutan awal kata transgender.
Yunani
Kuno
Homoseksualitas
perempuan hampir tidak disebutkan dalam literatur Yunani kuno. Hal ini dibahas
secara singkat bersama heteroseksualitas dan homoseksualitas laki-laki dalam
Pidato Aristohanes, bagian dari Plato Symposium. Dalam biografi Plutarch ynag
berjudul Lycurgus dari Sparta, pada bagian dari kehidupan pararelnya, penulis
mengklaim bahwa Spartan perempuan yang sudah tua membentuk hubungan dengan gadis-gadis yang
mirip dengan erastes/eromenos atau hubungan yang umum antara tua dan muda
Yunani laki-laki.
Penggambaran
aktivitas seksual antara perempuan yang sangat jarang, terdapat dalam bentuk
sebuah Attic vas angka merah dalam koleksi Museum Nasional Tarquinia di Italia.
Hal ini menunjukkan seorang wanita yang sedang berlutut meraba alat kelamin
wanita lain.
Sappho
Kata
“lesbian” berasal dari Lesbos, sebuah pulau di mana penyair Yunani kuno Sappho
lahir; namanya juga disinonimkan dengan kata yang saat ini kurang umu, yaitu
„sapphic”. Narator dari banyak puisinya membicarakan infatuations dan cinta
antara laki-laki dan laki-laki atau
perempuan dengan perempuan (kadang diberi tanggapan, kadang-kadang juga tidak).
Kekaisaran
Romawi dan Kristen awal
Kisah
cinta lesbian antara Iphis dan Ianthe, dalam Buku ke IX Ovid si Metamorphoses, adalah yang paling jelas.
Ketika ibu Iphis hamil, suaminya menyatakan bahwa ia akan membunuh anak
tersebut jika yang lahir adalah seorang gadis. Ternyata yang lahir adalah
seorang anak perempuan, Ia pun mencoba untuk menyembunyikanjenis kelaminnya
dengan memberikan nama yang gender ambigu : Iphis. Ketika berumur tiga belas
tahun, ayahnya memilihkan seorang gadis berambut emas bernama Ianthe sebagai
pengantin Iphis. Cinta dua gadis ditulis simpatik:
Mereka usia yang sama, mereka
berdua yang indah,
Telah belajar ABC dari guru yang
sama,
dan begitu pula cinta datang ke
mereka berdua bersama-sama
Dalam kepolosan sederhana, dan
mengisi hati mereka
Dengan
kerinduan yang sama.
Namun,
ketika pernikahan semakin dekat, Iphis mundur, menyebut cintanya “mengerikan
dan tidak akan pernah terjadi”. Dewi Isis mendengar keluh-kesah gadis itu lalu
menjadikan dia menjadi laki-laki seutuhnya.
.Referensi
cintai antara perempuan sangat jarang, Phaedrus berusaha untuk menjelaskan
lesbianisme melalui mitos buatannya sendiri: Prometheus, pulang mabuk dari
pesta, dan ternyata sudah keliru menukar alat kelamin beberapa wanita dan
beberapa pria – “Nafsu sekarang sedang menikmati kesenangan sesat.
Hal
ini sangat jelas bahwa paiderastia dan lesbianisme tidak ditunjukkan dalam
pandangan sama-sama baik, mungkin karena adanya pelanggaran yang keras terhadap
peran gender. Seneca Elder menyebutkan seorang suami yang membunuh istri dan
kekasih perempuannya dan menyiratkan bahwa kejahatan mereka lebih buruk
daripada perzinahan antara pria dan wanita. The Babyloniaca dari Iamblichus
menggambarkan putri Mesir bernama Berenice yang mencintai dan menikahi wanita
lain. Novelis ini juga menyatakan bahwa cinta tersebut “liar dan tanpa hukum”.
Contoh
lain tentang pandangan dunia tentang gender-seksual
dari masa ke masa didokumentasikan dala Dialog dari Pelacur oleh Lucian, yang
mana Megilla mengganti nama dirinya menjadi Megillus dan memakai wig untuk
menutupi kepalanya yang dicukur. Dia menikahi Demonassa Korintus, meskipun
Megillus adalah dari Lesbos. Temannya Leaena komentar bahwa “Mereka mengatakan
ada wanita seperti itu di Lesbos, dengan wajah seperti laki-laki, dan tidak mau
bergaul dengan laki-laki, tetapi hanya dengan wanita, seolah-olah mereka
sendiri adalah laki-laki”. Megillus menggoda Leaena, yang merasa bahwa
pengalaman ini terlalu menjijikkan untuk dijelaskan secara rinci. Ini jauh dari
kemodernan estetika kelompok Sappho. Dalam dialog lain dari Lucian, dua orang berdebat, mana yang
lebih baik, cinta antara laki-laki atau heteroseksualitas. Satu orang memprotes
bahwa jika skandal laki-laki dilegitimasi, maka lesbianisme akan segera
dimaafkan juga, adalah sebuah gagasan yang tak terpikirkan.
Awal
Abad Pertengahan (476-1049 M)
Pada
Abad Pertengahan, Gereja Kristen mengambil pandangan yang lebih ketat tentang
hubungan sesama jenis antar perempuan. Penitentials, dikembangkan oleh para
biarawan Celtic di Irlandia, merupakan buku panduan tidak resmi yang menjadi
populer, terutama di kepulauan Inggris. Buku-buku ini mencantumkan kejahatan
dan penitensi yang harus dilakukan kepada mereka. Misalnya, “… dia yang
melakukan kejahatan sodomi kepada laki-laki akan melakukan penebusan dosa
selama empat tahun”. Beberapa versi dari Paenitentiale Theodori, dikaitkan
dengan Theodore dari Tarsus, yang menjadi Uskup Agung dari Canterbury di abad
ke-7, membuat referensi khusus untuk lesbianisme. The Paenitentiale menyatakan,
“Jika seorang wanita melakukan hubungan dengan seorang wanita ia akan melakukan
penebusan dosa selama tiga tahun”. Penitentials segera menyebar dari Kepulauan
Inggris ke daratan Eropa. Dari abad 6 ke abad ke-11, ada tiga puluh satu
penitentials yang menghukum homoseksualitas laki-laki dan empat belas yang
menghukum lesbianism.
Risalah
hukum The Old French Li livre de jostice et de plet (1260) adalah referensi
awal tentang hukum hukuman bagi lesbianisme yang mirip dengan yang diberlakukan kepada
homoseksualitas laki-laki. Pemotongan (dismemberment) diberlakukan pada dua
pelanggaran pertama dan kematian dengan membakar untuk pelanggaran ketiga. Hal ini berjalan secara
Paralel dengan hukuman bagi seorang pria, meskipun apa arti “pemotongan”
(dismemberment) artinya belum diketahui pada abad pertengahan. Ada kemungkinan bahwa hal itu mengacu pada
pemotongan payudara wanita.
Abad
Pertengahan (1050-c. 1600 M)
Antara
1170 dan 1180 Maimonides, salah satu rabi terkemuka dalam sejarah Yahudi, yang
menyusun magnum opus-nya, Mishneh Taurat. Ini adalah satu-satunya bukti
pada era Medieval yang memberikan semua
rincian ketaatan orang-orang Yahudi, dan juga yang mencantumkan tentang
lesbianisme.
Dilarang
bagi wanita yang mesollelot [wanita
menggosok alat kelamin terhadap satu sama lain] dengan satu sama lain, karena
ini adalah praktek Mesir, Kami memperingatkan terhadapnya: “Seperti praktek di
tanah Mesir …Kalian seharurnya tidak melakukannya” (Imamat 18: 3). Si Bijak
mengatakan [dalam midrash dari Sifra Aharei Mot 8: 8-9], “? Apa yang mereka
lakukan, Seorang pria menikah dengan seorang pria, dan seorang wanita menikah
seorang wanita, dan seorang wanita menikah dua laki-laki.” Meskipun praktik ini
dilarang, salah satu tidak mngecam [seperti untuk larangan Taurat], karena
tidak ada larangan khusus terhadap hal itu, dan tidak ada hubungan yang nyata.
Oleh karena itu, [yang melakukan hal ini] tidak dilarang untuk imamat karena perilaku sundal, serta dengan ini seorang wanita tidak dilarang
untuk suaminya, karena ini bukan pelacuran. Tapi itu adalah tepat untuk mengelola
pemberontakan mereka [yaitu, mereka yang diberikan untuk pelanggaran larangan
rabi], karena mereka melakukan sesuatu yang terlarang. Dan seorang pria harus
ketat dengan istrinya dalam hal ini, dan harus mencegah perempuan yang
dikenalmelakukan ini dari padanya atau dari dia untuk mereka.
Di
Spanyol, Italia, dan Kekaisaran Romawi Suci, sodomi antara perempuan termasuk
dalam tindakan dianggap tidak wajar dan dihukum dengan membakar sampai mati,
meskipun beberapa contoh dicatat dari tempat mengambil ini. Eksekusi perempuan
paling awal terjadi pada tahun 1477 dengan penenggelaman seorang gadis “cinta
lesbian” di Speier, Jerman. Empat puluh hari penebusan dosa harus dilakukanoleh
biarawati yang “naik” satu sama lain atau ditemukan telah menyentuh payudara
masing-masing. Di Pescia, Italia, seorang kepala biara bernama Suster Benedetta
Carlini didokumentasikan di inquests antara 1619 dan 1623 telah melakukan
pelanggaran serius termasuk hubungan cinta penuh gairah erotis dengan biarawati
lain ketika kerasukan roh laki-laki bernama Divine “Splenditello”; menyatakan
korban dari “obsesi jahat”, ia ditempatkan di penjara biara selama 35 tahun
terakhir hidupnya. homoeroticism Perempuan, bagaimanapun, adalah sangat umum
dalam sastra dan teater inggis, sejarawan bahwakn mengatakan bahwa itu adalah
modis pada masa Renaissance.
Abad
ke-20 dan abad ke-21 awal (1969-sekarang)
Kerusuhan
Stonewall adalah serangkaian yang spontan, demonstrasi kekerasan oleh anggota
gay (LGBT) masyarakat, termasuk lesbian, melawan serangan polisi yang terjadi
di pagi hari tanggal 28 Juni, 1969, di Stonewall Inn , terletak di Desa
Greenwich, daerah Manhattan, Kota New
York. Secara luas dianggap sebagai peristiwa tunggal paling penting yang
mengarah ke pembebasan gerakan dan perjuangan modern gay atas hak LGBT di
Amerika Serikat.
Lesbianisme
politik berasal dari akhir 1960-an di antara gelombang kedua feminis radikal
sebagai cara untuk melawan seksisme dan wajibnya heteroseksualitas.. Sheila
Jeffreys, seorang lesbian, membantu mengembangkan konsep saat ia ikut menulis
“Cinta Musuh Anda? Debat Antara Heteroseks Feminisme dan Politik lesbianisme
dengan Kelompok Leeds Revolusioner feminis. Mereka berpendapat bahwa perempuan
harus meninggalkan dukungan terhadap heteroseksualitas dan berhenti tidur
dengan laki-laki, mendorong perempuan untuk menyingkirkan laki-laki “dari tempat
tidurmu dan kepalamu. Sementara gagasan utama lesbianisme politik menjadi
terpisah dari laki-laki, ini tidak selalu berarti bahwa politik lesbian harus tidur dengan perempuan;
beberapa memilih untuk menjadi jomblo atau mengidentifikasi sebagai aseksual. Definisi Lesbian secara politik menurut Leeds
Revolusioner,”wanita wanita yang tidak bercinta
dengan pria”. Mereka menyatakan pria adalah musuh dan wanita yang ada
dalam hubungan dengan mereka (pria-pria) adalah kolaborator dan sudah terlibat
dalam penindasan terhadap diri mereka sendiri. Perilaku heteroseksual dipandang
sebagai unit dasar dari patriarki struktur politik, denganadanya lesbian yang
menolak perilaku heteroseksual, itu mengganggu sistem politik yang sudah mapan.
perempuan Lesbian yang telah mengidentifikasi diri mereka sebagai “lesbian
secara politik” termasuk Ti-Grace Atkinson, Julie Bindel, Charlotte Bunch,
Yvonne Rainer, dan Sheila Jeffreys.
Pada
tahun 1974, Maureen Colquhoun keluar sebagai Lesbian pertama dari Partai Buruh di Inggris. Ketika terpilih dia
menikah dalam pernikahan heteroseksual.
Feminisme
lesbian paling berpengaruh dari pertengahan 1970-an hingga pertengahan 1980-an
(terutama di Amerika Utara dan Eropa Barat), mendorong perempuan untuk
mengarahkan energi mereka terhadap perempuan lain daripada pria, dan sering
menganjurkan lesbianisme sebagai hasil logis dari feminisme . Beberapa pemikir
dan aktivis feminisme lesbian adalah Charlotte Bunch, Rita Mae Brown, Adrienne
Kaya, Audre Lorde, Marilyn Frye, Mary Daly, Sheila Jeffreys dan Monique Wittig
(meskipun yang terakhir ini lebih sering dikaitkan dengan munculnya teori-teori
aneh ). Seperti halnya Pembebasan Gay, pemahaman feminisme lesbian bahwa
potensi lesbian ada pada semua wanita ada pada titik yang janggal dan aneh
dalam kerangka hak-minoritas dari gerakan Hak Para Gay. Banyak wanita dalam
gerakan Gay Liberation merasa frustrasi, gerakan didominasi oleh laki-laki dan
membentuk organisasi terpisah; beberapa merasa perbedaan gender antara
laki-laki dan perempuan tak terselesaikan. Berkembanglah “separatisme lesbian”, dipengaruhi oleh
tulisan-tulisan seperti Jill Johnston ‘s 1973 buku Lesbian Nation.
Ketidaksepakatan antara filsafat politik yang berbeda yang sangat panas, dan
dikenal sebagai perang seks lesbian, bentrok khususnya lebih dilihat di
sadomasochism, prostitusi dan transsexuality.
The
Lesbian Avengers dimulai di kota New
York pada tahun 1992 sebagai “kelompok
aksi langsung yang difokuskan pada isu-isu penting untuk kelangsungan hidup
lesbian dan visibilitasnya. Puluhan bab lain dengan cepat muncul di seluruh
dunia, sebuah misi memperluas mereka untuk memasukkan pertanyaan seperti jenis
kelamin, ras, dan kelas. Newsweek reporter Eloise Salholz, meliputi 1.993 LGBT
Maret di Washington, percaya Lesbian Avengers begitu populer karena mereka
didirikan pada saat lesbian yang semakin lelah bekerja pada isu-isu, seperti
AIDS dan aborsi, sementara masalah mereka sendiri pergi tak terpecahkan. Yang
paling penting, lesbian merasa frustrasi dengan ketidaknampakan merepa di masyarakat
pada umumnya, dan ketidaknampakan dan kebencian terhadap wanita (misogyny)
dalam komunitas LGBT.
SEJARAH GAY
Prasejarah
(8000-5000 SM)
Gua
Val Camonica di Itali, memiliki gambar-gambar tentang hubungan gay di masa
prasejarah. Menurut para ahli hal ini terjadi karena pada masa itu, jabatan
keluarga belum sejelas saat ini, bahkan balum ada bahasa untuk kata 'ayaj'.
Seorang wanita bukan sebuah obyek sex seperti saat ini, mereka sangat
menghormati wanita, karena dianggapnya 'Creators of life'.
Sumerian
(4000-2000 SM)
Bangsa
Sumerian tercatat dalam sejarah memiliki jabatan imam yang harus gay. karena si
imam tidak boleh berhubungan dengan wanita. Mereka menyebut imamnya Assinu,
dalam terjemahannya berarti pria yang memiliki rahim.
Sodom
Gomora (3000 SM)
Kisah
kota gay yang paling terkenal karena ada dalam kitab suci. Kota terbesar di
dunia pada masa itu, dengan kebudayaan teknologi yang paling maju dalam irigasi
dan pertanian. mendadak hilang dari peradaban karena bencana alam. Kota ini
dalam catatan sejarah suka sekali membeli budak, terutama budak anak laki-laki.
Dalam budaya mereka, penduduk kota ini suka sekali menangkap seorang musafir,
atau orang asing bagi mereka (biasanya pria muda), dengan tuduhan mata-mata
kemudian dihukum dengan dipermainkan dan diperkosa beramai-ramai di depan umum
(De Abrahamo, 1996)
Babilonia
(2100-2000 SM)
Sebuah
legenda tentang Gilgamesh, pahlawan dari Babilonia. Gilgamesh memiliki kapak
besar bernama Enkidu, yang sangat disayangnya dan selalu dipeluknya saat tidur.
Kemudian Enkidu menjadi manusia betulan, seorang pria. Hubungan Gilgamesh dan
Enkidu berakhir saat Enkidu meninggal, dan dalam pemakamannya Gilgamesh
memperlakukan Enkidu seperti pengantinnya.
Mesir
(1500 SM)
Ratu
Hatsepsut menggusur Firaun yang berkuasa dengan marah tanpa diketahui sebabnya,
kemudian sang Ratu memirintah sendiri negeri itu, dan menjuluki dirinya 'Son of
the Son'. Padahal sang ratu memang memiliki kuasa lebih tinggi dari Firaun yang
hanya bertugas memerintah dan mengatur rakyat.
Kenapa
ratu begitu marah dan menjuluki dirinya 'anak lelaki dari anak lelaki'? Menurut
cerita, ratu Hatsepsut cemburu pada Firaun yang gay dan tidak menyukai wanita,
sehingga ia marah dan melakukan hal tersebut. 1380 SM, masih di Mesir muncul
seorang raja yang tidak jelas kelaminnya, bernama Ikhnaton (mungkin banci pada
masa ini). Pada masa pemerintahannya, ia mengharuskan rakyat Mesir hanya
menyembah dewa yang memiliki dua kelamin yaitu Alton.
Yunani
(700-600 SM)
Masa
kejayaan gay dan homosexual terjadi di peradaban ini. Awalnya Yunani terkenal
dengan para pahlawannya yang sangat perkasa, cerita-cerita legendaris tentang
peperangan dan dewa perang muncul di jaman ini. Prajurit Yunani-lah yang
pertama kali menggunakan tombak dan perisai dalam peperangan. Sejarah
mengatakan Persia terus mengalami kekalahan melawan Yunani walaupun tentara
Persia berjumlah 10 kali lipat dari tentara Yunani. Di kerajaan para dewa ini
intelektual dan kekuatan dipuja-puja. Seni dan filsafat lahir dari mereka, yang
menjadi ibu segala pengetahjuan yang kita peraljari di sekolah.
Peradaban
gay Yunani menciptakan tempat-tempat pria untuk merawat dan mempercantik diri,
seperti Salon, Barber, Sauna, dan Gymnasium. Budaya mencukur kmis dan jenggot
serta memotong rambut pendek, ditemukan para gay untuk mempercantik dirinya.
Bila melihat hasil-hasil karya seni mereka dalam patung dan lukisan, kita akan
melihat bagaimana mereka memuja lekuk tubuh pria, lebih daripada tubuh wanita.
Di
tempat dimana ideologi dunia lahir, ternyata para pemikirnya yang terkenal dan
legendaris adalah gay; seperti Plato dan Socrates. Terbukti dari pernyataan
mereka berdua, 'Hubungan cinta antara dua pria memiliki nilai jauh lebih
tinggi, daripada pria dan wanita' (Plato), dan 'hubungan yang mulia adalah bila
hubungan itu tidak menghasilkan keturunan' (Socrates). Dalam catatan sejarah
Socrates memiliki seorang kekasih pria bernama Alcibiades.
Tapi
umumnya masyarakat Yunani adalah biseks, hanya sedikit yang gay murni. Yunani
memiliki sebuah satuan perang khusus yang bernama 'The Sacred Band', yang
berjumlahkan 5000 orang pahlawan dan jagoan, yang semuanya adlah gay murni.
Namun
sepertinya Sodom & Gomora terulang lagi, kali ini Athena & Sparta,
diratakan dan dibumi-hanguskan oleh Macedonia di bawah pimpinan 'The Great
Alexander'. Sacred Band, para pahlawan yang dipuja-puja kekuatannya itu,
dibantai habis, kebudayaan seni dan kekayaan Yunani dihancurkan dan dirampok.
Kini yang tertinggal diwariskan hanyalah pemikirannya, yang membuktikan Yunani
pernah ada.
Roma
(520)
Romawi
adalah pewaris dari kebudayaan Yunani yang juga mencatat kebudayaan gay. Kaisar
Nero yang diktator, memiliki seorang kekasih pria. Namun di akhir kejayaan
kekaisaran romawi setelah masa Konstantin yang mengubah Romawi menjadi kerajaan
Kristen, homosexual dan gay dilarang. Mengakibatkan Uskup dari Rhodes, dan
Uskup dari Diaspolis dihukum mati karena tuntutan tersebut. Sejak saat itu
(520) budaya kekristenan telah mengakhiri kebudayaan gay, sebuah hubungan sex
harus dalam koridor perkawinan yang direstui gereja.
1022
Paus
Benedict memerintahkan membakar semua yang terkena tuduhan gay dan homosexual,
yang disebutnya sebagai sihir.
1051
Santo
Peter Damian menulis 'Book of Gomorrah', yang menentang homosexual dan juga
diadaptasi oleh Gereja Katolik Roma. Namun ada sebagian kelompok yang menentang
hal itu, menurut mereka gay juga harus diberi kesempatan, perpecahan terjadi
karena hal ini. Sejak saat itu gereja Yunani Ortodoks memisahkan diri dari
Roma.
1431
Joan
of Arc dijebak dalam tuduhan homosexual, karena berpakaian pria, padanya juga
dituduhkan melakukan sihir. Hampir semua orang percaya bahwa ia suci dan tidak
dapat dikalahkan, sampai ia dibakar karena tuduhan tersebut.
1548
Ratu
Maria mencabut larangan homoseks, hanya bertahan 17 tahun karean Ratu Elizabeth
I yang menggantikannya menerapkan kembali hukum anti-homoseks tersebut pada
tahun 1965.
1648
Shogun
Jepang melarang Kabuki diadakan. Kabuki adalah pertunjukan drama, yang karena
wanita dilarang untuk ikut menonton dan ikut pertunjukan oleh para pris, maka
Kabuki hanya ditonton dan diperankan para pria. Di tempat inilah pelacuran
homoseks subur, sehingga Shogun melarang Kabuki.
1869
seorang
dokter Hungaria bernama Benkert menulis surat terbuka kepada menteri kehakiman
Prusia, yang waktu itu hendak mengatur perbuatan homoseks sebagai tindak
pidana. Dr. Benkert ini pulalah yang menciptakan istilah homoseksualitas. Usaha
Benkert ternyata gagal, tetapi minat ilmu pengetahuan terhadap homoseksualitas
pada waktu itu memang makin besar.
Seorang
homoseks Jerman bernama Karl Heinrich Ulrich, yang kenal dengan Benkert, banyak
menulis karya ilmiah tetang femonema itu. Ulrichs dapat dikatakan sebagai
“kakek” gerakan gay.
1897
Secara
organisatoris didirikan Komite Kemanusiaan Ilmiah (Wissenschaftlich-humanitäres
Komitee), yang dipelopori Dr. Magnus Hirschfeld, dan aktif selama 35 tahun
hingga diobrak-abrik oleh rezim Nazi Hitler.
Psikolog
George Weinberg menciptakan istilah homofobia untuk menggambarkan sikap negatif
masyarakat di lingkungan tempat si homoseks hidup.
Dr.
Alfred C. Kinsey membuat penelitian mengenai perilaku seks pada laki-laki dan
perempuan pada tahun 1940-an. Kinsey terkenal dengan skalanya yang merupakan
kontinuum antara heteroseksualitas ekstrem (skala 0) dan homoseksualitas
ekstrem (skala 6). Temuan Kinsey yang menghebohkan adalah bahwa 37% dari
laki-laki Amerika pernah mengalami beberapa kali perbuatan homoseks overt, dan
bahwa 10% dari laki-laki Amerika adalah kurang lebih homoseks eksklusif.
1950-51
Di
Amerika Serikat, organisasi besar pertama untuk homoseksual pria adalah
"Mattachine Society", didirikan di Los Angeles oleh Henry Hay dan
empat temannya dan kemudian mendirikan cabang di beberapa kota lainnya. ( Nama
organisasi ini diambil dari perkumpulan pemain drama bertopeng pada abad
pertengahan di Perancis, Société Mattachine, sesuai dengan kenyataan bahwa
norma-norma sosial yang mengharuskan para homoseksual untuk bertopeng di
hadapan umum, untuk menutupi kecenderungan mereka).
1955
"Daughters
of Bilitis" (diambil dari puisi cinta karya Pierre Louys, "Chansons
de Bilitis") adalah organisasi besar pertama di Amerika untuk homoseksual
wanita, didirikan di San Fransisco
1969
Kerusuhan
Stonewall, New York. Karena beberapa penangkapan yang sering terjadi di sebuah
bar khusus gay (yang ternyata juga tempat berkumpul kriminal). Maka para
homoseksual bangkit melawan polisi, dan membuat kerusuhan besar. Pemberontakan
gay pertama kali, dan menginspirasi gerakan homoseksual, dari generasi ke
generasi hingga saat ini.
1973
Asosiasi
Psikiatris Amerika (APA) mencabut homoseksualitas dari daftar penggolongan dan
diagnosis gangguan jiwa.
1978
Asosiasi
International Gay dan Lesbian didirikan di Belgia.
1981
mulai
timbulnya wabah AIDS
1
Maret 1982
berdirinya
organisasi pergerakan gay dan lesbian Indonesia pertama, Lambda Indonesia
1983
Pedoman
Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) II Indonesia, merubah
penggolongan dan diagnosis homoseksualitas, sehingga hanya homoseksualitas
ego-distonik (yang penyandangnya terganggu) yang dianggap mengalami hangguan
jiwa.
Desember
1988
Asosiasi
Psikiater Amerika menyatakan menentang segala bentuk terapi yang berusaha
merubah orientasi seksual seseorang. Terapi tersebut dinyatakan tidak terbukti
keefektifannya, malah menimbulkan gejala depresi, kecemasan, dan hal-hal yang
merusak diri sendiri pada pasien.
1992
Berdirinya
NARTH (National Association for Research and Therapy of Homosexuality) di
California. Suatu lembaga nirlaba yang terus berusaha menemukan cara yang efektif
untuk merubah orientasi homoseksual.
1993
Dr.
Dean Hamer, seorang peneliti di National Cancer Institute, mengklaim bahwa ia
telah menemukan "bukti konkret pertama bahwa 'gen gay' benar-benar
ada". Orientasi homoseksual kemungkinan diturunkan ke laki-laki melalui
kromosom X dari sang ibu.
Tapi
penelitian lanjutannya di University of Western Ontario gagal menemukan
hubungan apapun antara kromosom X dengan orientasi seksual. Juga diketahui
bahwa penelitian Hamer tidak diawasi oleh kelompok pengawas, sebuah prinsip
dasar bagi penelitian ilmiah.
Desember
1993
Kongres
Lesbian & Gay Indonesia I, di Kaliurang Yogyakarta.
1994
Chicago
Tribune melaporkan bahwa seorang peneliti junior di lab Dr. Dean Hamer yang
membantu dalam memetakan gen dalam penelitian tentang Homoseksualitas,
mengatakan bahwa Hamer melaporkan datanya secara selektif. Hanya data yang
mendukung asumsinya saja yang dilaporkan.
1996
Afrika
Selatan negara yang pertama melindungi hak-hak para gay, yang segera diikuti
oleh beberapa negara lain.
SEJARAH BISEKSUAL
Biseksualitas
merupakan ketertariksan romantis atau seksual pada pria dan wanita. American
Psychological Association menegaskan bahwa "orientasi seksual merupakan
suatu kontinum ("rangkaian kesatuan"). Dengan kata lain, seseorang
tidak pasti benar-benar heteroseksual atau homoseksual, tetapi bisa merasakan
keduanya dengan taraf yang bervariasi. Orientasi seksual berkembang sepanjang
masa hidup seseorang -orang-orang yang berbeda menyadari apakah mereka
hetersoseksual, biseksual, atau homoseksual pada titik-titik berbeda dalam
hidup mereka."
Ketertarikan,
kebiasaan, dan identitas seksual juga bisa tidak sama, sebab ketertarikan atau
kebiasaan seksual tidak harus konsisten dengan identitas seksual. Beberapa
individu mengidentifikasi diri mereka sebagai heteroseksual, homoseksual, atau
biseksual tanpa pernah mengalami pengalaman seksual. Yang lain memiliki
pengalaman homoseksual tetapi tidak menganggap diri mereka gay, lesbian, atau
biseksual. Demikian juga, individu-individu yang mengidentifikasi diri mereka
sebagai gay atau lesbian bisa jadi beberapa kali tertarik dengan lawan jenisnya
tetapi tidak mengidentifikasi mereka sebagai biseksual. Istilah queer,
poliseksual, heterofleksibel, homofleksibel, pria yang berhubungan seks dengan
pria, dan wanita yang berhubungan seks dengan wanita juga bisa digunakan untuk
menggambarkan identitas seksual atau mengidentifikasi kebiasaan seksual.
Panseksualitas
dapat digolongkan ke dalam biseksualitas, beberapa sumber menyebutkan bahwa biseksualitas
mencakup ketertarikan romantis atau seksual pada semua identitas gender atau
memiliki ketertarikan seksual pada seseorang terlepas dari jenis kelamin
biologis atau gender orang tersebut. Dalam pengertian ini, istilah
panseksualitas digunakan bergantian dengan biseksualitas.Konsep panseksualitas
dengan sengaja menolak gender binary, "gagasan mengenai dua jenis gender
dan orientasi seksual yang spesifik", sebab kaum panseksual terbuka untuk
menjalin hubungan dengan mereka yang tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai
pria atau wanita secara tegas.
Aktivis
biseksual bernama Robyn Ochs mendefiniskan biseksualitas sebagai "potensi
untuk tertarik -secara romantika dan/atau seksual- pada orang-orang dengan
lebih dari satu jenis kelamin dan/atau gender, tidak harus pada saat yang
bersamaan, tidak harus dengan cara yang sama, dan tidak harus dengan derajat
ketertarikan yang sama."
Menurut
Rosario, Schrimshaw, Hunter, Braun (2006):
perkembangan
suatu identitas seksual lesbian, gay, atau biseksual (LGB) merupakan suatu
proses yang kompleks dan seringkali sulit. Tidak seperti anggota kelompok
minoritas lain (misalnya etnis atau ras minoritas), kebanyakan
individu-individu LGB tidak dibesarkan dalam suatu komunitas yang sama
dengannya, darimana ia bisa belajar mengenai identitas mereka dan yang
menguatkan serta mendukung identitas mereka. Malah, individu-individu LGB
seringkali dibesarkan dalam komunitas yang mungkin tidak peduli atau malah
bermusuhan secara terang-terangan terhadap homoseksualitas.
Biseksualitas
sebagai sebuah identitas peralihan juga telah dipelajari. Dalam sebuah
penelitian longitudinal atas perkembangan identitas seksual pada remaja
lesbian, gay, dan biseksual (LGB), Rosario dkk "menemukan bukti atas
konsistensi yang cukup dan perubahan identitas seksual LGB sepanjang
waktu". Para remaja yang telah mengidentifikasi diri sebagai gay/lesbian
sekaligus biseksual pada penilaian awal, kira-kira tiga kali lebih sering
mengidentifikasi diri sebagai gay/lesbian dibandingkan biseksual pada penilaian
berikutnya. Para remaja yang hanay mengidentifikasi sebagai biseksual pada
penilaian awal, 60–70% tetap berpegang pada identitas tersebut, sementara
sekitar 30–40% mengasumsikan identitas gay/lesbian. Rosario dkk menduga bahwa
"meskipun terdapat para remaja yang secara konsisten mengidentifikasi diri
sebagai biseksual sepanjang penelitian, pada remaja yang lain, identitas
biseksual menjadi suatu indentitas transisional sebelum mereka selanjutnya
mengidentitaskan diri sebagai gay/ biseksual. Sebaliknya, sebuah penelitian
longitudinal yang dilakukan oleh Lisa M. Diamond terhadap para wanita yang
mengidentifikasi diri mereka sebagai lesbian, biseksual, atau tanpa keterangan,
menemukan bahwa "lebih banyak wanita yang menggunakan identitas
biseksual/tanpa keterangan daripada melepaskannya," selama suatu periode
yang panjangnya adalah 10 tahun. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa
"para wanita biseksual/tanpa keterangan memiliki keseluruhan distribusi
yang stabil atas ketertarikan terhadap sesama-jenis/lawan-jenis. Diamond juga
meneliti biseksualitas pria, menyebutkan bahwa survei penelitian tersebut
menemukan "...hampir sama jumlah pria yang berubah pada satu titik dari
gay menjadi biseksual, queer, atau tanpa keterangan, dengan dari identitas
biseksual menjadi gay.
SEJARAH TRANSGENDER
Transgender
adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan,
merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat
mereka lahir. "Transgender" tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun
dari orientasi seksual orangnya. Orang-orang transgender dapat saja
mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, biseksual,
panseksual, poliseksual, atau aseksual. Definisi yang tepat untuk transgender tetap
mengalir, namun mencakup:
"Tentang,
berkaitan dengan, atau menetapkan seseorang yang identitasnya tidak sesuai
dengan pengertian yang konvensional tentang gender laki-laki atau perempuan,
melainkan menggabungkan atau bergerak di antara keduanya."
"Orang
yang ditetapkan gendernya, biasanya pada saat kelahirannya dan didasarkan pada
alat kelaminnya, tetapi yang merasa bahwa deksripsi ini salah atau tidak
sempurna bagi dirinya."
"Non-identifikasi
dengan, atau non-representasi sebagai, gender yang diberikan kepada dirinya
pada saat kelahirannya."
Istilah
ini transgender (TG) dipopulerkan pada tahun 1970 (tapi tersirat pada tahun
1960 ) menggambarkan orang-orang yang ingin hidup cross-gender tanpa operasi
pergantian seks Pada tahun 1980-an. istilah ini diperluas untuk istilah payung,
dan menjadi populer sebagai sarana menyatukan semua identitas gender mereka
yang tidak cocok dengan jenis kelamin mereka ditugaskan saat lahir.
Pada
1990-an, istilah itu pada dimensi politik sebagai sebuah aliansi yang mencakup
semua yang telah di beberapa titik tidak sesuai dengan norma-norma gender, dan
istilah menjadi digunakan untuk mempertanyakan keabsahan norma-norma atau
mengejar sama hak dan undang-undang anti-diskriminasi, menuju penggunaan secara
luas di media, dunia akademis dan hukum. Istilah ini terus berkembang.
Time
Line Transgender dunia :
Zaman
Prasejarah
Firaun
Hatshepsut yang memerintah Mesir selama dua dekade (1479-1458 SM) membuat
peraturan agar para pematung membuat patung perempuan menggunakan wajah
dirinya.
Galli
(nama kuno untuk kasim di Asia Kecil) adalah pengikut Cybele di Frigia
mengebiri dirinya sendiri demi menjaga kesetiaannya.
203
SM
Galli
pertama tiba di Roma ketika Senat resmi diadopsi sebagai dewi Cybele negara di
203 SM. Sampai abad pertama Masehi, warga negara Romawi dilarang menjadi Galli.
Baru ketika di bawah Claudius, larangan ini dicabut. (galli adalah istilah pertama
untuk maho/banci/waria)
1421
M
Para
kasim cina dibawa oleh laksama zheng untuk menavigasi peta seluruh dunia mulai
dari Amerika hingga Australia,kemudian peta ini ditemukan oleh portugis
beberapa tahun kemudian.
Raja
Henry III dari Perancis sering berpakaian sebagai seorang wanita yang dia anggap
sebagai simbol keagungan nya.
1654
M
Ratu
Christina dari Swedia (sering dianggap biseksual) yang kemudian turun dari
tahtanya, dan mengenakan pakaian laki-laki dan berganti nama menjadi Count Dohna.
1673
M
Penjelajah
Perancis Louis Joliet dan Jacques Marquette bertemu dengan suku indian yang
para prianya berpakaian seperti wanita. Mereka menyebut dirinya suku
"Ikoneta" sedangkan Perancis menyebut mereka sebagai
"berdache."
1676
M
MTF
transeksual Abbe Francois Timoleon de Choisy dihadiri bola perdana Paus dalam
pakaian perempuan. Memoir-Nya, diterbitkan postmortem, menawarkan kesaksian tertulis
pertama lintas-dressing.
1700
M
Rumah
Molly didirikan, adalah sebuah rumah yang memfasilitasi komunitas gay untuk
bertemu dan berpesta satu sama lain. Ini adalah yang pertama didunia (sungguh
menjijikan)
1728
M
Chevalier
D"Eon, lahir Charles d"Eon, adalah seorang mata-mata Perancis
terkenal / duta besar yang lahir sebagai laki-laki tapi menjalankan hidupnya
layaknya seorang perembuan.
1750
M
Waria
pertama dalam sejarah yang bergabung dengan angkatan Laut USA,, dia adalah
Alice Snell AKA James Gray
Amandine-Aurore-Lucile
Dupin seorang wanita perancis, yang kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai
seorang pria yang bernama George Sand dan kemudian dia hidup berpindah - pindah
dan menjalankan kehidupannya layaknya seorang pria.
1841
M
Lunatic
House,sebuah komunitas Lesbi pertama di dunia berdiri di wales.
1850
M
Komunitas
"woman chief" ditemukan oleh para pelancong di daerah Wyoming dan
Montana. Mereka adalah sekumpulan wanita yang menikah dengan sesama wanita,
bahkan ada beberapa yang berpoligami (gila)
1861
M
Franklin
Thompson, lahir sebagai Sarah Emma Edmonds, berjuang untuk Angkatan Darat Union
dalam Perang Saudara. Selama perang, Franklin menjabat sebagai perawat,
mata-mata, pengiriman pembawa dan kemudian satu-satunya wanita terhimpun ke
dalam Tentara Grand Republik.
1897
M
Henry
Havelock Ellis dari Masyarakat Fabian, seorang pendukung pembebasan seksual.
Minatnya dalam biologi manusia dan pengalamannya sendiri pribadi, menyebabkan
Havelock Ellis untuk menulis enam buku tentang Psikologi Sex. Buku-buku, yang
diterbitkan antara 1897 dan 1910 menimbulkan kontroversi yang luar biasa dan
dilarang selama beberapa tahun. Buku-buku lain yang ditulis oleh Havelock Ellis
termasuk Roh Baru (1890), Manusia dan Perempuan (1894) Seksual Inversion (1897)
dan The Erotic Hak Perempuan (1918). Havelock Ellis Henry meninggal pada tahun
1939. Autobiografi-Nya, My Life diterbitkan secara anumerta pada tahun 1940.
Magnus
Hirschfeld mendirikan komunitas gay pertama di jerman
1907
M
Magnus
hirschfeld menikah dengan harry benyamin
1914
M
Perang
Dunia Pertama (1914-1918) Waria banyak digunakan sebagai mata - mata oleh
jerman.
1917
M
Psikiater
Austria Julius Wagner-Jauregg von menjadi psikiater pertama yang memenangkan
hadiah Nobel (1927). Julius sangat aktif dalam mempelajari psikologis para
transgender
1919
M
Magnus
Hirschfeld, yang menjadi salah satu pendiri lembaga seksologi di jerman,,
ketika ia membuka lembaga sexological pertama di dunia, Institute for Science
Seksual di Berlin. lembaga ini kemudian ditutup oleh Nazi.
Rudolf Richter, Kisah Transgender
Pertama Dunia yang Jarang Didengar
Menurut
sejarah Einar yang menjadi Lili ini adalah transgender pertama di dunia.
Ternyata, operasi ganti kelamin sudah pernah dilakukan sebelum itu.
Hanya
beberapa bulan sebelumnya, seorang pria bernama Rudolph Richter melakukan
operasi kelamin. Operasi tersebut berhasil membuat Rudolph menjadi wanita.
Keberhasilan itulah yang memberikan optimisme dan harapan pada Lili Elbe untuk
melakukan operasi yang sama. Nah, kali ini kita akan membahas tentang Rudolph
alias Dora yang kisah transgender pelopornya justru jarang diketahui.
Rudolph Kecil yang Sudah Tumbuh
Sebagai Pria Kemayu
Rudolph
Richter lahir di Erzgebirge, Jerman pada tahun 1891. Sejak kecil ia seperti
memiliki bawaan untuk tumbuh dengan sifat yang lebih feminin dibanding
teman-teman laki-lakinya. Ia tidak suka pakaian anak laki-laki dan nggak
doyan permainan yang maskulin. Bahkan
pada usia 6 tahun, ia mencoba memotong alat kelaminnya sendiri. Sebenci itulah
ia pada kehidupannya dan menginginkan hidup sebagai perempuan.
Saat
beranjak dewasa, Rudolph bekerja sebagai pelayan di sebuah hotel di Berlin pada
musim liburan. Saat bekerja, ia berpakaian seperti laki-laki. Namun saat musim
liburan berakhir, ia kembali berpakaian seperti perempuan. Beberapa kali
Rudolph ditangkap polisi dan dipenjara karena menggunakan pakaian perempuan
padahal fisiknya jelas-jelas menunjukkan ia adalah laki-laki. Rudolph
dimasukkan ke penjara pria meski ia tidak mau mengakui gendernya sendiri Suatu
hari, hakim yang mengadilinya merasa kasihan dan meminta Rudolph untuk menemui
Magnus Hirschfeld, seorang sexolog terkemuka di Jerman. Magnus memiliki sebuah
institusi sexologi non-profit dan melakukan berbagai penelitian terkait dengan
kelamin manusia.
Rudolph
akhirnya ditampung di institut tersebut sambil bekerja. Di sana, ia bebas
menggunakan pakaian yang ia inginkan. Magnus memanggilnya Dorchen atau Dora
kecil. Selain Dora, ada sekitar empat laki-laki lain yang bekerja di sana yang
menggunakan pakaian perempuan. Pada saat itu, memang sangat sulit bagi mereka
untuk mencari pekerjaan. Magnus membantu mereka dengan memberi pekerjaan di
institutnya. Keputusan Magnus itu tidak salah karena semua pegawainya bekerja
dengan giat.
Menjalani Operasi Kelamin
Pada
tahun 1922 Rudoplh/Dora dikastrasi atas permintaannya sendiri. Kastrasi
tersebut dilakukan oleh Dr. Erwin Gohrbandt, rekan Magnus di Universitas
Charite di Berlin. Sebagai informasi, Erwin Gohrbandt ini jugalah yang
melakukan kastrasi pada Lili Elbe. Sayangnya, nasib Lili Elbe ternyata
Pada
tahun 1931, Dora setuju untuk melakukan vaginoplasty dan menjadi perempuan
sepenuhnya. Operasi tersebut dilakukan oleh Ludwig Levy-Lenz dan Felix Abraham
yang merupakan rekan Magnus Hirschfeld. Operasi vaginoplasty pertama di dunia
itu berhasil dilakukan. Dora pun menjadi manusia transgender pertama di dunia.
Kehidupan Setelah Operasi
Setelah
menjalani serangkaian operasi ganti kelamin, Dora berhasil menjadi perempuan
sepenuhnya. Ia tetap bekerja di Institut Magnus Hirschfeld hingga institut
tersebut dihancurkan oleh Nazi pada tahun 1933. Nazi memang anti transgender
dan homoseksual, sehingga tidak heran jika mereka menyerang tempat tersebut.
Setelah penghancuran institut, keberadaan Dora tidak terdengar hingga kini.
Entah dia berhasil melarikan diri ataukah tewas dalam serangan.
Berbeda
dengan Lili Elbe yang kisahnya cukup tersohor, kehidupan Dora Richter nyaris
tidak terdengar. Padahal, Dora secara tidak langsung memberikan keberanian bagi
Lili untuk melakukan operasi. Meski yang satu tidak setenar lainnya, baik Dora
maupun Lili memiliki peran dalam sejarah transgender dunia.
PENGERTIAN LGBT MENURUT PARA AHLI –
PENYEBAB
LGBT
atau kepanjangannya yaitu lesbian, gay, biseksual, dan trans gender. Istilah
ini digunakan sudah sejak tahun 90-an untuk menyatakan komunitas gay atau
kelompok kelompok tertentu seperti pada akronim yang disebutkan. Menilik
singkat mengenai sejarah LGBT ini, ternyata homoseksual sudah ada sejak jaman
dahulu. Bahkan pada gambar atau relief mesir kuno juga ditemukan gambar dua
orang pria yang saling berciuman. Meskipun beberapa peneliti menentang
kesimpulan tersebut, karena masing masing memiliki keluarga anak dan istri.
Perilaku
homoseksual terus menerus ada sejak jaman dahulu, dan menjadi pertentangan
diantara masyarakat dan juga dianggap perbuatan dosa. Homoseksual juga
dikatakan sebagai penyimpangan dan merupakan perilaku abnormal. Beberapa
anggapan pada mulanya mengartikan perilaku menyimpang ini seperti jiwa laki-
laki yang terjebak di tubuh perempuan atau sebaliknya. Perdebatan demi
perdebatan terus muncul dan penelitian terus dilakukan.
Penelitian
lebih banyak dilakukan oleh para psikiater dan mengartikan bahwa homoseksual
maupun heteroseksual merupakan penyakit mental dan kelainan mental. Beberapa
ahli menyimpulkan pengertian dari LGBT itu setelah melakukan berbagai macam
percobaan, penelitian, maupun pengamatan sosial.
Amerikan
Psyciatric Association (APA)
Amerikan
Psyciatric Association (APA) menyatakan bahwa orientasi seksual akan terus
berkembang sepanjang hidup seseorang. Orientasi seksual dibagi menjadi tiga
berdasarkan dorongan atau hasrat seksual dan emosional yang bersifat
ketertarikan romantis pada suatu jenis kelamin sama. Carol menjelaskan bahwa
orientasi seksual merupakan ketertarikan yangmuncul pada seseorang dengan
jennis kelamin tertensu dan dilandasi perasaan emosional, fisik, seksual, dan
cinta. Jika diuraikan menurut hurufnya, pengertian masing- masing istilah dari
LGBT yaitu:
Lesbian
: merupakan gangguan seksual yang menyimpang dimana wanita tertarik pada wanita
lainnya.
Gay:
merupakan perilaku menyimpang seksual dimana laki laki tertarik dengan sesama
laki laki. Gay juga disebut dengan homoseksual.
Biseksual:
merupakan perilaku menyimpang dimana seseorang menyukai dua gender sekaligus
baik wanita maupun pria.
Transgender:
merupakan perubahan alat kelamin dikarenakan seseorang merasa alat kelaminnya
tidak menunjukkan jati dirinya yang sebenarnya yang merupakan kebalikan dari
apa yang dia miliki. Kondisi ini memicu seorang wanita yang memiliki sifat
tomboy dan merasa seperti laki laki akan merubah jenis kelaminnya menjadi laki
laki dan juga sebaliknya dengan cara operasi kelamin.
Karl Maria Kertbeny
Kertbeny
merupakan sosok yang memunculkan istilah homoseksual pertama kalinya. Dia
memberikan istilah itu untuk menjelaskan perilaku seksual dalam tiga kategori
yaitu monoseksual, heteroseksual, dan heterogen. Pengelompokan ini memberikan
gambaran untuk hubungan seksual terhadap sesama jenis kelamin, hubungan seksual
dengan sesama maupun berbeda jenis kelamin yang dianggap menyimpang dalam
masyarakat.
Ebing
Ebing
juga menjelaskan bahwa orang dengan homoksesual memiliki penurunan fungsi otak.
Penurunan fungsi otak inilah yang mempengaruhi orientasi seksual seseorang.
Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Magnus Hirscfeld yang juga menjelaskan
perkembangan otak pada homoseksual berbeda waktu anak- anak. Faktor faktor
lainnya yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan individu menjadi
homoseksual atau heteroseksual. Faktor faktor tersebut bisa diperoleh dari
lingkungannya.
Karl
Heinreich Ulrichs
Karl
pada abad 1825- 1895 menjadi aktivis gay berkebangsaaan jerman yang membela
orang orang gay dan menjelaskan bahwa orang orang homoseksual merupakan orang
yang memiliki jiwa feminin. Menurutnya laki laki yang mencintai laki laki
merupakan gender ketiga yang berkembang atau disebut juga wanita yang penuh
semangat. Dia pun berjuang untuk menolak deskriminasi dan kriminalisasi pada
orang orang dengan homoseksual.
Swain,
Keith W
Menurutnya,
LGBT merupakan suatu kelompok manusia yang memiliki kepuasan berhubungan
seksual sesama gender (gay, lesbian) ataupun biseksual.
Alfred
Kinsey
Kinsey
merupakan seorang ahli serangga yang melaporkan penelitian tentang perilaku
seksual laki- laki dan homoseksualitas. Kinsey menyatakan bahwa homoseksual
merupakan perilaku yang tidak bisa disembuhkan. Kalaupun mereka ingin merubah
dirinya, hal itu hanya mengelola fantasi homoseksual untuk berhubungan seks
dengan lawan jenis. Namun kenyataannya ini tidak bisa disembuhkan. LGBT muncul
dari perlakuan yang dipengaruhi oleh budaya, sosial, agama, ideologi, hukum,
dan ekonomi.
Freud
Freud
merupakan seorang psikologis klinis yang melihat gay sebagai akibat dari pola
asuh dan kekerasan dari sang ayah. Kondisi ini dianggap bahwa sang anak laki-
laki merasa gagal mendapatkan figure seorang ayah sehingga dirinya mulai muncul
rasa mencintai dirinya sendiri atau mencintai sosok laki- laki. Freud dalam
suratnya yang ditujukan pada ibu- ibu tidak menyatakan bahwa homoseksual
merupakan penyimpangan. Dia menuliskan “is othing to be shamed, no vice, no
degradation, it cannot be classified as an illness”.
Freud
menyatakan bahwa kondisi biseksual merupakan hasil dari predisposisi sewaktu
kecil. Hal ini berkembanga mulai dari kehidupan anak anak yang berada dalam
lingkungan kehidupan heteroseksual ataupun lingkungan tertentu lainnya.
Gangguan terjadi akibat ketidakmatangan seksual yang menghasilkan kondisi
homoseksual ketika dewasa. Kondisi homoseksual juga bisa terjadi akibat trauma
masa kecil dimana pernah merasakan penyiksaaan dari saudara kandung, teman,
ataupun orang tua.
Evelyn
Hooker
Seorang
psikolog yang meneliti tentang gay. Pada masanya, gay dianggap sebagai
penyimpangan perilaku, penyakit, dan harus disembuhkand engan dibawa ke
psikiatris. Hooker menjadi pioner dengan melakukan penelitian terhadap gay yang
melahirkan kesimpulan bahwa gay bukan patologis. Hal ini juga membuka pandangan
baru pada eranya terhadap gay.
Kaplan,
1997
Orientasi
seksual digambarkan seperti impuls seksual seseorang yang terdiri dari
heteroseksual (jenis kelamin berlawanan), homoseksual (jenis kelamin sama), dan
biseksual (kedua jenis kelamin). Gay dan lesbian dituliskan sebagai identitas
diri pada sautu komunitas atau lingkungan untuk identitas sosial.
Santrock,
2002
Tidak
ada yang tahu pasti penyebab homoseksual. Sebagian ahli mempercayai faktor
tunggal penyebab homoseksual dan bobotnya berbeda masing- masing orang. Namun
penyebabyang pasti tidak dapat diketahui dengan pasti. Teori tentang homoseksual
dibagi menjadi dua golongan yaitu esensialisa dan konstruksionis. Esensialisme
menyatakan bahwa homoseksual dan heteroseksual itu berbeda sejak lahir. Kontra
ini menyebutkan perbedaan terjadi karena pertumbuhan biologis dan perkembangan
yang abnormal. Konstruksionis menyatakan perbedaan perkembangan homoseksual
adalah tetnang budaya dan waktu dan tidak berbeda secara lahiriah.
Bieber’s
Model
Bene
menyatakan bahwa seorang gay memiliki hubunganyang kurang baik dengan seorang
ayah atau pria stright (pria normal). Ayah dari seorang gay bersifat lebih
dominan sedangkan ibunya memberikan perlindungan yang berlebih lebihan. Selain
itu kondisi gay juga bisa muncul pada situasi yang jauh dari sosok seorang ibu,
terlalu dekat dengan ayah, ataupun tidak memiliki figur ayah dan ibu yang
sesuai.
NEGARA-NEGARA YANG MELEGALKAN LGBT
DAN PERNIKAHAN SEJENIS
22
negara dari 204 negara yang telah diakui secara de facto oleh PBB yang
melegalkan pernikahan sesama jenis secara penuh di seluruh wilayah negaranya
(Freedom to Marry Organization, 2014).
Sedangkan
di berbagai belahan dunia, beberapa negara-negara yang melegalkan pernikahan
sesama jenis, yaitu:
1.
Belanda (1996)
Pemerintah
Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis
gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Saat itu Parlemen
Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas
pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. Alhasil,
sejak tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum
di Belanda.
Satu
tahun setelah legalitas pernikahan sejenis diberlakukan di Belanda,
undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. tepatnya pada tanggal 1
Juni 2003. pasangan pertama yang menikah saat itu adalah Alain De Jonge dan
Olivier Pierret.
3.
Spanyol (2005)
Pada
tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. RUU ini
sangat ditentang oleh Gereja Katolik, tetapi hasil jajak pendapat menunjukkan
62% dari majelis mengabulkan UU tersebut. sejarah mencatat, Pada tanggal 8 Juni
1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku
layaknya laki-laki. Pasangannya adalah Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebohongan
itu terbongkar ditambah dengan pemberitaan dua surat kabar , mereka kehilangan
pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol. Pernikahan mereka
menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.
4.
Kanada (2005)
Pada
saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua
provinsi di Kanada tercatat telah dahulu melegalkan hukum tersebut. Setelah
mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi
pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya khusus datang untuk
menikah.
5.
Afrika Selatan (2006)
Di
beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara
seumur hidup jika ketahuan gay. Seperti Uganda, mereka memberlakukan hukuman
mati bagi penganut kelainan ini. Begitupun dengan Nigeria, mengancam
menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan homo. Hal
sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Rwanda.
Namun
Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum
LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) untuk menikah secara resmi,
ketentuan itu berlaku semenjak 30 November 2006.
Cuma,
ada pula negara di benua sama yang bersikap toleran dengan gay. Pemerintah
Kenya melarang homoseksual. Untuk itu pemerintah meluncurkan riset orientasi
seksual guna memperbaiki kesehatan warganya.
6.
Norwegia (1993)
Pernikahan
sejenis menjadi topik diskusi di dewan pemerintah Norwegia. Pada tahun 1993,
Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan
sejenis, di Denmark saat itu dimulai tahun (1989), pemerintah membolehkan
pecinta sesama jenis menikah di luar gereja dan mendapat restu dari pendeta. 20
tahun kemudian, pemerintah negara itu membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.
7.
Swedia (2008)
Swedia
adalah salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung
pernikahan sejenis. Legislasi pernikahan sejenis disahkan pada bulan Mei 2008.
Lima bulan kemudian , tepatnya di bulan November, Gereja Lutheran Swedia
merupkan gereja yang punya pengikut paling banyak, mereka mengumumkan dukungan
penuh untuk pernikahan sesama jenis. Tiga perempat dari penduduk Swedia adalah
anggota gereja Lutheran, meskipun kehadiran mereka di gereja sangatlah rendah.
8.
Portugal (2009)
Homoseksualitas
dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Kemudian
tahun 2009, para LGBT hanya menerima dukungan 40% dari parlemen. Setelah
Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih tahun 2009, ia membuat UU yang
melegalkan pernikahan sejenis, UU tersebut diloloskan oleh Parlemen. Jumat 8
Desember jadi hari bersejarah, sebuah undang-undang mengatur pernikahan sejenis
tersebut disetujui oleh parlemen dengan pemungutan suara. Sebanyak 123 anggota
parlemen memberikan suara dukungannya atas peraturan ini, sementara 99 lainnya
menolak. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.
9.
Meksiko (2009)
Sejak
21 Desember 2009, pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko,
Mexico City. Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/8/2010), delapan dari
10 hakim di pengadilan tinggi negara itu mengatakan hukum itu konstitusional.
Meksiko City adalah salah satu ibu kota pertama Amerika Latin yang sepenuhnya
mengakui perkimpoian sejenis. Saat itu, hanya di ibukota negara tersebut, hal
itu dapat di lakukan.
10.
Islandia (2010)
Sebuah
ukuran melegalkan pernikahan sesama jenis disahkan legislatif Islandia pada
bulan Juni 2010. Jajak pendapat publik sebelum pemungutan suara menunjukkan
dukungan luas untuk ukuran, dan tidak ada anggota legislatif negara memberikan
suara menentang. Islandia telah mengizinkan pasangan sesama jenis untuk
mendaftar sebagai mitra dalam negeri sejak tahun 1996. Satu dekade kemudian,
parlemen melewati ukuran yang memungkinkan pasangan gay mengadopsi anak.
Setelah undang-undang baru diberlakukan pada akhir Juni 2010, perdana menteri
negara itu, Johanna Sigurdardottir, menikah pasangannya lama-nya, Jonina
Leosdottir, menjadi salah satu orang pertama yang menikah di bawah
undang-undang.
11.
Argentina (2010)
Tepat
pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina, mereka jadi
negara pertama di Amerika Latin yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Terlepas dari oposisi kuat dari Gereja Katolik dan gereja Protestan evangelis,
disetujui oleh kedua majelis legislatif Argentina dan ditandatangani menjadi
undang-undang oleh Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Hukum memberikan
hak dan kewajiban kepada pasangan sesama jenis yang menikah, sama seperti
pasanagan normal lainnya, semua hak dan tanggung jawab dinikmati oleh pasangan
heteroseksual, termasuk hak untuk mengadopsi anak.
12.
Uruguay (2010)
Uruguay
Menjadi negara Amerika Latin kedua, setelah Argentina, yang menyetujui
penikahan gay. tepatnya pada Kamis (11/4). Dalam UU baru ini juga diatur
mengenai perubahan usia minimum untuk menikah secara legal. Kini, usia minimum
bagi wanita dan pria untuk menikah adalah 16 tahun. Sebelumnya, usia minimum
bagi wanita untuk menikah adalah 12 tahun dan 14 tahun bagi kaum pria. sebanyak
71 dari 92 anggota parlemen pada akhirnya menyetujui proposal tersebut setelah
1 minggu para senat mempertimbangkan keputusan dengan seksama. Di lain pihak,
gereja Katolik dan oranisasi Kristen Uruguay mengatakan kecewa atas keputusan
tersebut. Mereka menilai bahwa UU ini akan membahayakan institusi keluarga.
13.
Selandia Baru (2013)
Parlemen
menyetujui amandemen undang-undang pernikahan New Zealand yang dibuat pada
tahun 1955, walau banyak mendapat penentangan dari kelompok Kristen
setempat.Namun saat ini pemerintah telah melegalkan pernikahan sesama jenis di
negara yang dekat dengan australia ini. tepatnya pada 17 April 2013, Selandia
Baru menjadi negara Asia-Pasifik pertama yang melegalkan perkimpoian sesama
jenis, setelah kelompok gay dan lesbian bersusah payah selama 10 tahun
mengkampanyekan legalisasi pernikahan sejenis.
14.
Perancis (2013)
tanggal
18 Mei, Presiden Prancis, Francois Hollande telah menandatangani undang-undang
kontroversial, yang menjadikan negaranya menjadi yang ke-9 di Eropa, dan ke-14
di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Meskipun RUU sudah disahkan Majelis
Nasional dan Senat pada bulan April, tanda tangan Hollande harus menunggu
sampai tantangan pengadilan dibawa oleh partai oposisi konservatif, UMP, itu
diselesaikan. Pada tanggal 17 Mei, Prancis pengadilan tertinggi, Mahkamah
Konstitusi, memutuskan bahwa tagihan adalah konstitusional.
15.
Denmark (2013)
Parlemen
Denmark telah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan pasangan
homoseksual melangsungkan pernikahan di gereja Evangelis Lutheran milik negara.
Aturan hukum baru itu sedianya telah berlaku mulai 15 Juni 2013.
Sebenarnya
pada 1989, pemerintah negara itu membolehkan pecinta sesama jenis menikah di
luar gereja dan mendapat restu dari pendeta. 20 tahun kemudian, pemerintah
negara itu membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.
16.
Inggris dan Wales (2013)
Pernikahan
sesama jenis kini legal di Inggris setelah Ratu Elizabeth II memberikan
persetujuan kerajaan.
Ketua
parlemen Inggris John Bercow mengatakan persetujuan kerajaan telah diberikan
pada Rabu, 17 Juli 2013, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk
mengesahkan pernikahan gay di wilayah England dan Wales mendapat persetujuan
parlemen.
RUU
ini memungkinkan pasangan gay untuk menikah dalam seremoni agama dan sipil di
England dan Wales. RUU ini juga mengizinkan pasangan yang sebelumnya telah hidup
bersama untuk meresmikan hubungan mereka dalam pernikahan.
17.
Skotlandia (2014)
Skotlandia
resmi menyetujui pernikahan sesama jenis setelah melalui voting di parlemen,
dengan suara mayoritas menyetujui disyahkannya UU pernikahan sejenis. Ada 105
anggota parlemen setuju dan menyepakati pernikahan sejenis sebagai langkah
penting dalam penyetaraan hak-hak manusia dan hanya 18 orang saja yang menolak.
Yang
terbaru di vietnam , bertolak belakang dengan negara-negara Muslim di Asia
Tenggara seperti Indonesia, Malaysia dan Brunei yang melarang pernikahan
sejenis, Vietnam mengambil sikap yang bertolak belakang. Vietnam adalah negara
kedua di Asia yang menghapus undang-undang yang melarang pernikahan orang-orang
yang berjenis kelamin sama. Sebelumnya Israel telah lebih dahulu melakukan hal
yang sama, sejak 1 Januari 2015 lalu. hal tersebut secara otomatis membuat
Vietnam kini menjadi negara kedua di Asia ( setelah Israel ) yang memungkinkan
pernikahan sesama jenis.
18.
Brazil (14 Mei 2013)
14
Mei 2013, Brazil resmi membolehkan pernikahan sejenis. Keputusan ini sangat
kontroversial. Sebab, dari jajak pendapat yang digelar lembaga research Pew
Research Center 48 persen warga Brasil menolak pengesahan UU itu.
19.
Luksemburg (1 Januari 2015)
Pernikahan
sejenis legal di Luxembrug pada 1 Januari 2015. Bahkan PM mereka saat ini
Xavier Bettel mengakui bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis.
Sejak
beberapa tahun lalu negara tetangga Finlandia seperti Denmark, Swedia dan
Norwegia telah mengesahkan UU pernikahan sesama jenis. Finlandia pun mengikuti
jejak negara tetangganya pada 20 Febuari 2015. Namun, implementasi hukum ini
baru bisa dilakukan pada akhir tahun ini.
21.
Irlandia (23 Mei 2015)
Irlandia
menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis melalui
referendum. Gereja Katolik Irlandia sebenarnya juga berusaha keras
mengampanyekan pilihan menolak terhadap pernikahan sejenis. Namun, ajakan ini
hanya mendapat dukungan dari warga lanjut usia dan penduduk pedesaan.
22.
Amerika Serikat (26 Juni 2015)
Amerika
Serikat jadi negara ke 22 yang mengesahkan UU pernihakan sejenis di seluruh
negara bagiannya. UU Kontroversial ini lahir setelah Mahkamah Agung AS
memenangkan gugatan Jim Obergefell. Putusan ini pun disambut baik Presiden
Obama. Dia menyebut Semua warga AS, harus memiliki kesempatan yang sama di
bawah hukum yang berlaku.
PERKEMBANGAN KOMUNITAS LGBT DI
INDONESIA
Sinyo (2014)
menjelaskan kaum homoseksual
mulai bermunculan di
kota-kota besar pada zaman Hindia
Belanda. Di Indonesia terdapat komunitas kecil LGBT walaupun pada
saat zaman Hindia
Belanda tersebut belum
muncul sebagai pergerakan sosial.
Pada sekitar tahun
1968 istilah wadam
(wanita adam) digunakan sebagai
pengganti kata banci
atau bencong yang
dianggap bercitra negatif. Sehingga
didirikan organisasi wadam yang pertama,
dibantu serta difasilitasi oleh
gubernur DKI Jakarta,
Bapak Ali Sadikin.
Organisasi wadam tersebut bernama Himpunan Wadam Djakarta (HIWAD). Pada tahun 1980 karena Adam
merupakan nama nabi
bagi umat islam
maka sebagian besar
tokoh Islam keberatan mengenai
singkatan dari Wadam sehingga nama
Wadam diganti menjadi waria
(wanita-pria). Organisasi terbuka
yang menaungi kaum
gay pertama berdiri di Indonesia tanggal 1 Maret 1982, sehingga
merupakan hari yang bersejarah bagi kaum
LGBT Indonesia. Organisasi
tersebut bernama Lambda. Lambda memiliki
sekretariat di Solo.
Cabang-cabang Lamda kemudian
berdiri dikota besar lainnya
seperti Yogyakarta, Surabaya,
dan Jakarta. Mereka menerbitkan buletin dengan nama G:
Gaya Hidup Ceria pada tahun 1982-1984.
Pada
tahun 1985 berdiri juga komunitas gay di Yogyakarta mendirikan organisasi gay. Organisasi
tersebut bernama Persaudaraan Gay
Yogyakarta (PGY). Tahun 1988
PGY berubah nama
menjadi Indonesian Gay
Society (IGS). Tanggal
1 Agustus 1987 berdiri
kembali komunitas gay di
Indonesia, yaitu
berdirinya Kelompok Kerja Lesbian
dan Gaya Nusantara
(KKLGN) yang kemudian disingkat menjadi
GAYa Nusantara (GN).
GN didirikan di
Pasuruan, Surabaya sebagai penerus
Lambda Indonesia. GN
menerbitkan majalah GAYa
Nusantara.
Tahun 90-an
muncul organisasi gay
dihampir semua kota
besar di Indonesia seperti Pekanbaru, Bandung,
Jakarta, Denpasar, dan Malang (Sinyo, 2014). Pada akhir
tahun 1993 diadakan
pertemuan pertama antar
komunitas LGBT di Indonesia.
Pertemuan tersebut diselenggarakan di
Kaliurang, Yogyakarta dan diberi nama Kongres Lesbian dan Gay
Indonesia I atau yang dikenal sebagai KLG I.
Jumlah peserta yang
hadir kurang lebih
40-an dari seluruh
Indonesia yang mewakili daerahnya
masing-masing. GAYa Nusantara
mendapat mandat untuk mengatur dan
memantau perkembangan Jaringan
Lesbian dan Gay
Indonesia (JLGI). KLG II dilakukan pada bulan Desember 1995 di Lembang, Jawa Barat. Peserta yang
hadir melebihi dari
KLG I dan
datang dari berbagai
daerah di Indonesia. Tanggal 22
Juli 1996, salah satu partai politik di Indonesia yaitu Partai Rakyat
Demokratik (PRD), mencatat diri sebagai partai pertama di Indonesia yang mengakomodasi
hak-hak kaum homoseksual dan transeksual dalam manifestonya.Kemudian KLG III
diselenggarakan di Denpasar, Bali pada bulan november 1997. KLG III
merupakan pertama kalinya
para wartawan diperbolehkan
meliputkongres diluar sidang-sidang. Hasil
kongres ini adalah
peninjauan kembali efektivitas
kongres sehingga untuk sementara akan diadakan rapat kerja nasional sebagai gantinya (Sinyo, 2014)
Untuk pertama kalinya Gay Pride dirayakan secara terbuka di kota Surabaya pada bulan Juni
tahun 1999. Acara
tersebut merupakan kerja
sama antara GN dan
Persatuan Waria kota
Surabaya (PERWAKOS). Pada
tahun ini juga
Rakernas yang rencananya akan
diselenggarakan di Solo
batal dilaksanakan karena mendapat ancaman
dari Front Pembela
Islam Surakarta (FPIS).
Tanggal 7 November 1999 pasangan
gay Dr. Mamoto Gultom (41) dan Hendry M. Sahertian (30) melakukan pertunangan
dan dilanjutkan dengan mendirikan Yayasan Pelangi Kasih Nusantara
(YPKN). Yayasan ini
bergerak dalam bidang
pencegahan dan penyuluhan tentang
penyakit HIV/AIDS dikalangan komunitas gay di
Indonesia (Sinyo, 2014).
HAK LGBT DI INDONESIA
Kaum
lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia akan menghadapi
tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT. Adat
istiadat tradisional kurang menyetujui homoseksualitas dan berlintas-busana,
yang berdampak kepada kebijakan publik. Misalnya, pasangan sesama jenis di
Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis,
dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim
diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah. Pentingnya di Indonesia
untuk menjaga keselarasan dan tatanan sosial, mengarah kepada penekanan lebih
penting atas kewajiban daripada hak pribadi, hal ini berarti bahwa hak asasi
manusia beserta hak homoseksual sangat rapuh. Namun, komunitas LGBT di
Indonesia telah terus menjadi lebih terlihat dan aktif secara politik.
Hukum terhadap homoseksualitas
Sejauh
ini hukum nasional Indonesia tidak mengkriminalisasikan homoseksualitas. Hal
ini berbeda dengan hukum mengenai sodomi di negara jiran, Malaysia, produk
hukum warisan kolonial Inggris yang mengkriminalisasikan tindakan homoseksual,
atau lebih spesifik tindakan anal seks. Hukum pidana nasional tidak melarang
hubungan seksual pribadi dan hubungan homoseksual non-komersial antara orang
dewasa yang saling bersetuju. Hal ini berarti, Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP) tidak menganggap perbuatan homoseksual sebagai suatu tindakan kriminal;
selama tidak melanggar hukum-hukum lain yang lebih spesifik; antara lain hukum
yang mengatur mengenai perlindungan anak, kesusilaan, pornografi, pelacuran,
dan kejahatan pemerkosaan. Perbuatan homoseksual tidak dianggap sebagai
tindakan kriminal, selama hanya dilakukan oleh orang dewasa (tidak melibatkan
anak-anak atau remaja di bawah umur), secara pribadi (rahasia/tertutup, tidak
dilakukan di tempat terbuka/umum, bukan pornografi yang direkam dan
disebarluaskan), non-komersial (bukan pelacuran), dan atas dasar suka sama suka
(bukan pemaksaan atau pemerkosaan). Sebuah RUU nasional untuk mengkriminalisasi
homoseksualitas, beserta dengan hidup bersama di luar ikatan pernikahan (kumpul
kebo), perzinahan dan praktik sihir, gagal disahkan pada tahun 2003 dan tidak
ada undang-undang berikutnya yang diajukan kembali.
Pada
tahun 2002, pemerintah Indonesia memberi Aceh hak untuk memberlakukan hukum
Syariah pada tingkat daerah/provinsi. Maka berdasarkan hukum syariah,
homoseksualitas dianggap sebagai suatu kejahatan atau tindakan kriminal.
Walaupun pada awalnya hukum syariah hanya berlaku bagi orang Muslim, pada
perkembangannya juga berlaku kepada semua pihak di Aceh. Kota Palembang juga
ikut menerapkan hukuman penjara dan denda terhadap tindakan hubungan seksual
homoseksual. Di bawah hukum syariah, homoseksualitas didefinisikan sebagai
tindakan 'prostitusi yang melanggar norma-norma kesusilaan umum, agama, dan
norma hukum dan aturan sosial yang berlaku'. Berikut tindakannya didefinisikan
sebagai tindakan prostitusi: seks homoseksual, lesbian, sodomi, pelecehan
seksual, dan tindakan pornografi lainnya. Sejak saat itu, sebanyak lima puluh
dua daerah ikut memberlakukan hukum berbasis syariah dari Al-Qur'an, yang
mengkriminalisasikan homoseksualitas.
Di
Jakarta, lesbian, gay, biseksual dan transgender secara hukum diberi label
sebagai "Cacat" atau cacat mental dan karenanya tidak dilindungi oleh
hukum. Sementara Indonesia telah memungkinkan hubungan seksual pribadi dan
konsensus antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama sejak tahun 1993,
memiliki usia yang lebih tinggi dari persetujuan untuk hubungan sesama jenis
dari hubungan heteroseksual (17 untuk heteroseksual dan 18 untuk homoseksual).
Konstitusi
tidak secara eksplisit membahas orientasi seksual atau identitas gender. Itu
menjamin semua warga dalam berbagai hak hukum, termasuk persamaan di depan
hukum, kesempatan yang sama, perlakuan yang manusiawi di tempat kerja,
kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, berkumpul secara damai, dan
berserikat. Hak tersebut semua jelas dibatasi oleh undang-undang yang dirancang
untuk melindungi ketertiban umum dan moralitas agama.
Identitas jender/ekspresi
Status
waria, transeksual atau transgender lainnya di Indonesia sangat kompleks. Cross-dressing
terkadang tidak dapat diterima, ilegal dan beberapa toleransi publik diberikan
kepada beberapa orang transgender yang bekerja di salon kecantikan atau di
industri hiburan, terutama selebriti acara bincang-bincang Dorce Gamalama.
Namun, hukum tidak melindungi orang-orang transgender dari diskriminasi atau
pelecehan dan juga tidak menyediakan untuk operasi ganti kelamin atau
membiarkan kaum transgender untuk mendapatkan dokumen hukum baru setelah mereka
telah membuat perubahan.
Diskriminasi,
pelecehan, bahkan kekerasan yang ditujukan pada orang-orang transgender tidak
jarang terjadi. Orang transgender yang tidak menyembunyikan identitas gender
mereka sering merasa sulit untuk mempertahankan pekerjaan yang sah dan dengan
demikian sering dipaksa menjadi pelacur dan melakukan kegiatan ilegal lainnya
untuk bertahan hidup.
Majelis
Ulama Indonesia memutuskan bahwa kaum transgender harus tetap pada jenis
kelamin pada saat mereka dilahirkan. "Jika mereka tidak mau menyembuhkan
diri secara medis dan agama," kata anggota Majelis, mereka harus rela
"untuk menerima nasib mereka untuk ditertawakan dan dilecehkan."
Adopsi dan perencanaan keluarga
Pasangan
sesama jenis tidak memenuhi syarat untuk mengadopsi anak di Indonesia. Pasangan
hanya menikah yang terdiri dari suami dan istri yang dapat mengadopsi seorang
anak.
LGBT dalam media
Undang-undang
terhadap Pornografi dan pornoaksi (2006) melarang "... setiap tulisan atau
presentasi audio visual -termasuk lagu, puisi, film, lukisan, dan foto-foto
yang menunjukkan atau menyarankan hubungan seksual antara orang-orang dari
jenis kelamin yang sama “. Mereka yang melanggar hukum bisa didenda atau dihukum
penjara hingga tujuh tahun. Namun, media sekarang memberikan homoseksualitas
cakupan yang lebih pada media di Indonesia.
Pendapat partai politik
Sebagian
besar partai politik dan politisi tetap diam untuk membahas masalah hak-hak
LGBT tetapi beberapa politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan
Partai Kebangkitan Bangsa yang moderat mendukung hak-hak LGBT.
Kondisi kehidupan
Indonesia
memiliki penganut agama Islam paling banyak di dunia dengan 87% dari warganya menyebut
diri sebagai Muslim. Kebijakan keluarga dari pihak berwenang Indonesia, tekanan
sosial untuk menikah dan agama berarti bahwa homoseksualitas pada umumnya tidak
didukung. Baik Muslim tradisionalis dan modernis, dan juga kelompok agama
lainnya seperti Kristen, terutama Katolik Roma umumnya menentang
homoseksualitas. Banyak kelompok fundamentalis Islam seperti FPI (Front Pembela
Islam) dan FBR (Forum Betawi Rempuk) secara terbuka memusuhi orang-orang LGBT
dengan menyerang rumah atau tempat mereka bekerja dari orang-orang yang mereka
yakini ancaman bagi nilai-nilai Islam.
Diskriminasi
eksplisit dan homofobia kekerasan dilakukan terutama oleh para ekstremis
religius, sementara diskriminasi halus dan marginalisasi terjadi dalam
kehidupan sehari-hari antara teman-teman, keluarga, di tempat kerja atau
sekolah. Orang-orang LGBT sering mengalami pelecehan yang dilakukan oleh para
polisi tetapi sulit untuk mendokumentasikannya karena korban menolak untuk
memberikan pernyataan karena seksualitas mereka. Orang-orang LGBT sering
ditangkap atau dituduh karena orientasi seksual mereka. Juga gay di penjara
mengalami pelecehan seksual karena orientasi seksual mereka, dan sering tidak
melaporkannya karena menjadi trauma dan takut dikirim kembali ke penjara dengan
mengalami kekerasan lebih lanjut.
Indonesia
memang memiliki reputasi sebagai sebuah negara Muslim yang relatif moderat dan
toleran, yang memang memiliki beberapa aplikasi untuk orang-orang LGBT. Ada
beberapa orang LGBT di media dan pemerintah nasional telah memungkinkan
komunitas LGBT terpisah ada, bahkan mengatur acara-acara publik. Namun, adat
istiadat sosial Islam konservatif cenderung mendominasi dalam masyarakat yang
lebih luas. Homoseksualitas dan cross-dressing tetap tabu dan orang-orang LGBT
secara berkala menjadi sasaran hukum agama setempat atau kelompok main hakim
sendiri oleh para fanatik
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
SESEORANG MENJADI LGBT
Berikut
beberapa faktor yang mempengaruhi seorang sehingga memilih untuk hidup dalam
kelainan seksual :
1) Keluarga
Pengalaman atau trauma
di masa anak-anak misalnya: Dikasari oleh ibu/ayah hingga si anak beranggapan
semua pria/perempuan bersikap kasar, bengis dan panas bara yang memungkinkan si
anak merasa benci pada orang itu. Predominan dalam pemilihan identitas yaitu
melalui hubungan kekeluargaan yang renggang. Bagi seorang lesbian misalnya,
pengalaman atau trauma yang dirasakan oleh para wanita dari saat anak-anak
akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pria yaitu bapa, kakaknya maupun
saudara laki-lakinya. Kekerasan yang dialami dari segi fisik, mental dan
seksual itu membuat seorang wanita itu bersikap benci terhadap semua pria.[1]
Selain itu, bagi golongan transgender faktor lain yang menyebabkan seseorang
itu berlaku kecelaruan gender adalah sikap orang tua yang idamkan anak
laki-laki atau perempuan juga akan mengakibatkan seorang anak itu cenderung
kepada apa yang diidamkan.
2) Pergaulan
dan Lingkungan
Kebiasaan pergaulan dan
lingkungan menjadi faktor terbesar menyumbang kepada kekacauan seksual ini yang
mana salah seorang anggota keluarga tidak menunjukkan kasih sayang dan sikap
orang tua yang merasakan penjelasan tentang seks adalah suatu yang tabu.[2]
Keluarga yang terlalu mengekang anaknya. Bapak yang kurang menunjukkan kasih
sayang kepada anaknya. Hubungan yang terlalu dekat dengan ibu sementara
renggang dengan bapak. Kurang menerima pendidikan agama yang benar dari kecil.
Selain itu, pergaulan dan lingkungan anak ketika berada di sekolah berasrama
yang berpisah antara laki-laki dan perempuan turut mengundang terjadinya
hubungan gay dan lesbian.
3) Biologis
Penelitian telah pun
dibuat apakah itu terkait dengan genetika, ras, ataupun hormon. Seorang homoseksual
memiliki kecenderungan untuk melakukan homoseksual karena mendapat dorongan
dari dalam tubuh yang sifatnya menurun/genetik. Penyimpangan faktor genetika
dapat diterapi secara moral dan secara religius. Bagi golongan transgender
misalnya, karakter laki-laki dari segi suara, fisik, gerak gerik dan
kecenderungan terhadap wanita banyak dipengaruhi oleh hormon testeron. Jika
hormon testeron seseorang itu rendah, ia bias mempengaruhi perilaku laki-laki
tersebut mirip kepada perempuan.
Di alam medis, pada dasarnya
kromosom laki-laki normal adalah XY, sedangkan perempuan normal pula adalah XX.
Bagi beberapa orang laki-laki itu memiliki genetik XXY. Dalam kondisi ini,
laki-laki tersebut memiliki satu lagi kromosom X sebagai tambahan. Justru,
perilakunya agak mirip dengan seorang perempuan.
4) Faktor
Moral dan Akhlak
Golongan homoseksual
ini terjadi karena adanya pergeseran norma-norma susila yang dianut oleh
masyarakat, serta semakin menipisnya kontrol sosial yang ada dalam masyarakat
tersebut. Hal ini disebabkan karena lemahnya iman dan pengendalian hawa nafsu
serta karena banyaknya ransangan seksual. Kerapuhan iman seseorang juga dapat
menyebabkan segala kejahatan terjadi karena iman sajalah yang mampu menjadi
benteng paling efektif dalam mengekang penyimpangan seksual.
5) Pengetahuan
agama yang lemah
Selain itu, kurang
pengetahuan dan pemahaman agama juga merupakan factor internal yang
mempengaruhi terjadinya homoseksual. Ini kerana penulis merasakan didikan agama
dan akhlak sangat penting dalam membentuk akal, pribadi dan pribadi individu
itu. Pengetahuan agama memainkan peran yang penting sebagai benteng pertahanan
yang paling ideal dalam mendidik diri sendiri untuk membedakan yang mana baik
dan yang mana yang sebaliknya, haram dan halal dan lain-lain.
6) Kecanggihan
Teknologi yang Disalahgunakan
Di zaman dengan
kecanggihan teknologinya ini, selain memiliki dampak positif juga terdapat
dampak negatifnya, terutama untuk para anak muda yang masih labil.
Kecanggihan teknologi
justru digunakan untuk hal negatif, banyak contoh yang bisa diambil dimana
teknologi canggih justru menjadi penyebab berkembangnya hal yang buruk, seperti
maraknya penyebaran VCD atau video yang berbau pornografi, yang sangat mudah
diakses.
Hal inilah yang
mengakibatkan banyak orang (terutama anak muda) menjadi menyimpang perilakunya,
termasuk terkena prilaku LGBT.
Para aktivis LGBT juga
memanfaatkan kecaggihan teknologi berupa internet untuk menyebarkan prilakunya.
Hal ini yang membuat tidak sedikit orang yang awalnya “normal”, menjadi
menyimpang orientasi seksualnya karena terkena kampanye dari kaum LGBT.
Sehingga, untuk para
oang tua harus berhati-hati terhadap aktivitas anak dalam menggunakan intenet,
karena betapa sering ditemukan konten yang buruk di internet, yang dibuat oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
7) Faktor
Trauma
Orang orang yang sewaktu kecil
pernah mengalami insiden yang buruk berupa korban perilaku penyimpangan
seksual. Hal ini membuatnya ketika dewasa bisa cenderung menjadi seorang LGBT.
Depresi
hingga trauma akibat seorang diperkosa oleh sesama jenisnya ataupun lawan
jenisnya akan menjadi kegelapan dan trauma panjang di dalam dirinya. Oleh
karena itu penting bagi pemerintah untuk berusaha dan bersungguh-sungguh untuk
mencegah terjadinya kejahatan seksual.
8)
Banyak Pihak Yang Masih Berdiam Diri
(Cuek)
Sebuah fenomenya yang menyedihkan
bahwa di TV ditayangkan sebuah karakter seorang pria yang berbicara dan
bersikap kemayu, baik itu dibuat-buat ataupun sungguhan. Menyedihkan karena
banyak pihak yang menganggapnya hal biasa.
Hal
ini menjadi pertanda buruk, terutama untuk penonton TV di kalangan anak muda.
Disadari atau tidak, jika tayangan model sepeti itu terus-menerus disuguhkan,
seperti suguhan tayangan yang mengandung prilaku LGBT, maka sangat
dikhawatirkan akan ditiru dan dipraktikkan oleh anak-anak muda penerus bangsa.
Seorang
pedangdut yang terlahir sebagai pria dengan inisial SJ, terkena jerat hukum
karena telah melakukan perbuatan kejahatan yang bersifa pelecehan dan berbau
LGBT. Selain itu, bukan tak mungkin SJ akan memperoleh sanksi sosial karena apa
yang telah diperbuatnya sangat memalukan.
Hal
yang membuat sedih adalah LGBT masih belum masuk ke dalam jangkauam hukum.
Pelaku LGBT masih bebas berkeliaran untuk mempropagandakan prilaku LGBT ke
banyak orang, terutama anak-anak muda penerus bangsa.
DAMPAK
YANG DITIMBULKAN DARI PELAKU LGBT
Dampak
sosial
Beberapa dampak sosial yang
ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penelitian menyatakan “seorang gay
mempunyai pasangan antara 20-106 orang per tahunnya. Sedangkan pasangan zina
seseorang tidak lebih dari 8 orang seumur hidupnya.” (Corey, L. And Holmes, K.
Sexual Transmissions of Hepatitis A in Homosexual Men.” New England J. Med.,
1980, pp 435-438).
43% dari golongan kaum gay yang
berhasil didata dan diteliti menyatakan bahwasanya selama hidupnya mereka
melakukan homo seksual dengan lebih dari 500 org. 28% melakukannya dengan lebih
dari 1000 orang. 79% dari mereka mengatakan bahwa pasangan homonya tersebut
berasal dari orang yang tidak dikenalinya sama sekali. 70% dari mereka hanya
merupakan pasangan kencan satu malam atau beberapa menit saja (Bell, A. and
Weinberg, M.Homosexualities: a Study of Diversity Among Men and Women. New
York: Simon & Schuster, 1978).
Dampak
Pendidikan
Adapun dampak pendidikan di
antaranya yaitu siswa ataupun siswi yang menganggap dirinya sebagai homo
menghadapi permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar daripada siswa normal
karena mereka merasakan ketidakamanan. Dan 28% dari mereka dipaksa meninggalkan
sekolah (National Gay and Lesbian Task Force, “Anti-Gay/Lesbian Victimization,”
New York, 1984)
Dampak
Keamanan
Dampak keamanan yang ditimbulkan
lebih mencengangkan lagi yaitu:
Kaum homo seksual menyebabkan 33%
pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat; padahal populasi mereka
hanyalah 2% dari keseluruhan penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus
homo seksual merupakan pelecehan seksual pada anak-anak, sedangkan dari 490
kasus perzinaan 1 di antaranya merupakan pelecehan seksual pada anak-anak
(Psychological Report, 1986, 58 pp. 327-337).
Meskipun penelitian saat ini
menyatakan bahwa persentase sebenarnya kaum homo seksual antara 1-2% dari
populasi Amerika, namun mereka menyatakan bahwa populasi mereka 10% dengan
tujuan agar masyarakat beranggapan bahwa jumlah mereka banyak dan berpengaruh
pada perpolitikan dan perundang-undangan masyarakat (Science Magazine, 18 July
1993, p. 322).
Dampak
Kesehatan
Timbulnya fenomena LGBT mau tidak
mau telah berdampak pada kesehatan diri si pelaku, di mana perilaku tersebut
bisa menyebabkan berbagai jenis infeksi penyakit yang berbahaya, seperti :
1. HIV / AIDS
HIV (Human Immunodeficiency Virus)
atau yang juga dikenal dengan AIDS merupakan salah satu infeksi penyakit yang
sangat berbahaya bagi manusia, di mana
akibat infeksi ini bisa menghantarkan manusia tersebut pada kematian.
Virus HIV bekerja dengan cara menyerang sistem kekebalan tubuh manusia,
sehingga tubuh tidak lagi bisa melakukan perlawanan terhadap terjadinya infeksi
maupun serangan penyakit lainnya.
Di Indonesia, kasus penyebaran
virus HIV mulai dari sejak pertama kali ditemukan pada tahun 1987 di Bali
hingga bulan Desember 2013 telah tercatat sekitar 368 daerah telah menjadi
tempat penyebaran virus tersebut. Dan salah satu media penyebaran virus
berbahaya ini adalah melalui hubungan seks. Jadi ketika seseorang yang belum
terjangkit virus HIV lalu ia melakukan hubungan seks dengan orang yang telah
mengidap virus HIV tanpa menggunakan alat pelindung seperti kondom, maka
penularan virus HIV tersebut besar kemungkinan akan terjadi.
2. Penyakit kelamin berbahaya
Kemunculan berbagai jenis penyakit kelamin menular yang
disebabkan baik itu oleh bakteri maupun virus merupakan salah satu dampak buruk
dari kebiasaan LGBT. berikut ini beberapa jenis penyakit tersebut :
Sifilis (raja singa), yaitu penyakit
seksual yang disebabkan oleh adanya infeksi bakteri treponema pallidum. Jika
tidak ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan kelumpuhan, demensia, kebutaan,
masalah pendengaran, impotensi, hingga kematian.
Gonore (kencing nanah), yaitu
penyakit seksual menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Neisseria
gonorrhoeae. Dampak dari penyakit ini bisa dirasakan oleh beberapa daerah dalam
tubuh kita seperti rektum, mata, atau tenggorokan.
Chlamydia, yaitu penyakit seksual
yang disebabkan oleh infeksi bakteri Klamidia trachomatis. Meskipun dalam
beberapa kasus pasien tidak mengalami gejala apapun, akan tetapi penyakit ini
juga bisa berpengaruh pada organ tubuh seperti mata, rektum, serta tenggorokan.
Kutil kelamin, yaitu penyakit
kelamin yang disebabkan oleh infeksi virus HPV (human papillomavirus) yang
menyebabkan kemunculan kutil di sekitar alat kelamin atau area dubur. Mereka
yang terinfeksi virus HPV bisa berpotensi terkena penyakit berbahaya seperti
kanker serviks, kanker penis, serta kanker rektum.
Herpes Genital, yaitu sejenis
penyakit kelamin yang disebabkan oleh infeksi virus herpes simpleks (HSV) yang
menyebabkan timbulnya luka melepuh berwarna kemerahan yang disertai dengan
timbulnya rasa sakit di area genital.
3. Mengganggu reproduksi
Perilaku LGBT juga bisa berakibat
pada reproduksi si pelaku. Mereka yang gemar melakukan kegiatan seks yang
menyimpang bisa mengalami gangguan peranakan (reproduksi). Bagi pelaku
homoseksual, kondisi ini bisa menyebabkan berbagai sumber utama pengeluaran
mani menjadi semakin melemah. Selain itu, kondisi ini akan dapat menimbulkan
gangguan pada produksi sperma yang dihasilkan pada testis, di mana sperma bisa
terbunuh dan pada akhirnya akan menyebabkan kemandulan.
Dampak
Psikologis
Kebiasaan LGBT juga berdampak buruk
bagi kondisi psikologis atau kejiwaan seseorang serta dapat memberikan efek
yang begitu kuat pada syaraf si pelaku. Seorang yang dikategorikan LGBT bisa
memiliki kepercayaan bahwa dirinya bukanlah seorang lelaki atau pun perempuan
yang sejati. Kondisi tersebut tentu akan berdampak pada timbulnya rasa khawatir
terhadap identitas diri serta seksualitasnya. Mereka itu akan lebih cenderung
memilih bersama dengan orang yang berkepribadian sejenis dengannya. Kebiasaan
tersebut akan mempengaruhi akal pelaku, dan akhirnya ia akan menjadi seorang
yang pemurung. Mereka yang memiliki kebiasaan seks menyimpang seperti
homoseksual akan selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.
Dampak
Hubungan Kekeluargaan
Kebiasaan LGBT juga bisa mengganggu
bahkan merusak hubungan keluarga. Ketiak salah satu dari anggota keluarga
memiliki kebiasaan seks yang menyimpang, maka kondisi tersebut tentu akan dapat
menyebabkan berbagai hal, seperti :
ù Timbulnya
kekecewaan dan rasa malu dari anggota keluarga yang lainnya yang pada akhirnya
timbullah pertikaian di antara sesama anggota keluarga.
ù Menimbulnya
tekanan mental pada anggota keluarga lainnya. Ketika seorang anak tinggal di
antara keluarga yang di dalamnya terdapat pertikaian, maka hal itu akan dapat
memberikan tekanan mental padanya, sehingga kondisi kejiwaan anak tersebut akan
ikut terpengaruh.
ù Dapat
meningkatkan angka perceraian.
CARA
MENCEGAH LGBT
Hal
yang dapat dilakukan orangtua bisa dimulai dari pola asuh orangtua terhadap
anak anak mulai dari balita hingga anak anak masuk masa remaja.
Anak
usia 2-4 Tahun.
Pada
Fase ini merupakan fase dasar pembentukan karakter pada anak. Biasanya di dalam
Islam sudah diajarkan agar anak anak di rawat dengan kasih sayang secukupnya
(tidak berlebihan) dan dengan role model yang jelas. Artinya tidak lebih dan
tidak kurang (seimbang).
"Sejak
lahir seorang anak sudah memiliki dua sisi maskulin dan feminim sehingga peran
orang tua dalam pembentukan karakter anak sangat penting, fase ini juga
termasuk dalam fase kritis," sebutnya
Pada
usia 2-4 tahun secara alami anak mulai memahami perempuan dan laki laki, dimana diperlukan role model atau figur yang
dapat dia (anak) contoh. misalnya jika dia selalu melihat seorang berkata kasar
dan pemukul, maka seorang anak dapat mengartikan bahwa laki laki itu jahat.
1.
Selanjutnya anak cenderung akan lebih dekat ke pada ibu atau sosok wanita yang
punya sisi kelembutan. Tidak terkecuali anak perempuan ataupun laki laki.
Begitu pula sebaliknya. Jika seorang ibu selalu lebih dominan dari ayah, maka
anak cenderung lebih dekat pada sosok ayah.
Sehingga
memang benar benar diperlukan pola asuh yang seimbang diantara keduanya.
2.
Berikan pemahaman pendidikan seks yang benar, seperti pengenalan organ intim
dan bagian bagian sensitif yang tidak boleh di sentuh orang lain selain dirinya
dan orang tua. Bahkan orang tua pun harus meminta izinnya terlebih dahulu.
3.
Ajarkan anak untuk menepati janji di mulai pada diri orang tua dan berikan
waktu kapan anak mempunyai kesempatan bicara, kapan anak punya kesempatan buang
air, termasuk mengontrol keinginan anak.
Usia 6-10 tahun (masa penguatan)
1. Jangan ajarkan anak mempermainkan organ
organ pribadi, misalnya mencubit organ intim balita karena lucu, atau mencium
bibir anak karena gemas.
2.
Perhatikan hobi anak, jika seorang anak laki laki suka bermain masak masakan,
pastikan peran yang diambilnya dari permainan tersebut, menjadi koko atau
cenderung melayani. Begitu pula anak perempuan jika memiliki hobi bermain mobil
mobilan pastikan peran apa yang diambil
dari permainan tersebut. Dari peran tersebut anda dapat melihat karakter anak.
3.
Jangan sampai seorang anak melihat adegan seks orang tua mereka sendiri.
4.
Jangan memperkuat karakter anak yang salah, misalnya mengatakan tindakan anak
yang salah dan mengatakan "kamu bodoh" atau "kamu kayak banci
cengeng" dan kata kata jelek lainnya.
5.
Ajarkan landasan agama yang benar pada anak.
6.
Berikan keadilan dan kesempatan anak menerima curahan hati anda, agar anak merasa
punya peran dalam keluarga.
Usia
11-14 tahun
1.
Hati hati memberi bacaan atau film pada anak. Berikan tontonan atau bacaan
dengan alur cerita yang membangun karakter anak.
2.
Proteksi akun sosial media anak, orang tua harus tau user dan pasword sosial
media anak.
3.
Perhatikan pergaulan anak anak terhadap lingkungannya.
Sedangkan
pemicu yang dapat menyebabkan anak bisa menjadi penyuka sesama jenis bisa jadi
penguatan anak yang sudah berbelom seperti pelecehan seksual, bully, pola
pengasuhan anak yang salah. Kebanyakan perlakuan ini terjadi di usia balita ke
atas.
Sedangkan
untuk anak-anak yang berusia 14 tahun keatas dapat dilakukan pencegahan dengan
beberapa cara diantaranya adalah :
1. Menjaga
Pergaulan
Dimana
seorang wanita tidak baik membiasakannya diri berteman dengan kaum laki-laki,
karena dampaknya akan mempengaruhi psikologisnya yang nantinya berkarakter dan
berpenampilan seperti laki-laki.
Sehingga
kondisinya, ketika dalam sebuah keluarga ada banyak anak laki-laki, akan tetapi
hanya ada satu anak perempuan. Maka sang ibu harus mengambil peran yang lebih
besar, untuk memasukan karakter seorang wanita padanya, sehingga hal ini
membuat anak perempuan agar tidak kehilangan jati dirinya.
Ini
hanya salah satu contoh cara menaggulangi agar tidak terjatuh ke dalam prilaku
LGBT. Intinya, baik laki-laki maupun perempuan hendaknya melakukan pergaulan
yang sesuai dengan kodrat atau fitrahnya masing-masing.
2. Tutup
Segala Celah Pornografi
Sudah
banyak diketahui bahwasanya penyebaran LGBT ini identik dengan sesuatu yang
bersifat pornografi. Seseorang umumnya bisa “terjangkit” Pornografi karena
penyalahgunaan teknologi seperti gadget dan lainnya.
Penting
untuk setiap pihak, baik itu orang tua maupun pihak terkait lainnya mencounter
dan menangkal dari dampak buruk penyalahgunaan teknologi ini.
3. Adakan
Kajian atau Seminar Tentang Bahaya LGBT
Anak-anak
yang sudah masuk masa SMP dan SMA telah dapat diberikan edukasi dari
kegiatan-kegiatan formal seperti seminar dan semacamnya.
Penting
untuk segala pihak yang berkepentingan agar mengadakan dan mendorong anak-anak
muda untuk mengikuti seminar tentang bahaya LGBT, sehingga mereka bisa lebih
mawas diri dari resiko terkena prilaku LGBT.
Sangat
diharapkan agar Perguruan Tinggi bisa secara resmi untuk mendirikan pusat
kajian dan penanggulangan dari propaganda LGBT yang saat ini masih terus
disebarkan dengan gencar.
Aktivitasnya
juga termasuk memberikan konsultasi psikologi dan pengobatan untuk mereka yang
terkena prilaku LGBT.
4. Peran
Media Massa
Sangat
diharapkan agar media massa menampilkan sesering mungkin untuk menyebutkan
kisah-kisah mereka yang awalnya terkena prilaku LGBT, kemudian bisa menjadi
seorang yang normal kembali.
Media
Massa hendaknya membangkitkan rasa optimisme pada orang-orang, bahwa mereka
yang menjadi korban LGBT, ternyata bisa disembuhkan.
5. Peran
Pemerintah
Pemerintah
diharapkan melakukan peninjauan peraturan perundang-undangan untuk mencegah
terjadinya hubungan seksual yang sejenis, dan mencegah penyebaran pornografi
secara umum.
Pemerintah
dan DPR perlu untuk segera membuat peraturan untuk mencegah dan menutup celah
daru usaha kelompok tertentu yang ingin melegalisasi LGBT, seperti yang terjadi
itu dari Amerika dan negara-negara lainnya.
Dapat
juga masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan, agar peduli pada pemasalahan
ini dengan mengajukan gugatan judicial review terhadap pasal-pasal KUHP yang
masih lemah dalam pencegahan kejahatan seksual.
Pemerintah
bersama masyarakat harus bergerak cepat untuk pencegahan LGBT, serta juga memberikan
penyuluhan tentang LGBT.
6. Peran
Para Tokoh, Ulama dan Ahli Pendidikan
Masjid-masjid
besar diharapkan untuk membuka klinik LGBT, untuk memberikan penyuluhan
keagamaan kepada penderita LGBT. Peran para ulama, da’i dan ahli pendidikan
sangat penting agar memberikan pendidikan dan nesehat yang ampuh agar para penderita
LGBT bisa kembali normal.
Para
tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, dapat melakukan pendekatan
kepada para pemimpin media massa yang terutama televisi, untuk mendorong agar
media massa ikut berperan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar
terhindar dari LGBT.
7. Peran
Masyarakat
Masyarakat
hendaknya melakukan pendekatan yang baik dan tidak memandang miring para pelaku
LGBT, karena bagaimanapun pelaku LGBT merupakan bagian dari masyarakat yang
memiliki hak sebagai manusia. Yang perlu dilakukan adalah menyadarkan para pelaku
LGBT dari kekeliruannya.
Orang-orang
yang memiliki rezeki lebih bisa memberikan beasiswa secara khusus kepada
calon-calon doktor yang menulis disertasi dan bersungguh-sungguh dalam
penanggulangan LGBT.
Hal
ini nantinya akan sangat membantu masyarakat, agar bisa dengan baik dan benar
untuk berhadapan dengan pelaku LGBT, dan menyadarkannya agar kembali menjadi
manusia yang normal.
PELANGGARAN
HAK ANAK DAN DAMPAK DARI ANAK YANG DIASUH OLEH LGBT
Pendidikan dan pengajaran generasi
yang sehat secara fisik dan mental merupakan salah satu tujuan paling utama
dari masyarakat. Keluaga merupakan institusi terkecil dari masyarakat, dan
sekolah pertama bagi pendidikan dan pengajaran generasi. Dari keluargalah lahir
senyuman, persahabatan, penghargaan, solidaritas, dan sebaliknya dengki,
permusuhan, arogansi dan lainnya. Lingkungan keluarga sangat berpengaruh dalam
membentuk kepribadian anggotanya. Untuk itulah, tradisi, model dan teladan
serta aturan dalam keluarga sangat menentukan bagi pembentukan karakter
anak-anak. Keluarga merupakan tempat berlindung yang aman bagi anak-anak.
Peran keluarga sangat penting bagi pertumbuhan
dan perkembangan anak-anak. Anak-anak memandang orang tua sebagai model bagi
mereka. Karakter anak yang masih belum terbentuk mencari model yang sesuai
menurut pandangan mereka, dan orang yang paling dekat adalah orang tuanya di
rumah. Untuk itulah kualitas setiap anak tergantung bagaimana orang tua
mendidiknya di rumah. Pada prinsipnya, ayah dan ibulah yang membentuk karakter
anak akan seperti apa ketika besar nanti.Terkait hal ini Rasulullah Saw
bersabda, "Pemberian terbaik dari ayah kepada anaknya adalah akhlak dan
pendidikan,"
Jika ayah menghendaki pendidikan dan
pengajaran terbaik untuk anak-anak, maka dirinya sendiri harus menjadi teladan
bagi mereka. Ayah harus memberikan contoh mengenai ketaatan, kedermawanan,
pengabdian, kejujuran, keberanian, tepat waktu, dan berbagai sifat lainnya yang
menyebabkan kesempurnaan spiritual dan kebanggaan bagi anak-anak. Sebaliknya,
sifat buruk sang ayah akan berpengaruh negatif terhadap kepribadian anak.
Selain ayah, ibu juga memiliki pengaruh besar
bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Buaian ibu menjadi sekolah
kehidupan pertama bagi anak-anak. Ibu memiliki porsi besar bagi anak-anak dalam
memahami kasih sayang, moralitas dan nilai-nilai agama.
Anak-anak melihat, mendengar dan merasakan
berbagai hal dimulai dari lingkungan keluarga. Untuk itu, segala sesuatu yang
diterima baik maupun buruk terekam dalam memori mereka. Ayah dan ibu yang
melalaikan pendidikan dan pengajaran anak-anaknya sebenarnya telah melakukan
pengkhianatan terhadap generasi muda. Orang tua bertanggung jawab kepada
masyarakat, sebab anak-anak saat ini adalah orang tua mendatang. Dengan
demikian, anak-anak yang tidak tumbuh dan dibesarkan oleh ayah dan ibunya dan
menjadi anak angkat atau hidup di panti asuhan, akan menjadi anak-anak yang
rentan dan sensitif melebihi yang lainnya.
Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang
dibesarkan dari keluarga yang tidak sehat secara mental ketika dewasa acapkali
menjadi orang yang menimbulkan masalah bagi masyarakat. Tidak sedikit para
pelaku kriminal yang tumbuh dari keluarga yang bermasalah.
Amat disayangkan, dewasa ini sejumlah negara secara resmi mengakui
homoseksual dengan berbagai konsekuensinya. Bahkan lebih dari itu, perwalian
anak-anak bagi merekapun dilegalkan. Saat ini 22 negara secara resmi mengakui
pernikahan sesama jenis. Selain itu, di sejumlah negara yang tidak mengatur
pernikahan resmi, ada bentuk pengakuan sosial terhadap keluarga tanpa nikah
bagi homoseksual dan lesbian. Sekitar 25 negara dan sejumlah negara bagian di
AS tidak hanya mengakui secara hukum bentuk penyimpangan terhadap norma sosial
itu, tapi tanpa memperhatikan terhadap kemaslahatan dan hak anak, orang-orang
yang menikah sesama jenis diperbolehkan untuk mengadopsi anak.
Lebih dari masalah legitimasi hukum terhadap
pernikahan sesama jenis, ada banyak faktor yang dilupakan terkait efek
destruktif keputusan tersebut bagi mental anak-anak yang diadopsi dan
dibesarkan oleh pasangan pernikahan sesama jenis.
Anak adalah anugerah ilahi yang
diperoleh melalui pernikahan yang merupakan satu-satunya jalan pembentukan
generasi baru dan melanggengkan keturunan.
Keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu
merupakan lingkungan yang paling tepat bagi pendidikan dan pengajaran
anak-anak. Menyerahkan pengasuhan anak-anak kepada orang yang melawan kodrat
membentangkan jalan bagi pembentukan karakter buruk mereka. Anak-anak yang
dibesarkan dalam keluarga homoseksual dan lesbian tidak akan mendapatkan
teladan dalam moralitas, cinta kasih dan hubungan keluarga yang baik. Untuk
itulah pendidikan dan pengajaran mereka tidak natural dan cacat.
Dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah
negara barat dilakukan riset mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak-anak
yang diadopsi oleh pasangan sesama jenis. Hasil dari riset tersebut menunjukkan
bahwa anak-anak tersebut mengalami masalah dari sisi pendidikan dan
perkembangan kepribadiannya. Oleh karena itu, sejumlah pemikir Barat menyatakan
bahwa setiap anak membutuhkan teladan dari laki-laki dalam hal ini ayah sebagai
orang terdekat dan model perempuan yaitu ibunya. Sedangkan anak-anak yang
dibesarkan dari pasangan sesama jenis tidak memiliki salah satu dari model itu.
Anak-anak itu mengalami masalah kasih sayang, identitas diri dan pembentukkan
karakternya. Mereka kemungkinan besar menjadi korban diskriminasi sosial dan
sangat sedikit sekali anak yang bisa menjalin hubungan yang baik dan normal di
tengah masyarakat.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kaum
homoseksual maupun lesbian paling rentan mengalami masalah kejiwaan seperti
stres dan depresi. Data statistik menunjukkan tingginya pelaku bunuh diri dari
kalangan homoseksual maupun lesbian. Sejumlah riset memperlihatkan sepertiga
hingga setengah dari pelaku pelecehan seksual dilakukan oleh homoseksual.
Penelitian yang dilakukan oleh Institut Riset Perilaku Seksual dengan tema
"Kejahatan, kekerasan dan Homoseksual" menunjukkan bahwa seluruh
pembunuhan berantai yang terjadi di AS selama dua dekade pasca 1970, dengan
korban setidaknya 68 orang dilakukan oleh homoseksual.
Tidak hanya itu, penyakit berbahaya yang
diidap kalangan homoseksual juga terbilang sangat tinggi. Sebagian penyakit itu
ditularkan kepada selain mereka. Dengan demikian menyerahkan pendidikan dan
pengajaran anak-anak kepada kalangan homoseksual sangat berbahaya bagi
pertumbuhan dan perkembangan anak-anak itu.
Menyerahkan anak-anak kepada kaum homoseksual
bertentangan dengan konvensi hak asasi manusia. Pasal 17 piagam HAM
internasional tahun 1948 menyatakan, "laki-laki dan perempuan dewasa...
memiliki hak untuk menjadi pasangan suami istri dan membentuk keluarga."
Aturan ini menegaskan mengenai pernikahan antara lain-laki dan perempuan.
Sesuai hukum internasional, anak yang memiliki hak adalah anak yang lahir dari
keluarga, diasuh dan dibesarkan oleh keluarga yang terdiri dari satu pasangan
yaitu laki-laki dan perempuan. Konvensi hak anak bab 1 pasal 3 menegaskan
mengenai jaminan kesehatan anak sebagai prioritas. Selain itu, pasal 24 dan 29
menekankan mengenai pentingnya menjaga keselamatan anak-anak, pertumbuhan dan
perkembangan fisik dan mentalnya.
CARA
MENYIKAPI LGBT
Berikut ini beberapa cara yang
dapat kita lakukan untuk menyikapi LGBT:
1. Berhenti
mencaci maki dan sumpah serapah terhadap LGBT!
Semakin kita melakukan
caci maki dan sumpah serapah terhadap LGBT, semakinlah pelaku LGBT terposisikan
menjadi korban. Dengan demikian, akan semakin banyak yang bersimpati pada
mereka dan merasa perlu menyuarakan hak-hak mereka untuk mendapatkan persamaan
dalam masyarakat.
Hentikan mencaci maki
karena Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk mencaci maki siapapun! Bahkan
dakwah yang Nabi Luth lakukan pada kaum Sodom pun bukan dengan cara mencaci
maki atau sumpah serapah.
2. Ganti
menyebar sumpah serapah dengan menyebarkan fakta-fakta mengenai bahaya LGBT!
Misalnya, menyebarkan
info mengenai bahaya kesehatan orang yang melakukan gay dan lesbian. Info
mengenai rusaknya psikologis dan tata hidup seseorang yang melakukan perbuatan
gay dan lesbian, atau info cara mencegah perilaku gay dan lesbian untuk
generasi muda.
3. Jika
ada keluarga sendiri yang terkena LGBT, cari tahulah apa alasannya melakukan
LGBT, jangan malah dikucilkan!
Mencari tahu penyebab
merupakan bagian dari pengobatan. Penyebab seseorang menjadi LGBT itu ada
banyak, jadi perlu benar-benar bersimpati untuk mencari tahu penyebab utamanya.
Jika kita mengucilkannya sebagai pelaku LGBT, maka itu sama saja semakin
mendorongnya untuk berteman dengan komunitas LGBT! Karena hanya sesama LGBT-lah
yang bisa menerima kondisinya apa adanya, maka dengan demikian, hilanglah
kesempatan kita berdakwah padanya.
4. Jadikan
merebaknya isu LGBT sebagai pemicu diri sendiri untuk semakin semangat
berdakwah di masyarakat, karena karakter dakwah memang tak pernah mudah
Manfaatkan isu LGBT
yang makin meluas ini untuk mencari tahu apa itu LGBT, apa saja yang mereka
lakukan, ciri-ciri, dan cara pengobatannya serta pencegahan, agar kita bisa
menjadikannya sebagai ladang amal untuk saling mengingatkan dalam kebenaran dan
kesabaran.
Ingat bahwa tugas kita
bukanlah menghakimi, tugas kita hanyalah sebagai pemberi peringatan. Maka
jangan sekali-kali beraksi seolah kita berhak menghakimi sekalipun seorang
pelaku LGBT. Mereka adalah makhluk Allah yang berhak untuk mendapatkan siraman
dakwah dan peringatan.
5. Bukalah
diri untuk menjadi penyembuh, bukan penyebar kebencian!
Bisa jadi ada banyak
pelaku LGBT yang ingin bertaubat, tapi karena sikap masyarakat dan para dai
banyak yang membenci mereka dan tidak mau bersentuhan dengan mereka, sehingga
jangankan bertaubat bahkan merasa menyesal pun tidak, mereka akan merasa lebih
suci daripada seorang pendakwah yang bersikap buruk dan suka menyebar
kebencian.
6. Sentuh
aspek afektif, kognitif, dan konatifnya
Dalam psikologi (ilmu
perilaku), salah satu cara mengubah sikap seseorang ialah dengan menyentuh
aspek afektif, kognitif, dan konatif seseorang. Aspek afektif itu ialah sisi
perasaan seseorang. Artinya, dengan kesabaran, kasih sayang, cinta, dan
penerimaan, kita justru bisa membuat seseorang berubah. Kita menerima kenyataan
bahwa dirinya berbeda. Kita mencintainya meskipun jalan hidupnya keliru. Kita
sabar dalam membantunya mengubah pikirannya. Selain aspek afektifnya, kita pun
perlu memperbaiki aspek kognitifnya. Aspek kognitif ini adalah isi pikirannya
atau cara berpikirnya. Kita boleh menjelaskan dan menyampaikan informasi
terkait ajaran agama, norma-norma, nilai-nilai kehidupan, pandangan positif,
dsb. Kemudian, kita mulai mengarah ke aspek konatifnya, yaitu membuatnya
bertindak menjauhi lingkungannya semula, mengubah dandanan, atau mengubah
tampilan fisiknya. Semua ini dilakukan dengan teknik persuasif tentunya. Cara
yang halus dan lembut, perlahan tapi pasti.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
PENGERTIAN
LGBT MENURUT PARA AHLI
Amerikan
Psyciatric Association (APA)
Amerikan
Psyciatric Association (APA) menyatakan bahwa orientasi seksual akan terus
berkembang sepanjang hidup seseorang. Orientasi seksual dibagi menjadi tiga
berdasarkan dorongan atau hasrat seksual dan emosional yang bersifat
ketertarikan romantis pada suatu jenis kelamin sama.
Lesbian
: merupakan gangguan seksual yang menyimpang dimana wanita tertarik pada wanita
lainnya.
Gay:
merupakan perilaku menyimpang seksual dimana laki laki tertarik dengan sesama
laki laki. Gay juga disebut dengan homoseksual.
Biseksual:
merupakan perilaku menyimpang dimana seseorang menyukai dua gender sekaligus
baik wanita maupun pria.
Transgender:
merupakan perubahan alat kelamin dikarenakan seseorang merasa alat kelaminnya
tidak menunjukkan jati dirinya yang sebenarnya yang merupakan kebalikan dari
apa yang dia miliki. Kondisi ini memicu seorang wanita yang memiliki sifat
tomboy dan merasa seperti laki laki akan merubah jenis kelaminnya menjadi laki
laki dan juga sebaliknya dengan cara operasi kelamin.
Karl
Maria Kertbeny
Kertbeny
merupakan sosok yang memunculkan istilah homoseksual pertama kalinya. Dia
memberikan istilah itu untuk menjelaskan perilaku seksual dalam tiga kategori
yaitu monoseksual, heteroseksual, dan heterogen.
Ebing
Ebing
juga menjelaskan bahwa orang dengan homoksesual memiliki penurunan fungsi otak.
Penurunan fungsi otak inilah yang mempengaruhi orientasi seksual seseorang.
Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Magnus Hirscfeld yang juga menjelaskan
perkembangan otak pada homoseksual berbeda waktu anak- anak. Faktor faktor
lainnya yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan individu menjadi
homoseksual atau heteroseksual. Faktor faktor tersebut bisa diperoleh dari
lingkungannya.
NEGARA-NEGARA
YANG MELEGALKAN LGBT DAN PERNIKAHAN SEJENIS
22
negara dari 204 negara yang telah diakui secara de facto oleh PBB yang
melegalkan pernikahan sesama jenis secara penuh di seluruh wilayah negaranya
(Freedom to Marry Organization, 2014).
Sedangkan
di berbagai belahan dunia, beberapa negara-negara yang melegalkan pernikahan
sesama jenis, yaitu:
1.
Belanda (1996)
2.
Belgia (2003)
3.
Spanyol (2005)
4.
Kanada (2005)
5.
Afrika Selatan (2006)
6.
Norwegia (1993)
7.
Swedia (2008)
8.
Portugal (2009)
9.
Meksiko (2009)
10.
Islandia (2010)
11.
Argentina (2010)
12.
Uruguay (2010)
13.
Selandia Baru (2013)
14.
Perancis (2013)
15.
Denmark (2013)
16.
Inggris dan Wales (2013)
17.
Skotlandia (2014)
18.
Brazil (14 Mei 2013)
19.
Luksemburg (1 Januari 2015)
20.
Finlandia (20 Februari 2015)
21.
Irlandia (23 Mei 2015)
22.
Amerika Serikat (26 Juni 2015)
FAKTOR
– FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SESEORANG MENJADI LGBT
Berikut
beberapa faktor yang mempengaruhi seorang sehingga memilih untuk hidup dalam
kelainan seksual :
1) Keluarga
2) Pergaulan dan Lingkungan
3) Biologis
4) Faktor Moral dan Akhlak
5) Pengetahuan agama yang lemah
6) Kecanggihan Teknologi yang
Disalahgunakan
7) Faktor Trauma
8) Banyak Pihak Yang Masih Berdiam Diri
(Cuek)
DAMPAK
YANG DITIMBULKAN DARI PELAKU LGBT
Dampak
sosial
Dampak
Pendidikan
Dampak
Keamanan
Dampak
Kesehatan
Dampak
Psikologis
Dampak
Hubungan Kekeluargaan
CARA
MENYIKAPI LGBT
Berhenti
mencaci maki dan sumpah serapah terhadap LGBT!
Ganti
menyebar sumpah serapah dengan menyebarkan fakta-fakta mengenai bahaya LGBT!
Jika
ada keluarga sendiri yang terkena LGBT, cari tahulah apa alasannya melakukan
LGBT, jangan malah dikucilkan
Jadikan
merebaknya isu LGBT sebagai pemicu diri sendiri untuk semakin semangat
berdakwah di masyarakat, karena karakter dakwah memang tak pernah mudah
Manfaatkan
isu LGBT yang makin meluas
Bukalah
diri untuk menjadi penyembuh, bukan penyebar kebencian
Sentuh
aspek afektif, kognitif, dan konatifnya
DAFTAR
PUSTAKA
https://kabarlgbt.org/2016/01/21/sejarah-lesbianisme/ (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
http://meonggoblog.blogspot.co.id/2012/02/munculnya-gay-ternyata-sudah-ada-dari.html (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
https://www.kaskus.co.id/thread/56c8c1e3c1cb17d5068b456a/daftar-negara-yang-melegalkan-pernikahan-sejenis-dan-lgbt/ (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
http://global.liputan6.com/read/2260668/pernikahan-sesama-jenis-dilegalkan-di-22-negara-ini (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
https://perpusmuslimind.blogspot.co.id/2015/07/faktor-faktor-penyebab-terjadinya-lgbt.html (diakses pada
tanggal 28 Oktober 2017)
http://tips47.blogspot.com/2016/03/bahaya-lgbt-bagi-kesehatan-dan-cara-mencegahnya.html (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
https://www.dakwatuna.com/2016/02/13/79000/dampak-yang-timbul-akibat-lgbt-dan-strategi-menghadapinya/#axzz4xO6tRAoU (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
http://terus-tambah-pengetahuan.blogspot.com/2017/04/faktor-lgbt.html (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
http://indonesian.irib.ir/ranah/sosialita/item/84035-homoseksual-dan-pelanggaran-terhadap-hak-anak (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar