Sabtu, 29 Desember 2018

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN LGBT


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini, ada banyak fenomena yang dapat ditemukan dalam  kehidupan  sehari-hari.salah satunya adalah fenomena homoseksual. Menurut Sinyo (2014)  perkembangan dunia homoseksual  berkembang pada  abad XI  Masehi.  Istilah  Lesbian,  Gay,  Biseksual,  dan  Transgender  atau  yang  biasa dikenal  dengan  LGBT  mulai  tercatat  sekitar  tahun  1990-an.  Sebelum  masa “Revolusi Seksual” pada tahun 60-an tidak ada istilah khusus untuk menyatakan homoseksual. Kata yang paling mendekati    dengan orientasi selain heteroseksual adalah  istilah “third gender”  sekitar tahun 1860-an.  Kata  revolusi seksual  adalahistilah  yang  digunakan  untuk  menggambarkan  perubahan  sosial  politik  (1960-1970)  mengenai  seks.  Dimulai  dengan  kebudayaan  freelove,  yaitu  jutaan  kaum muda  menganut  gaya  hidup  sebagai  hippie.  Mereka  menyerukan  kekuatan  cinta dan  keagungan  seks  sebagai  bagian  dari  hidup  yang  alami  atau  natural.  Para hippie  percaya  bahwa  seks  adalah  fenomena  biologi  yang  wajar  sehingga  tidak seharusnya dilarang dan ditekan. Singkatan  dari  homoseksual  dikenal  dengan  istilah  LGB  (Lesbian,  Gay, Biseksual).  Kata  gay  dan  lesbian  berkembang  secara  luas  menggantikan  istilah homoseksual sebagai identitas sosial dalam masyarakat.  Kata gay dan lesbian  ini lebih  disukai  dan  dipilih  oleh  banyak  orang  karena  simpel  dan  tidak  membawa kata seks.  Istilah biseksual muncul belakangan  setelah diketahui bahwa ada orang yang mempunyai orientasi seksual terhadap sesama jenis dan lawan jenis.  Seiring berkembangnya  ilmu  pengetahuan  dan  psikologi  muncul  istilah  baru  yang  tidak termasuk gay, lesbian, dan biseksual, yaitu transgender. Semakin lengkap istilah sebelumnya  menjadi  LGBT.  Istilah  ini  dipakai  untuk  menerangkan  orientasi seksual  non-heteroseksual.  Istilah  LGBT  sudah  dikenal  dan  atau  diakui  oleh banyak  negara.  Sebagian  besar  gerakan  mereka  mengatasnamakan  HAM  (Hak Asasi Manusia) (Sinyo, 2014). Salah  satunya  adalah  fenomena  tentang “LGBT” merupakan sebuah singkatan untuk sekumpulan komunitas yang bernaung didalamnya. LGBT  sendiri merupakan sebuah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Jadi bisa juga diartikan bahwa LGBT adalah sekumpulan orang-orang yang memiliki kelainan secara seksual. Menurut Sinyo (2014) LGBT mulai tercatat sekitar tahun 1990-an.Istilah  LGBT  sudah  dikenal  dan  atau  diakui  oleh banyak  negara.  Sebagian  besar  gerakan  mereka  mengatasnamakan  HAM  (Hak Asasi Manusia) (Sinyo, 2014).
Keberadaan gay, lesbian, biseksual dan transgender di dunia ini sebenarnya sudah ada sejak lama termasuk di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Di Indoensia sendiri LGBT dianggap sesuatu hal yang terlarang baik secara hukum maupun secara agama. Oleh karena itu di Indonesia sendiri para pelaku LGBT masih melakukan kegiatan penyimpangan seksualnya secara sembunyi-sembunyi atau terselubung. Banyak juga dari mereka yang berpura-pura memiliki pasangan beda jenis seperti orang-orang normal pada umumnya untuk menutupi kelainan seksual mereka agar mereka tidak tersisih dari tengah-tengah masyarakat.

B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah sejarah lesbianisme?
2.    Bagaimanakah sejarah biseksual ?
3.    Bagaimanakah sejarah transgender ?
4.    Apa pengertian LGBT menurut para ahli dan penyebabnya ?
5.    Negara-negara yang melegalkan LGBT dan pernikahan sejenis ?
6.    Seperti apakah perkembangan komunitas LGBT di Indonesia ?
7.    Apa sajakah hak LGBT di Indonesia ?
8.    faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi seseorang menjadi LGBT?
9.    Dampak apa saja yang ditimbulkan dari pelaku LGBT ?
10.  Bagaimanakah cara mencegah LGBT ?
11.  pelanggaran hak apa sajakah yang diterima anak dan dampak dari anak yang diasuh oleh
LGBT ?
12.  Bagaimana cara menyikapi LGBT ?
C.  Tujuan
1.      Untuk mengetahui sejarah lesbianisme
2.      Untuk mengetahui sejarah biseksual
3.      Untuk mengetahui  sejarah transgender
4.      Untuk mengetahui pengertian LGBT menurut para ahli dan penyebabnya
5.      Untuk mengetahui negara-negara yang melegalkan LGBT dan pernikahan sejenis
6.      Untuk mengetahui perkembangan komunitas LGBT di Indonesia
7.      Agar mengetahui hak - hak LGBT di Indonesia
8.      Untuk mengetahui faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi seseorang menjadi LGBT
9.      Untuk mengetahui dampak apa saja yang ditimbulkan dari pelaku LGBT
10.  Untuk mengetahui cara mencegah LGBT
11.  Unutuk mengetahui ppelanggaran hak apa sajakah yang diterima anak dan dampak dari anak yang diasuh oleh LGBT
12.  Agar mengetahui bagaimana cara menyikapi LGBT



BAB II
PEMBAHASAN

SEJARAH LESBIANISME
Lesbianisme adalah hasrat seksual dan romantis antara wanita dengan wanita. Bukti sejarah yang menyebutkan lesbianisme lebih sedikit dari pada homoseksualitas laki-laki, mungkin karena banyak tulisan sejarah dan catatan berfokus terutama pada laki-laki. Lesbianisme menjadi ilegal berasal dari catatan akhir Abad Pertengahan (1300-1500). Hukum dibuat selama Inkuisisi di Spanyol dan Kekaisaran Romawi Suci secara khusus menyebutkan lesbianisme (serta sodomi laki-laki). Sedangkan di Inggris tidak pernah punya undang-undang yang melarang lesbianisme.
Pada tahun 1636,John Cotton mengusulkan undang-undang kepada Massachusetts Bay membuat seks antara dua wanita menjadi pelanggaran berat, tetapi hukum tersebut tidak jadi diberlakukan. “kekotoran Unnatural, harus dihukum dengan kematian, apakah sodomi, yang merupakan persekutuan laki-laki dengan laki-laki atau wanita dengan wanita, atau buggery, yang merupakan persekutuan duniawi dari pria atau wanita dengan binatang atau burung. Pada tahun 1655, daerah-daerah jajahan Inggris pun (Connecticut Colony)  mengeluarkan peraturan terhadap sodomi antara perempuan (serta antara laki-laki), tapi akhirnya tidak tindak lanjutnya. Pada tahun 1779, Thomas Jefferson mengusulkan hukum yang menyatakan bahwa, “Barang siapa melakukan pemerkosaan, poligami, atau sodomi dengan pria atau wanita harus dihukum, jika seorang pria, dengan pengebirian, jika seorang wanita, dengan memotong thro setidaknya (tulang rawan hidung lubang berdiameter satu setengah inci), tetapi ini akhirnya juga tidak disyahkan.. Namun, pada 1649 di daerah jajahan bernama Plymouth, Sarah White Norman dan Mary Vincent Hammon dituntut  atas  “perilaku cabul dengan satu sama lain di tempat tidur”; dokumen catatan persidangan mereka hanya dikenal sebagai seks antara kolonis Inggris perempuan di Amerika Utara pada abad ke-17.  Hammon hanya menegur, mungkin karena dia di bawah enam belas tahun, tetapi pada tahun 1650 Norman dihukum dan diminta untuk mengakui secara terbuka bahwa dia melakukan “perilaku kotor” dengan Hammon, serta memperingatkan terhadap pelanggaran di masa depan.  Ini mungkin satu-satunya keyakinan untuk lesbianisme dalam sejarah Amerika.
Sejarah Kuno
Kode Hammurabi (1700 SM) secara luas dianggap sebagai penyebutan awal lesbian di dokumen sejarah yang masih ada sampai sekarang. Kode tersebut memuat referensi wanita yang disebut salzikrum (secara harfiah berarti: “anak-laki-laki”)., tetapi merupakan perempuan yang diizinkan untuk menikahi wanita lain . Kode ini juga berisi penyebutan awal kata transgender.
Yunani Kuno
Homoseksualitas perempuan hampir tidak disebutkan dalam literatur Yunani kuno. Hal ini dibahas secara singkat bersama heteroseksualitas dan homoseksualitas laki-laki dalam Pidato Aristohanes, bagian dari Plato Symposium. Dalam biografi Plutarch ynag berjudul Lycurgus dari Sparta, pada bagian dari kehidupan pararelnya, penulis mengklaim bahwa Spartan perempuan yang sudah tua  membentuk hubungan dengan gadis-gadis yang mirip dengan erastes/eromenos atau hubungan yang umum antara tua dan muda Yunani laki-laki.
Penggambaran aktivitas seksual antara perempuan yang sangat jarang, terdapat dalam bentuk sebuah Attic vas angka merah dalam koleksi Museum Nasional Tarquinia di Italia. Hal ini menunjukkan seorang wanita yang sedang berlutut meraba alat kelamin wanita lain.
 Sappho
Kata “lesbian” berasal dari Lesbos, sebuah pulau di mana penyair Yunani kuno Sappho lahir; namanya juga disinonimkan dengan kata yang saat ini kurang umu, yaitu „sapphic”. Narator dari banyak puisinya membicarakan infatuations dan cinta antara laki-laki dan laki-laki  atau perempuan dengan perempuan (kadang diberi tanggapan, kadang-kadang juga tidak).
Kekaisaran Romawi dan Kristen awal
Kisah cinta lesbian antara Iphis dan Ianthe, dalam Buku ke IX Ovid  si Metamorphoses, adalah yang paling jelas. Ketika ibu Iphis hamil, suaminya menyatakan bahwa ia akan membunuh anak tersebut jika yang lahir adalah seorang gadis. Ternyata yang lahir adalah seorang anak perempuan, Ia pun mencoba untuk menyembunyikanjenis kelaminnya dengan memberikan nama yang gender ambigu : Iphis. Ketika berumur tiga belas tahun, ayahnya memilihkan seorang gadis berambut emas bernama Ianthe sebagai pengantin Iphis. Cinta dua gadis ditulis simpatik:
Mereka usia yang sama, mereka berdua yang indah,
Telah belajar ABC dari guru yang sama,
dan begitu pula cinta datang ke mereka berdua bersama-sama
Dalam kepolosan sederhana, dan mengisi hati mereka
Dengan kerinduan yang sama.
Namun, ketika pernikahan semakin dekat, Iphis mundur, menyebut cintanya “mengerikan dan tidak akan pernah terjadi”. Dewi Isis mendengar keluh-kesah gadis itu lalu menjadikan dia menjadi laki-laki seutuhnya.
.Referensi cintai antara perempuan sangat jarang, Phaedrus berusaha untuk menjelaskan lesbianisme melalui mitos buatannya sendiri: Prometheus, pulang mabuk dari pesta, dan ternyata sudah keliru menukar alat kelamin beberapa wanita dan beberapa pria – “Nafsu sekarang sedang menikmati kesenangan sesat.
Hal ini sangat jelas bahwa paiderastia dan lesbianisme tidak ditunjukkan dalam pandangan sama-sama baik, mungkin karena adanya pelanggaran yang keras terhadap peran gender. Seneca Elder menyebutkan seorang suami yang membunuh istri dan kekasih perempuannya dan menyiratkan bahwa kejahatan mereka lebih buruk daripada perzinahan antara pria dan wanita. The Babyloniaca dari Iamblichus menggambarkan putri Mesir bernama Berenice yang mencintai dan menikahi wanita lain. Novelis ini juga menyatakan bahwa cinta tersebut “liar dan tanpa hukum”.
Contoh lain tentang pandangan dunia tentang  gender-seksual dari masa ke masa didokumentasikan dala Dialog dari Pelacur oleh Lucian, yang mana Megilla mengganti nama dirinya menjadi Megillus dan memakai wig untuk menutupi kepalanya yang dicukur. Dia menikahi Demonassa Korintus, meskipun Megillus adalah dari Lesbos. Temannya Leaena komentar bahwa “Mereka mengatakan ada wanita seperti itu di Lesbos, dengan wajah seperti laki-laki, dan tidak mau bergaul dengan laki-laki, tetapi hanya dengan wanita, seolah-olah mereka sendiri adalah laki-laki”. Megillus menggoda Leaena, yang merasa bahwa pengalaman ini terlalu menjijikkan untuk dijelaskan secara rinci. Ini jauh dari kemodernan estetika kelompok Sappho. Dalam dialog lain  dari Lucian, dua orang berdebat, mana yang lebih baik, cinta antara laki-laki atau heteroseksualitas. Satu orang memprotes bahwa jika skandal laki-laki dilegitimasi, maka lesbianisme akan segera dimaafkan juga, adalah sebuah gagasan yang tak terpikirkan.
Awal Abad Pertengahan (476-1049 M)
Pada Abad Pertengahan, Gereja Kristen mengambil pandangan yang lebih ketat tentang hubungan sesama jenis antar perempuan. Penitentials, dikembangkan oleh para biarawan Celtic di Irlandia, merupakan buku panduan tidak resmi yang menjadi populer, terutama di kepulauan Inggris. Buku-buku ini mencantumkan kejahatan dan penitensi yang harus dilakukan kepada mereka. Misalnya, “… dia yang melakukan kejahatan sodomi kepada laki-laki akan melakukan penebusan dosa selama empat tahun”. Beberapa versi dari Paenitentiale Theodori, dikaitkan dengan Theodore dari Tarsus, yang menjadi Uskup Agung dari Canterbury di abad ke-7, membuat referensi khusus untuk lesbianisme. The Paenitentiale menyatakan, “Jika seorang wanita melakukan hubungan dengan seorang wanita ia akan melakukan penebusan dosa selama tiga tahun”. Penitentials segera menyebar dari Kepulauan Inggris ke daratan Eropa. Dari abad 6 ke abad ke-11, ada tiga puluh satu penitentials yang menghukum homoseksualitas laki-laki dan empat belas yang menghukum lesbianism.
Risalah hukum The Old French Li livre de jostice et de plet (1260) adalah referensi awal tentang hukum hukuman bagi lesbianisme yang  mirip dengan yang diberlakukan kepada homoseksualitas laki-laki. Pemotongan (dismemberment) diberlakukan pada dua pelanggaran pertama dan kematian dengan membakar untuk  pelanggaran ketiga. Hal ini berjalan secara Paralel dengan hukuman bagi seorang pria, meskipun apa arti “pemotongan” (dismemberment) artinya belum diketahui pada abad pertengahan.  Ada kemungkinan bahwa hal itu mengacu pada pemotongan  payudara wanita.



Abad Pertengahan (1050-c. 1600 M)
Antara 1170 dan 1180 Maimonides, salah satu rabi terkemuka dalam sejarah Yahudi, yang menyusun magnum opus-nya, Mishneh Taurat. Ini adalah satu-satunya bukti pada  era Medieval yang memberikan semua rincian ketaatan orang-orang Yahudi, dan juga yang mencantumkan tentang lesbianisme.
Dilarang bagi wanita yang  mesollelot [wanita menggosok alat kelamin terhadap satu sama lain] dengan satu sama lain, karena ini adalah praktek Mesir, Kami memperingatkan terhadapnya: “Seperti praktek di tanah Mesir …Kalian seharurnya tidak melakukannya” (Imamat 18: 3). Si Bijak mengatakan [dalam midrash dari Sifra Aharei Mot 8: 8-9], “? Apa yang mereka lakukan, Seorang pria menikah dengan seorang pria, dan seorang wanita menikah seorang wanita, dan seorang wanita menikah dua laki-laki.” Meskipun praktik ini dilarang, salah satu tidak mngecam [seperti untuk larangan Taurat], karena tidak ada larangan khusus terhadap hal itu, dan tidak ada hubungan yang nyata. Oleh karena itu, [yang melakukan hal ini] tidak dilarang untuk imamat  karena perilaku sundal, serta  dengan ini seorang wanita tidak dilarang untuk suaminya, karena ini bukan pelacuran. Tapi itu adalah tepat untuk mengelola pemberontakan mereka [yaitu, mereka yang diberikan untuk pelanggaran larangan rabi], karena mereka melakukan sesuatu yang terlarang. Dan seorang pria harus ketat dengan istrinya dalam hal ini, dan harus mencegah perempuan yang dikenalmelakukan ini dari padanya atau dari dia untuk mereka.
Di Spanyol, Italia, dan Kekaisaran Romawi Suci, sodomi antara perempuan termasuk dalam tindakan dianggap tidak wajar dan dihukum dengan membakar sampai mati, meskipun beberapa contoh dicatat dari tempat mengambil ini. Eksekusi perempuan paling awal terjadi pada tahun 1477 dengan penenggelaman seorang gadis “cinta lesbian” di Speier, Jerman. Empat puluh hari penebusan dosa harus dilakukanoleh biarawati yang “naik” satu sama lain atau ditemukan telah menyentuh payudara masing-masing. Di Pescia, Italia, seorang kepala biara bernama Suster Benedetta Carlini didokumentasikan di inquests antara 1619 dan 1623 telah melakukan pelanggaran serius termasuk hubungan cinta penuh gairah erotis dengan biarawati lain ketika kerasukan roh laki-laki bernama Divine “Splenditello”; menyatakan korban dari “obsesi jahat”, ia ditempatkan di penjara biara selama 35 tahun terakhir hidupnya. homoeroticism Perempuan, bagaimanapun, adalah sangat umum dalam sastra dan teater inggis, sejarawan bahwakn mengatakan bahwa itu adalah modis pada masa Renaissance.
Abad ke-20 dan abad ke-21 awal (1969-sekarang)
Kerusuhan Stonewall adalah serangkaian yang spontan, demonstrasi kekerasan oleh anggota gay (LGBT) masyarakat, termasuk lesbian, melawan serangan polisi yang terjadi di pagi hari tanggal 28 Juni, 1969, di Stonewall Inn , terletak di Desa Greenwich, daerah Manhattan, Kota  New York. Secara luas dianggap sebagai peristiwa tunggal paling penting yang mengarah ke pembebasan gerakan dan perjuangan modern gay atas hak LGBT di Amerika Serikat.
Lesbianisme politik berasal dari akhir 1960-an di antara gelombang kedua feminis radikal sebagai cara untuk melawan seksisme dan wajibnya heteroseksualitas.. Sheila Jeffreys, seorang lesbian, membantu mengembangkan konsep saat ia ikut menulis “Cinta Musuh Anda? Debat Antara Heteroseks Feminisme dan Politik lesbianisme dengan Kelompok Leeds Revolusioner feminis. Mereka berpendapat bahwa perempuan harus meninggalkan dukungan terhadap heteroseksualitas dan berhenti tidur dengan laki-laki, mendorong perempuan untuk menyingkirkan laki-laki “dari tempat tidurmu dan kepalamu. Sementara gagasan utama lesbianisme politik menjadi terpisah dari laki-laki, ini tidak selalu berarti bahwa politik  lesbian harus tidur dengan perempuan; beberapa memilih untuk menjadi jomblo atau mengidentifikasi sebagai aseksual.  Definisi Lesbian secara politik menurut Leeds Revolusioner,”wanita wanita yang tidak bercinta  dengan pria”. Mereka menyatakan pria adalah musuh dan wanita yang ada dalam hubungan dengan mereka (pria-pria) adalah kolaborator dan sudah terlibat dalam penindasan terhadap diri mereka sendiri. Perilaku heteroseksual dipandang sebagai unit dasar dari patriarki struktur politik, denganadanya lesbian yang menolak perilaku heteroseksual, itu mengganggu sistem politik yang sudah mapan. perempuan Lesbian yang telah mengidentifikasi diri mereka sebagai “lesbian secara politik” termasuk Ti-Grace Atkinson, Julie Bindel, Charlotte Bunch, Yvonne Rainer, dan Sheila Jeffreys.
Pada tahun 1974, Maureen Colquhoun keluar sebagai Lesbian pertama dari  Partai Buruh di Inggris. Ketika terpilih dia menikah dalam pernikahan heteroseksual.
Feminisme lesbian paling berpengaruh dari pertengahan 1970-an hingga pertengahan 1980-an (terutama di Amerika Utara dan Eropa Barat), mendorong perempuan untuk mengarahkan energi mereka terhadap perempuan lain daripada pria, dan sering menganjurkan lesbianisme sebagai hasil logis dari feminisme . Beberapa pemikir dan aktivis feminisme lesbian adalah Charlotte Bunch, Rita Mae Brown, Adrienne Kaya, Audre Lorde, Marilyn Frye, Mary Daly, Sheila Jeffreys dan Monique Wittig (meskipun yang terakhir ini lebih sering dikaitkan dengan munculnya teori-teori aneh ). Seperti halnya Pembebasan Gay, pemahaman feminisme lesbian bahwa potensi lesbian ada pada semua wanita ada pada titik yang janggal dan aneh dalam kerangka hak-minoritas dari gerakan Hak Para Gay. Banyak wanita dalam gerakan Gay Liberation merasa frustrasi, gerakan didominasi oleh laki-laki dan membentuk organisasi terpisah; beberapa merasa perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan tak terselesaikan. Berkembanglah  “separatisme lesbian”, dipengaruhi oleh tulisan-tulisan seperti Jill Johnston ‘s 1973 buku Lesbian Nation. Ketidaksepakatan antara filsafat politik yang berbeda yang sangat panas, dan dikenal sebagai perang seks lesbian, bentrok khususnya lebih dilihat di sadomasochism, prostitusi dan transsexuality.
The Lesbian Avengers dimulai di  kota New York  pada tahun 1992 sebagai “kelompok aksi langsung yang difokuskan pada isu-isu penting untuk kelangsungan hidup lesbian dan visibilitasnya. Puluhan bab lain dengan cepat muncul di seluruh dunia, sebuah misi memperluas mereka untuk memasukkan pertanyaan seperti jenis kelamin, ras, dan kelas. Newsweek reporter Eloise Salholz, meliputi 1.993 LGBT Maret di Washington, percaya Lesbian Avengers begitu populer karena mereka didirikan pada saat lesbian yang semakin lelah bekerja pada isu-isu, seperti AIDS dan aborsi, sementara masalah mereka sendiri pergi tak terpecahkan. Yang paling penting, lesbian merasa frustrasi dengan ketidaknampakan merepa di masyarakat pada umumnya, dan ketidaknampakan dan kebencian terhadap wanita (misogyny) dalam komunitas LGBT.
SEJARAH GAY
Prasejarah (8000-5000 SM)
Gua Val Camonica di Itali, memiliki gambar-gambar tentang hubungan gay di masa prasejarah. Menurut para ahli hal ini terjadi karena pada masa itu, jabatan keluarga belum sejelas saat ini, bahkan balum ada bahasa untuk kata 'ayaj'. Seorang wanita bukan sebuah obyek sex seperti saat ini, mereka sangat menghormati wanita, karena dianggapnya 'Creators of life'.
Sumerian (4000-2000 SM)
Bangsa Sumerian tercatat dalam sejarah memiliki jabatan imam yang harus gay. karena si imam tidak boleh berhubungan dengan wanita. Mereka menyebut imamnya Assinu, dalam terjemahannya berarti pria yang memiliki rahim.
Sodom Gomora (3000 SM)
Kisah kota gay yang paling terkenal karena ada dalam kitab suci. Kota terbesar di dunia pada masa itu, dengan kebudayaan teknologi yang paling maju dalam irigasi dan pertanian. mendadak hilang dari peradaban karena bencana alam. Kota ini dalam catatan sejarah suka sekali membeli budak, terutama budak anak laki-laki. Dalam budaya mereka, penduduk kota ini suka sekali menangkap seorang musafir, atau orang asing bagi mereka (biasanya pria muda), dengan tuduhan mata-mata kemudian dihukum dengan dipermainkan dan diperkosa beramai-ramai di depan umum (De Abrahamo, 1996)
Babilonia (2100-2000 SM)
Sebuah legenda tentang Gilgamesh, pahlawan dari Babilonia. Gilgamesh memiliki kapak besar bernama Enkidu, yang sangat disayangnya dan selalu dipeluknya saat tidur. Kemudian Enkidu menjadi manusia betulan, seorang pria. Hubungan Gilgamesh dan Enkidu berakhir saat Enkidu meninggal, dan dalam pemakamannya Gilgamesh memperlakukan Enkidu seperti pengantinnya.
Mesir (1500 SM)
Ratu Hatsepsut menggusur Firaun yang berkuasa dengan marah tanpa diketahui sebabnya, kemudian sang Ratu memirintah sendiri negeri itu, dan menjuluki dirinya 'Son of the Son'. Padahal sang ratu memang memiliki kuasa lebih tinggi dari Firaun yang hanya bertugas memerintah dan mengatur rakyat.
Kenapa ratu begitu marah dan menjuluki dirinya 'anak lelaki dari anak lelaki'? Menurut cerita, ratu Hatsepsut cemburu pada Firaun yang gay dan tidak menyukai wanita, sehingga ia marah dan melakukan hal tersebut. 1380 SM, masih di Mesir muncul seorang raja yang tidak jelas kelaminnya, bernama Ikhnaton (mungkin banci pada masa ini). Pada masa pemerintahannya, ia mengharuskan rakyat Mesir hanya menyembah dewa yang memiliki dua kelamin yaitu Alton.
Yunani (700-600 SM)
Masa kejayaan gay dan homosexual terjadi di peradaban ini. Awalnya Yunani terkenal dengan para pahlawannya yang sangat perkasa, cerita-cerita legendaris tentang peperangan dan dewa perang muncul di jaman ini. Prajurit Yunani-lah yang pertama kali menggunakan tombak dan perisai dalam peperangan. Sejarah mengatakan Persia terus mengalami kekalahan melawan Yunani walaupun tentara Persia berjumlah 10 kali lipat dari tentara Yunani. Di kerajaan para dewa ini intelektual dan kekuatan dipuja-puja. Seni dan filsafat lahir dari mereka, yang menjadi ibu segala pengetahjuan yang kita peraljari di sekolah.
Peradaban gay Yunani menciptakan tempat-tempat pria untuk merawat dan mempercantik diri, seperti Salon, Barber, Sauna, dan Gymnasium. Budaya mencukur kmis dan jenggot serta memotong rambut pendek, ditemukan para gay untuk mempercantik dirinya. Bila melihat hasil-hasil karya seni mereka dalam patung dan lukisan, kita akan melihat bagaimana mereka memuja lekuk tubuh pria, lebih daripada tubuh wanita.
Di tempat dimana ideologi dunia lahir, ternyata para pemikirnya yang terkenal dan legendaris adalah gay; seperti Plato dan Socrates. Terbukti dari pernyataan mereka berdua, 'Hubungan cinta antara dua pria memiliki nilai jauh lebih tinggi, daripada pria dan wanita' (Plato), dan 'hubungan yang mulia adalah bila hubungan itu tidak menghasilkan keturunan' (Socrates). Dalam catatan sejarah Socrates memiliki seorang kekasih pria bernama Alcibiades.
Tapi umumnya masyarakat Yunani adalah biseks, hanya sedikit yang gay murni. Yunani memiliki sebuah satuan perang khusus yang bernama 'The Sacred Band', yang berjumlahkan 5000 orang pahlawan dan jagoan, yang semuanya adlah gay murni.
Namun sepertinya Sodom & Gomora terulang lagi, kali ini Athena & Sparta, diratakan dan dibumi-hanguskan oleh Macedonia di bawah pimpinan 'The Great Alexander'. Sacred Band, para pahlawan yang dipuja-puja kekuatannya itu, dibantai habis, kebudayaan seni dan kekayaan Yunani dihancurkan dan dirampok. Kini yang tertinggal diwariskan hanyalah pemikirannya, yang membuktikan Yunani pernah ada.
Roma (520)
Romawi adalah pewaris dari kebudayaan Yunani yang juga mencatat kebudayaan gay. Kaisar Nero yang diktator, memiliki seorang kekasih pria. Namun di akhir kejayaan kekaisaran romawi setelah masa Konstantin yang mengubah Romawi menjadi kerajaan Kristen, homosexual dan gay dilarang. Mengakibatkan Uskup dari Rhodes, dan Uskup dari Diaspolis dihukum mati karena tuntutan tersebut. Sejak saat itu (520) budaya kekristenan telah mengakhiri kebudayaan gay, sebuah hubungan sex harus dalam koridor perkawinan yang direstui gereja.
1022
Paus Benedict memerintahkan membakar semua yang terkena tuduhan gay dan homosexual, yang disebutnya sebagai sihir.
1051
Santo Peter Damian menulis 'Book of Gomorrah', yang menentang homosexual dan juga diadaptasi oleh Gereja Katolik Roma. Namun ada sebagian kelompok yang menentang hal itu, menurut mereka gay juga harus diberi kesempatan, perpecahan terjadi karena hal ini. Sejak saat itu gereja Yunani Ortodoks memisahkan diri dari Roma.
1431
Joan of Arc dijebak dalam tuduhan homosexual, karena berpakaian pria, padanya juga dituduhkan melakukan sihir. Hampir semua orang percaya bahwa ia suci dan tidak dapat dikalahkan, sampai ia dibakar karena tuduhan tersebut.



1548
Ratu Maria mencabut larangan homoseks, hanya bertahan 17 tahun karean Ratu Elizabeth I yang menggantikannya menerapkan kembali hukum anti-homoseks tersebut pada tahun 1965.
1648
Shogun Jepang melarang Kabuki diadakan. Kabuki adalah pertunjukan drama, yang karena wanita dilarang untuk ikut menonton dan ikut pertunjukan oleh para pris, maka Kabuki hanya ditonton dan diperankan para pria. Di tempat inilah pelacuran homoseks subur, sehingga Shogun melarang Kabuki.
1869
seorang dokter Hungaria bernama Benkert menulis surat terbuka kepada menteri kehakiman Prusia, yang waktu itu hendak mengatur perbuatan homoseks sebagai tindak pidana. Dr. Benkert ini pulalah yang menciptakan istilah homoseksualitas. Usaha Benkert ternyata gagal, tetapi minat ilmu pengetahuan terhadap homoseksualitas pada waktu itu memang makin besar.
Seorang homoseks Jerman bernama Karl Heinrich Ulrich, yang kenal dengan Benkert, banyak menulis karya ilmiah tetang femonema itu. Ulrichs dapat dikatakan sebagai “kakek” gerakan gay.
1897
Secara organisatoris didirikan Komite Kemanusiaan Ilmiah (Wissenschaftlich-humanitäres Komitee), yang dipelopori Dr. Magnus Hirschfeld, dan aktif selama 35 tahun hingga diobrak-abrik oleh rezim Nazi Hitler.
Psikolog George Weinberg menciptakan istilah homofobia untuk menggambarkan sikap negatif masyarakat di lingkungan tempat si homoseks hidup.
Dr. Alfred C. Kinsey membuat penelitian mengenai perilaku seks pada laki-laki dan perempuan pada tahun 1940-an. Kinsey terkenal dengan skalanya yang merupakan kontinuum antara heteroseksualitas ekstrem (skala 0) dan homoseksualitas ekstrem (skala 6). Temuan Kinsey yang menghebohkan adalah bahwa 37% dari laki-laki Amerika pernah mengalami beberapa kali perbuatan homoseks overt, dan bahwa 10% dari laki-laki Amerika adalah kurang lebih homoseks eksklusif.
1950-51
Di Amerika Serikat, organisasi besar pertama untuk homoseksual pria adalah "Mattachine Society", didirikan di Los Angeles oleh Henry Hay dan empat temannya dan kemudian mendirikan cabang di beberapa kota lainnya. ( Nama organisasi ini diambil dari perkumpulan pemain drama bertopeng pada abad pertengahan di Perancis, Société Mattachine, sesuai dengan kenyataan bahwa norma-norma sosial yang mengharuskan para homoseksual untuk bertopeng di hadapan umum, untuk menutupi kecenderungan mereka).
1955
"Daughters of Bilitis" (diambil dari puisi cinta karya Pierre Louys, "Chansons de Bilitis") adalah organisasi besar pertama di Amerika untuk homoseksual wanita, didirikan di San Fransisco
1969
Kerusuhan Stonewall, New York. Karena beberapa penangkapan yang sering terjadi di sebuah bar khusus gay (yang ternyata juga tempat berkumpul kriminal). Maka para homoseksual bangkit melawan polisi, dan membuat kerusuhan besar. Pemberontakan gay pertama kali, dan menginspirasi gerakan homoseksual, dari generasi ke generasi hingga saat ini.
1973
Asosiasi Psikiatris Amerika (APA) mencabut homoseksualitas dari daftar penggolongan dan diagnosis gangguan jiwa.
1978
Asosiasi International Gay dan Lesbian didirikan di Belgia.
1981
mulai timbulnya wabah AIDS



1 Maret 1982
berdirinya organisasi pergerakan gay dan lesbian Indonesia pertama, Lambda Indonesia
1983
Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) II Indonesia, merubah penggolongan dan diagnosis homoseksualitas, sehingga hanya homoseksualitas ego-distonik (yang penyandangnya terganggu) yang dianggap mengalami hangguan jiwa.
Desember 1988
Asosiasi Psikiater Amerika menyatakan menentang segala bentuk terapi yang berusaha merubah orientasi seksual seseorang. Terapi tersebut dinyatakan tidak terbukti keefektifannya, malah menimbulkan gejala depresi, kecemasan, dan hal-hal yang merusak diri sendiri pada pasien.
1992
Berdirinya NARTH (National Association for Research and Therapy of Homosexuality) di California. Suatu lembaga nirlaba yang terus berusaha menemukan cara yang efektif untuk merubah orientasi homoseksual.
1993
Dr. Dean Hamer, seorang peneliti di National Cancer Institute, mengklaim bahwa ia telah menemukan "bukti konkret pertama bahwa 'gen gay' benar-benar ada". Orientasi homoseksual kemungkinan diturunkan ke laki-laki melalui kromosom X dari sang ibu.
Tapi penelitian lanjutannya di University of Western Ontario gagal menemukan hubungan apapun antara kromosom X dengan orientasi seksual. Juga diketahui bahwa penelitian Hamer tidak diawasi oleh kelompok pengawas, sebuah prinsip dasar bagi penelitian ilmiah.
Desember 1993
Kongres Lesbian & Gay Indonesia I, di Kaliurang Yogyakarta.



1994
Chicago Tribune melaporkan bahwa seorang peneliti junior di lab Dr. Dean Hamer yang membantu dalam memetakan gen dalam penelitian tentang Homoseksualitas, mengatakan bahwa Hamer melaporkan datanya secara selektif. Hanya data yang mendukung asumsinya saja yang dilaporkan.
1996
Afrika Selatan negara yang pertama melindungi hak-hak para gay, yang segera diikuti oleh beberapa negara lain.

SEJARAH BISEKSUAL
Biseksualitas merupakan ketertariksan romantis atau seksual pada pria dan wanita. American Psychological Association menegaskan bahwa "orientasi seksual merupakan suatu kontinum ("rangkaian kesatuan"). Dengan kata lain, seseorang tidak pasti benar-benar heteroseksual atau homoseksual, tetapi bisa merasakan keduanya dengan taraf yang bervariasi. Orientasi seksual berkembang sepanjang masa hidup seseorang -orang-orang yang berbeda menyadari apakah mereka hetersoseksual, biseksual, atau homoseksual pada titik-titik berbeda dalam hidup mereka."
Ketertarikan, kebiasaan, dan identitas seksual juga bisa tidak sama, sebab ketertarikan atau kebiasaan seksual tidak harus konsisten dengan identitas seksual. Beberapa individu mengidentifikasi diri mereka sebagai heteroseksual, homoseksual, atau biseksual tanpa pernah mengalami pengalaman seksual. Yang lain memiliki pengalaman homoseksual tetapi tidak menganggap diri mereka gay, lesbian, atau biseksual. Demikian juga, individu-individu yang mengidentifikasi diri mereka sebagai gay atau lesbian bisa jadi beberapa kali tertarik dengan lawan jenisnya tetapi tidak mengidentifikasi mereka sebagai biseksual. Istilah queer, poliseksual, heterofleksibel, homofleksibel, pria yang berhubungan seks dengan pria, dan wanita yang berhubungan seks dengan wanita juga bisa digunakan untuk menggambarkan identitas seksual atau mengidentifikasi kebiasaan seksual.
Panseksualitas dapat digolongkan ke dalam biseksualitas, beberapa sumber menyebutkan bahwa biseksualitas mencakup ketertarikan romantis atau seksual pada semua identitas gender atau memiliki ketertarikan seksual pada seseorang terlepas dari jenis kelamin biologis atau gender orang tersebut. Dalam pengertian ini, istilah panseksualitas digunakan bergantian dengan biseksualitas.Konsep panseksualitas dengan sengaja menolak gender binary, "gagasan mengenai dua jenis gender dan orientasi seksual yang spesifik", sebab kaum panseksual terbuka untuk menjalin hubungan dengan mereka yang tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai pria atau wanita secara tegas.
Aktivis biseksual bernama Robyn Ochs mendefiniskan biseksualitas sebagai "potensi untuk tertarik -secara romantika dan/atau seksual- pada orang-orang dengan lebih dari satu jenis kelamin dan/atau gender, tidak harus pada saat yang bersamaan, tidak harus dengan cara yang sama, dan tidak harus dengan derajat ketertarikan yang sama."
Menurut Rosario, Schrimshaw, Hunter, Braun (2006):
perkembangan suatu identitas seksual lesbian, gay, atau biseksual (LGB) merupakan suatu proses yang kompleks dan seringkali sulit. Tidak seperti anggota kelompok minoritas lain (misalnya etnis atau ras minoritas), kebanyakan individu-individu LGB tidak dibesarkan dalam suatu komunitas yang sama dengannya, darimana ia bisa belajar mengenai identitas mereka dan yang menguatkan serta mendukung identitas mereka. Malah, individu-individu LGB seringkali dibesarkan dalam komunitas yang mungkin tidak peduli atau malah bermusuhan secara terang-terangan terhadap homoseksualitas.
Biseksualitas sebagai sebuah identitas peralihan juga telah dipelajari. Dalam sebuah penelitian longitudinal atas perkembangan identitas seksual pada remaja lesbian, gay, dan biseksual (LGB), Rosario dkk "menemukan bukti atas konsistensi yang cukup dan perubahan identitas seksual LGB sepanjang waktu". Para remaja yang telah mengidentifikasi diri sebagai gay/lesbian sekaligus biseksual pada penilaian awal, kira-kira tiga kali lebih sering mengidentifikasi diri sebagai gay/lesbian dibandingkan biseksual pada penilaian berikutnya. Para remaja yang hanay mengidentifikasi sebagai biseksual pada penilaian awal, 60–70% tetap berpegang pada identitas tersebut, sementara sekitar 30–40% mengasumsikan identitas gay/lesbian. Rosario dkk menduga bahwa "meskipun terdapat para remaja yang secara konsisten mengidentifikasi diri sebagai biseksual sepanjang penelitian, pada remaja yang lain, identitas biseksual menjadi suatu indentitas transisional sebelum mereka selanjutnya mengidentitaskan diri sebagai gay/ biseksual. Sebaliknya, sebuah penelitian longitudinal yang dilakukan oleh Lisa M. Diamond terhadap para wanita yang mengidentifikasi diri mereka sebagai lesbian, biseksual, atau tanpa keterangan, menemukan bahwa "lebih banyak wanita yang menggunakan identitas biseksual/tanpa keterangan daripada melepaskannya," selama suatu periode yang panjangnya adalah 10 tahun. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa "para wanita biseksual/tanpa keterangan memiliki keseluruhan distribusi yang stabil atas ketertarikan terhadap sesama-jenis/lawan-jenis. Diamond juga meneliti biseksualitas pria, menyebutkan bahwa survei penelitian tersebut menemukan "...hampir sama jumlah pria yang berubah pada satu titik dari gay menjadi biseksual, queer, atau tanpa keterangan, dengan dari identitas biseksual menjadi gay.

SEJARAH TRANSGENDER
Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin yang ditetapkan saat mereka lahir. "Transgender" tidak menunjukkan bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya. Orang-orang transgender dapat saja mengidentifikasikan dirinya sebagai heteroseksual, homoseksual, biseksual, panseksual, poliseksual, atau aseksual. Definisi yang tepat untuk transgender tetap mengalir, namun mencakup:
"Tentang, berkaitan dengan, atau menetapkan seseorang yang identitasnya tidak sesuai dengan pengertian yang konvensional tentang gender laki-laki atau perempuan, melainkan menggabungkan atau bergerak di antara keduanya."
"Orang yang ditetapkan gendernya, biasanya pada saat kelahirannya dan didasarkan pada alat kelaminnya, tetapi yang merasa bahwa deksripsi ini salah atau tidak sempurna bagi dirinya."
"Non-identifikasi dengan, atau non-representasi sebagai, gender yang diberikan kepada dirinya pada saat kelahirannya."
Istilah ini transgender (TG) dipopulerkan pada tahun 1970 (tapi tersirat pada tahun 1960 ) menggambarkan orang-orang yang ingin hidup cross-gender tanpa operasi pergantian seks Pada tahun 1980-an. istilah ini diperluas untuk istilah payung, dan menjadi populer sebagai sarana menyatukan semua identitas gender mereka yang tidak cocok dengan jenis kelamin mereka ditugaskan saat lahir.
Pada 1990-an, istilah itu pada dimensi politik sebagai sebuah aliansi yang mencakup semua yang telah di beberapa titik tidak sesuai dengan norma-norma gender, dan istilah menjadi digunakan untuk mempertanyakan keabsahan norma-norma atau mengejar sama hak dan undang-undang anti-diskriminasi, menuju penggunaan secara luas di media, dunia akademis dan hukum. Istilah ini terus berkembang.
Time Line Transgender dunia :
Zaman Prasejarah
Firaun Hatshepsut yang memerintah Mesir selama dua dekade (1479-1458 SM) membuat peraturan agar para pematung membuat patung perempuan menggunakan wajah dirinya.
Galli (nama kuno untuk kasim di Asia Kecil) adalah pengikut Cybele di Frigia mengebiri dirinya sendiri demi menjaga kesetiaannya.
203 SM
Galli pertama tiba di Roma ketika Senat resmi diadopsi sebagai dewi Cybele negara di 203 SM. Sampai abad pertama Masehi, warga negara Romawi dilarang menjadi Galli. Baru ketika di bawah Claudius, larangan ini dicabut. (galli adalah istilah pertama untuk maho/banci/waria)
1421 M
Para kasim cina dibawa oleh laksama zheng untuk menavigasi peta seluruh dunia mulai dari Amerika hingga Australia,kemudian peta ini ditemukan oleh portugis beberapa tahun kemudian.
  1577 M
Raja Henry III dari Perancis sering berpakaian sebagai seorang wanita yang dia anggap sebagai simbol keagungan nya.
1654 M
Ratu Christina dari Swedia (sering dianggap biseksual) yang kemudian turun dari tahtanya, dan mengenakan pakaian laki-laki dan berganti nama menjadi Count Dohna.
1673 M
Penjelajah Perancis Louis Joliet dan Jacques Marquette bertemu dengan suku indian yang para prianya berpakaian seperti wanita. Mereka menyebut dirinya suku "Ikoneta" sedangkan Perancis menyebut mereka sebagai "berdache."
1676 M
MTF transeksual Abbe Francois Timoleon de Choisy dihadiri bola perdana Paus dalam pakaian perempuan. Memoir-Nya, diterbitkan postmortem, menawarkan kesaksian tertulis pertama lintas-dressing.
1700 M
Rumah Molly didirikan, adalah sebuah rumah yang memfasilitasi komunitas gay untuk bertemu dan berpesta satu sama lain. Ini adalah yang pertama didunia (sungguh menjijikan)
1728 M
Chevalier D"Eon, lahir Charles d"Eon, adalah seorang mata-mata Perancis terkenal / duta besar yang lahir sebagai laki-laki tapi menjalankan hidupnya layaknya seorang perembuan.
1750 M
Waria pertama dalam sejarah yang bergabung dengan angkatan Laut USA,, dia adalah Alice Snell AKA James Gray
 1804 M
Amandine-Aurore-Lucile Dupin seorang wanita perancis, yang kemudian mendeklarasikan dirinya sebagai seorang pria yang bernama George Sand dan kemudian dia hidup berpindah - pindah dan menjalankan kehidupannya layaknya seorang pria.
1841 M
Lunatic House,sebuah komunitas Lesbi pertama di dunia berdiri di wales.
1850 M
Komunitas "woman chief" ditemukan oleh para pelancong di daerah Wyoming dan Montana. Mereka adalah sekumpulan wanita yang menikah dengan sesama wanita, bahkan ada beberapa yang berpoligami (gila)
1861 M
Franklin Thompson, lahir sebagai Sarah Emma Edmonds, berjuang untuk Angkatan Darat Union dalam Perang Saudara. Selama perang, Franklin menjabat sebagai perawat, mata-mata, pengiriman pembawa dan kemudian satu-satunya wanita terhimpun ke dalam Tentara Grand Republik.
1897 M
Henry Havelock Ellis dari Masyarakat Fabian, seorang pendukung pembebasan seksual. Minatnya dalam biologi manusia dan pengalamannya sendiri pribadi, menyebabkan Havelock Ellis untuk menulis enam buku tentang Psikologi Sex. Buku-buku, yang diterbitkan antara 1897 dan 1910 menimbulkan kontroversi yang luar biasa dan dilarang selama beberapa tahun. Buku-buku lain yang ditulis oleh Havelock Ellis termasuk Roh Baru (1890), Manusia dan Perempuan (1894) Seksual Inversion (1897) dan The Erotic Hak Perempuan (1918). Havelock Ellis Henry meninggal pada tahun 1939. Autobiografi-Nya, My Life diterbitkan secara anumerta pada tahun 1940.
 1898 M
Magnus Hirschfeld mendirikan komunitas gay pertama di jerman
1907 M
Magnus hirschfeld menikah dengan harry benyamin
1914 M
Perang Dunia Pertama (1914-1918) Waria banyak digunakan sebagai mata - mata oleh jerman.
1917 M
Psikiater Austria Julius Wagner-Jauregg von menjadi psikiater pertama yang memenangkan hadiah Nobel (1927). Julius sangat aktif dalam mempelajari psikologis para transgender
1919 M
Magnus Hirschfeld, yang menjadi salah satu pendiri lembaga seksologi di jerman,, ketika ia membuka lembaga sexological pertama di dunia, Institute for Science Seksual di Berlin. lembaga ini kemudian ditutup oleh Nazi.
Rudolf Richter, Kisah Transgender Pertama Dunia yang Jarang Didengar
Menurut sejarah Einar yang menjadi Lili ini adalah transgender pertama di dunia. Ternyata, operasi ganti kelamin sudah pernah dilakukan sebelum itu.
Hanya beberapa bulan sebelumnya, seorang pria bernama Rudolph Richter melakukan operasi kelamin. Operasi tersebut berhasil membuat Rudolph menjadi wanita. Keberhasilan itulah yang memberikan optimisme dan harapan pada Lili Elbe untuk melakukan operasi yang sama. Nah, kali ini kita akan membahas tentang Rudolph alias Dora yang kisah transgender pelopornya justru jarang diketahui.
Rudolph Kecil yang Sudah Tumbuh Sebagai Pria Kemayu
Rudolph Richter lahir di Erzgebirge, Jerman pada tahun 1891. Sejak kecil ia seperti memiliki bawaan untuk tumbuh dengan sifat yang lebih feminin dibanding teman-teman laki-lakinya. Ia tidak suka pakaian anak laki-laki dan nggak doyan  permainan yang maskulin. Bahkan pada usia 6 tahun, ia mencoba memotong alat kelaminnya sendiri. Sebenci itulah ia pada kehidupannya dan menginginkan hidup sebagai perempuan.
 Sempat Dipenjara Gara-gara Berpakaian Wanita
Saat beranjak dewasa, Rudolph bekerja sebagai pelayan di sebuah hotel di Berlin pada musim liburan. Saat bekerja, ia berpakaian seperti laki-laki. Namun saat musim liburan berakhir, ia kembali berpakaian seperti perempuan. Beberapa kali Rudolph ditangkap polisi dan dipenjara karena menggunakan pakaian perempuan padahal fisiknya jelas-jelas menunjukkan ia adalah laki-laki. Rudolph dimasukkan ke penjara pria meski ia tidak mau mengakui gendernya sendiri Suatu hari, hakim yang mengadilinya merasa kasihan dan meminta Rudolph untuk menemui Magnus Hirschfeld, seorang sexolog terkemuka di Jerman. Magnus memiliki sebuah institusi sexologi non-profit dan melakukan berbagai penelitian terkait dengan kelamin manusia.
Rudolph akhirnya ditampung di institut tersebut sambil bekerja. Di sana, ia bebas menggunakan pakaian yang ia inginkan. Magnus memanggilnya Dorchen atau Dora kecil. Selain Dora, ada sekitar empat laki-laki lain yang bekerja di sana yang menggunakan pakaian perempuan. Pada saat itu, memang sangat sulit bagi mereka untuk mencari pekerjaan. Magnus membantu mereka dengan memberi pekerjaan di institutnya. Keputusan Magnus itu tidak salah karena semua pegawainya bekerja dengan giat.
Menjalani Operasi Kelamin
Pada tahun 1922 Rudoplh/Dora dikastrasi atas permintaannya sendiri. Kastrasi tersebut dilakukan oleh Dr. Erwin Gohrbandt, rekan Magnus di Universitas Charite di Berlin. Sebagai informasi, Erwin Gohrbandt ini jugalah yang melakukan kastrasi pada Lili Elbe. Sayangnya, nasib Lili Elbe ternyata 
 Setelah kastrasi dilakukan, Magnus Hirschfeld meneliti perkembangan tubuh Rudolph/Dora. Ia ingin mengetahui pengaruh pengurangan hormon testosteron pada anatomi tubuh pasiennya tersebut. Dari penelitian yang ia lakukan pada Dora, ia menemukan bahwa kastrasi memiliki dampak pada tubuh pasiennya meskipun tidak terlalu mencolok. Tubuh Dora menjadi lebih montok, pertumbuhan janggutnya melambat, dadanya tumbuh, dan pinggulnya melebar.
Pada tahun 1931, Dora setuju untuk melakukan vaginoplasty dan menjadi perempuan sepenuhnya. Operasi tersebut dilakukan oleh Ludwig Levy-Lenz dan Felix Abraham yang merupakan rekan Magnus Hirschfeld. Operasi vaginoplasty pertama di dunia itu berhasil dilakukan. Dora pun menjadi manusia transgender pertama di dunia.
Kehidupan Setelah Operasi
Setelah menjalani serangkaian operasi ganti kelamin, Dora berhasil menjadi perempuan sepenuhnya. Ia tetap bekerja di Institut Magnus Hirschfeld hingga institut tersebut dihancurkan oleh Nazi pada tahun 1933. Nazi memang anti transgender dan homoseksual, sehingga tidak heran jika mereka menyerang tempat tersebut. Setelah penghancuran institut, keberadaan Dora tidak terdengar hingga kini. Entah dia berhasil melarikan diri ataukah tewas dalam serangan.
Berbeda dengan Lili Elbe yang kisahnya cukup tersohor, kehidupan Dora Richter nyaris tidak terdengar. Padahal, Dora secara tidak langsung memberikan keberanian bagi Lili untuk melakukan operasi. Meski yang satu tidak setenar lainnya, baik Dora maupun Lili memiliki peran dalam sejarah transgender dunia.
PENGERTIAN LGBT MENURUT PARA AHLI – PENYEBAB
LGBT atau kepanjangannya yaitu lesbian, gay, biseksual, dan trans gender. Istilah ini digunakan sudah sejak tahun 90-an untuk menyatakan komunitas gay atau kelompok kelompok tertentu seperti pada akronim yang disebutkan. Menilik singkat mengenai sejarah LGBT ini, ternyata homoseksual sudah ada sejak jaman dahulu. Bahkan pada gambar atau relief mesir kuno juga ditemukan gambar dua orang pria yang saling berciuman. Meskipun beberapa peneliti menentang kesimpulan tersebut, karena masing masing memiliki keluarga anak dan istri.
Perilaku homoseksual terus menerus ada sejak jaman dahulu, dan menjadi pertentangan diantara masyarakat dan juga dianggap perbuatan dosa. Homoseksual juga dikatakan sebagai penyimpangan dan merupakan perilaku abnormal. Beberapa anggapan pada mulanya mengartikan perilaku menyimpang ini seperti jiwa laki- laki yang terjebak di tubuh perempuan atau sebaliknya. Perdebatan demi perdebatan terus muncul dan penelitian terus dilakukan.
Penelitian lebih banyak dilakukan oleh para psikiater dan mengartikan bahwa homoseksual maupun heteroseksual merupakan penyakit mental dan kelainan mental. Beberapa ahli menyimpulkan pengertian dari LGBT itu setelah melakukan berbagai macam percobaan, penelitian, maupun pengamatan sosial.
Amerikan Psyciatric Association (APA)
Amerikan Psyciatric Association (APA) menyatakan bahwa orientasi seksual akan terus berkembang sepanjang hidup seseorang. Orientasi seksual dibagi menjadi tiga berdasarkan dorongan atau hasrat seksual dan emosional yang bersifat ketertarikan romantis pada suatu jenis kelamin sama. Carol menjelaskan bahwa orientasi seksual merupakan ketertarikan yangmuncul pada seseorang dengan jennis kelamin tertensu dan dilandasi perasaan emosional, fisik, seksual, dan cinta. Jika diuraikan menurut hurufnya, pengertian masing- masing istilah dari LGBT yaitu:
Lesbian : merupakan gangguan seksual yang menyimpang dimana wanita tertarik pada wanita lainnya.
Gay: merupakan perilaku menyimpang seksual dimana laki laki tertarik dengan sesama laki laki. Gay juga disebut dengan homoseksual.
Biseksual: merupakan perilaku menyimpang dimana seseorang menyukai dua gender sekaligus baik wanita maupun pria.
Transgender: merupakan perubahan alat kelamin dikarenakan seseorang merasa alat kelaminnya tidak menunjukkan jati dirinya yang sebenarnya yang merupakan kebalikan dari apa yang dia miliki. Kondisi ini memicu seorang wanita yang memiliki sifat tomboy dan merasa seperti laki laki akan merubah jenis kelaminnya menjadi laki laki dan juga sebaliknya dengan cara operasi kelamin.


Karl Maria Kertbeny
Kertbeny merupakan sosok yang memunculkan istilah homoseksual pertama kalinya. Dia memberikan istilah itu untuk menjelaskan perilaku seksual dalam tiga kategori yaitu monoseksual, heteroseksual, dan heterogen. Pengelompokan ini memberikan gambaran untuk hubungan seksual terhadap sesama jenis kelamin, hubungan seksual dengan sesama maupun berbeda jenis kelamin yang dianggap menyimpang dalam masyarakat.
Ebing
Ebing juga menjelaskan bahwa orang dengan homoksesual memiliki penurunan fungsi otak. Penurunan fungsi otak inilah yang mempengaruhi orientasi seksual seseorang. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Magnus Hirscfeld yang juga menjelaskan perkembangan otak pada homoseksual berbeda waktu anak- anak. Faktor faktor lainnya yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan individu menjadi homoseksual atau heteroseksual. Faktor faktor tersebut bisa diperoleh dari lingkungannya.
Karl Heinreich Ulrichs
Karl pada abad 1825- 1895 menjadi aktivis gay berkebangsaaan jerman yang membela orang orang gay dan menjelaskan bahwa orang orang homoseksual merupakan orang yang memiliki jiwa feminin. Menurutnya laki laki yang mencintai laki laki merupakan gender ketiga yang berkembang atau disebut juga wanita yang penuh semangat. Dia pun berjuang untuk menolak deskriminasi dan kriminalisasi pada orang orang dengan homoseksual.
Swain, Keith W
Menurutnya, LGBT merupakan suatu kelompok manusia yang memiliki kepuasan berhubungan seksual sesama gender (gay, lesbian) ataupun biseksual.
Alfred Kinsey
Kinsey merupakan seorang ahli serangga yang melaporkan penelitian tentang perilaku seksual laki- laki dan homoseksualitas. Kinsey menyatakan bahwa homoseksual merupakan perilaku yang tidak bisa disembuhkan. Kalaupun mereka ingin merubah dirinya, hal itu hanya mengelola fantasi homoseksual untuk berhubungan seks dengan lawan jenis. Namun kenyataannya ini tidak bisa disembuhkan. LGBT muncul dari perlakuan yang dipengaruhi oleh budaya, sosial, agama, ideologi, hukum, dan ekonomi.
Freud
Freud merupakan seorang psikologis klinis yang melihat gay sebagai akibat dari pola asuh dan kekerasan dari sang ayah. Kondisi ini dianggap bahwa sang anak laki- laki merasa gagal mendapatkan figure seorang ayah sehingga dirinya mulai muncul rasa mencintai dirinya sendiri atau mencintai sosok laki- laki. Freud dalam suratnya yang ditujukan pada ibu- ibu tidak menyatakan bahwa homoseksual merupakan penyimpangan. Dia menuliskan “is othing to be shamed, no vice, no degradation, it cannot be classified as an illness”.
Freud menyatakan bahwa kondisi biseksual merupakan hasil dari predisposisi sewaktu kecil. Hal ini berkembanga mulai dari kehidupan anak anak yang berada dalam lingkungan kehidupan heteroseksual ataupun lingkungan tertentu lainnya. Gangguan terjadi akibat ketidakmatangan seksual yang menghasilkan kondisi homoseksual ketika dewasa. Kondisi homoseksual juga bisa terjadi akibat trauma masa kecil dimana pernah merasakan penyiksaaan dari saudara kandung, teman, ataupun orang tua.
Evelyn Hooker
Seorang psikolog yang meneliti tentang gay. Pada masanya, gay dianggap sebagai penyimpangan perilaku, penyakit, dan harus disembuhkand engan dibawa ke psikiatris. Hooker menjadi pioner dengan melakukan penelitian terhadap gay yang melahirkan kesimpulan bahwa gay bukan patologis. Hal ini juga membuka pandangan baru pada eranya terhadap gay.
Kaplan, 1997
Orientasi seksual digambarkan seperti impuls seksual seseorang yang terdiri dari heteroseksual (jenis kelamin berlawanan), homoseksual (jenis kelamin sama), dan biseksual (kedua jenis kelamin). Gay dan lesbian dituliskan sebagai identitas diri pada sautu komunitas atau lingkungan untuk identitas sosial.
Santrock, 2002
Tidak ada yang tahu pasti penyebab homoseksual. Sebagian ahli mempercayai faktor tunggal penyebab homoseksual dan bobotnya berbeda masing- masing orang. Namun penyebabyang pasti tidak dapat diketahui dengan pasti. Teori tentang homoseksual dibagi menjadi dua golongan yaitu esensialisa dan konstruksionis. Esensialisme menyatakan bahwa homoseksual dan heteroseksual itu berbeda sejak lahir. Kontra ini menyebutkan perbedaan terjadi karena pertumbuhan biologis dan perkembangan yang abnormal. Konstruksionis menyatakan perbedaan perkembangan homoseksual adalah tetnang budaya dan waktu dan tidak berbeda secara lahiriah.
Bieber’s Model
Bene menyatakan bahwa seorang gay memiliki hubunganyang kurang baik dengan seorang ayah atau pria stright (pria normal). Ayah dari seorang gay bersifat lebih dominan sedangkan ibunya memberikan perlindungan yang berlebih lebihan. Selain itu kondisi gay juga bisa muncul pada situasi yang jauh dari sosok seorang ibu, terlalu dekat dengan ayah, ataupun tidak memiliki figur ayah dan ibu yang sesuai.

NEGARA-NEGARA YANG MELEGALKAN LGBT DAN PERNIKAHAN SEJENIS
22 negara dari 204 negara yang telah diakui secara de facto oleh PBB yang melegalkan pernikahan sesama jenis secara penuh di seluruh wilayah negaranya (Freedom to Marry Organization, 2014).
Sedangkan di berbagai belahan dunia, beberapa negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, yaitu:
1. Belanda (1996)
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Saat itu Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. Alhasil, sejak tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.
 2. Belgia (2003)
Satu tahun setelah legalitas pernikahan sejenis diberlakukan di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. tepatnya pada tanggal 1 Juni 2003. pasangan pertama yang menikah saat itu adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.
3. Spanyol (2005)
Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis. RUU ini sangat ditentang oleh Gereja Katolik, tetapi hasil jajak pendapat menunjukkan 62% dari majelis mengabulkan UU tersebut. sejarah mencatat, Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku layaknya laki-laki. Pasangannya adalah Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebohongan itu terbongkar ditambah dengan pemberitaan dua surat kabar , mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol. Pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.
4. Kanada (2005)
Pada saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada tercatat telah dahulu melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya khusus datang untuk menikah.
5. Afrika Selatan (2006)
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Seperti Uganda, mereka memberlakukan hukuman mati bagi penganut kelainan ini. Begitupun dengan Nigeria, mengancam menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan homo. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Rwanda.
Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) untuk menikah secara resmi, ketentuan itu berlaku semenjak 30 November 2006.
Cuma, ada pula negara di benua sama yang bersikap toleran dengan gay. Pemerintah Kenya melarang homoseksual. Untuk itu pemerintah meluncurkan riset orientasi seksual guna memperbaiki kesehatan warganya.
6. Norwegia (1993)
Pernikahan sejenis menjadi topik diskusi di dewan pemerintah Norwegia. Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis, di Denmark saat itu dimulai tahun (1989), pemerintah membolehkan pecinta sesama jenis menikah di luar gereja dan mendapat restu dari pendeta. 20 tahun kemudian, pemerintah negara itu membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.
7. Swedia (2008)
Swedia adalah salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Legislasi pernikahan sejenis disahkan pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian , tepatnya di bulan November, Gereja Lutheran Swedia merupkan gereja yang punya pengikut paling banyak, mereka mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis. Tiga perempat dari penduduk Swedia adalah anggota gereja Lutheran, meskipun kehadiran mereka di gereja sangatlah rendah.
8. Portugal (2009)
Homoseksualitas dipandang sebagai sebuah kejahatan di Portugal sampai tahun 1982. Kemudian tahun 2009, para LGBT hanya menerima dukungan 40% dari parlemen. Setelah Perdana Menteri Jose Socrates kembali terpilih tahun 2009, ia membuat UU yang melegalkan pernikahan sejenis, UU tersebut diloloskan oleh Parlemen. Jumat 8 Desember jadi hari bersejarah, sebuah undang-undang mengatur pernikahan sejenis tersebut disetujui oleh parlemen dengan pemungutan suara. Sebanyak 123 anggota parlemen memberikan suara dukungannya atas peraturan ini, sementara 99 lainnya menolak. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.
9. Meksiko (2009)
Sejak 21 Desember 2009, pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko, Mexico City. Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/8/2010), delapan dari 10 hakim di pengadilan tinggi negara itu mengatakan hukum itu konstitusional. Meksiko City adalah salah satu ibu kota pertama Amerika Latin yang sepenuhnya mengakui perkimpoian sejenis. Saat itu, hanya di ibukota negara tersebut, hal itu dapat di lakukan.
10. Islandia (2010)
Sebuah ukuran melegalkan pernikahan sesama jenis disahkan legislatif Islandia pada bulan Juni 2010. Jajak pendapat publik sebelum pemungutan suara menunjukkan dukungan luas untuk ukuran, dan tidak ada anggota legislatif negara memberikan suara menentang. Islandia telah mengizinkan pasangan sesama jenis untuk mendaftar sebagai mitra dalam negeri sejak tahun 1996. Satu dekade kemudian, parlemen melewati ukuran yang memungkinkan pasangan gay mengadopsi anak. Setelah undang-undang baru diberlakukan pada akhir Juni 2010, perdana menteri negara itu, Johanna Sigurdardottir, menikah pasangannya lama-nya, Jonina Leosdottir, menjadi salah satu orang pertama yang menikah di bawah undang-undang.
11. Argentina (2010)
Tepat pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina, mereka jadi negara pertama di Amerika Latin yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Terlepas dari oposisi kuat dari Gereja Katolik dan gereja Protestan evangelis, disetujui oleh kedua majelis legislatif Argentina dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Cristina Fernandez de Kirchner. Hukum memberikan hak dan kewajiban kepada pasangan sesama jenis yang menikah, sama seperti pasanagan normal lainnya, semua hak dan tanggung jawab dinikmati oleh pasangan heteroseksual, termasuk hak untuk mengadopsi anak.
12. Uruguay (2010)
Uruguay Menjadi negara Amerika Latin kedua, setelah Argentina, yang menyetujui penikahan gay. tepatnya pada Kamis (11/4). Dalam UU baru ini juga diatur mengenai perubahan usia minimum untuk menikah secara legal. Kini, usia minimum bagi wanita dan pria untuk menikah adalah 16 tahun. Sebelumnya, usia minimum bagi wanita untuk menikah adalah 12 tahun dan 14 tahun bagi kaum pria. sebanyak 71 dari 92 anggota parlemen pada akhirnya menyetujui proposal tersebut setelah 1 minggu para senat mempertimbangkan keputusan dengan seksama. Di lain pihak, gereja Katolik dan oranisasi Kristen Uruguay mengatakan kecewa atas keputusan tersebut. Mereka menilai bahwa UU ini akan membahayakan institusi keluarga.
13. Selandia Baru (2013)
Parlemen menyetujui amandemen undang-undang pernikahan New Zealand yang dibuat pada tahun 1955, walau banyak mendapat penentangan dari kelompok Kristen setempat.Namun saat ini pemerintah telah melegalkan pernikahan sesama jenis di negara yang dekat dengan australia ini. tepatnya pada 17 April 2013, Selandia Baru menjadi negara Asia-Pasifik pertama yang melegalkan perkimpoian sesama jenis, setelah kelompok gay dan lesbian bersusah payah selama 10 tahun mengkampanyekan legalisasi pernikahan sejenis.
14. Perancis (2013)
tanggal 18 Mei, Presiden Prancis, Francois Hollande telah menandatangani undang-undang kontroversial, yang menjadikan negaranya menjadi yang ke-9 di Eropa, dan ke-14 di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Meskipun RUU sudah disahkan Majelis Nasional dan Senat pada bulan April, tanda tangan Hollande harus menunggu sampai tantangan pengadilan dibawa oleh partai oposisi konservatif, UMP, itu diselesaikan. Pada tanggal 17 Mei, Prancis pengadilan tertinggi, Mahkamah Konstitusi, memutuskan bahwa tagihan adalah konstitusional.
15. Denmark (2013)
Parlemen Denmark telah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan pasangan homoseksual melangsungkan pernikahan di gereja Evangelis Lutheran milik negara. Aturan hukum baru itu sedianya telah berlaku mulai 15 Juni 2013.
Sebenarnya pada 1989, pemerintah negara itu membolehkan pecinta sesama jenis menikah di luar gereja dan mendapat restu dari pendeta. 20 tahun kemudian, pemerintah negara itu membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.
16. Inggris dan Wales (2013)
Pernikahan sesama jenis kini legal di Inggris setelah Ratu Elizabeth II memberikan persetujuan kerajaan.
Ketua parlemen Inggris John Bercow mengatakan persetujuan kerajaan telah diberikan pada Rabu, 17 Juli 2013, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengesahkan pernikahan gay di wilayah England dan Wales mendapat persetujuan parlemen.
RUU ini memungkinkan pasangan gay untuk menikah dalam seremoni agama dan sipil di England dan Wales. RUU ini juga mengizinkan pasangan yang sebelumnya telah hidup bersama untuk meresmikan hubungan mereka dalam pernikahan.
17. Skotlandia (2014)
Skotlandia resmi menyetujui pernikahan sesama jenis setelah melalui voting di parlemen, dengan suara mayoritas menyetujui disyahkannya UU pernikahan sejenis. Ada 105 anggota parlemen setuju dan menyepakati pernikahan sejenis sebagai langkah penting dalam penyetaraan hak-hak manusia dan hanya 18 orang saja yang menolak.
Yang terbaru di vietnam , bertolak belakang dengan negara-negara Muslim di Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia dan Brunei yang melarang pernikahan sejenis, Vietnam mengambil sikap yang bertolak belakang. Vietnam adalah negara kedua di Asia yang menghapus undang-undang yang melarang pernikahan orang-orang yang berjenis kelamin sama. Sebelumnya Israel telah lebih dahulu melakukan hal yang sama, sejak 1 Januari 2015 lalu. hal tersebut secara otomatis membuat Vietnam kini menjadi negara kedua di Asia ( setelah Israel ) yang memungkinkan pernikahan sesama jenis.
18. Brazil (14 Mei 2013)
14 Mei 2013, Brazil resmi membolehkan pernikahan sejenis. Keputusan ini sangat kontroversial. Sebab, dari jajak pendapat yang digelar lembaga research Pew Research Center 48 persen warga Brasil menolak pengesahan UU itu.
19. Luksemburg (1 Januari 2015)
Pernikahan sejenis legal di Luxembrug pada 1 Januari 2015. Bahkan PM mereka saat ini Xavier Bettel mengakui bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis.
 20. Finlandia (20 Februari 2015)
Sejak beberapa tahun lalu negara tetangga Finlandia seperti Denmark, Swedia dan Norwegia telah mengesahkan UU pernikahan sesama jenis. Finlandia pun mengikuti jejak negara tetangganya pada 20 Febuari 2015. Namun, implementasi hukum ini baru bisa dilakukan pada akhir tahun ini.
21. Irlandia (23 Mei 2015)
Irlandia menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis melalui referendum. Gereja Katolik Irlandia sebenarnya juga berusaha keras mengampanyekan pilihan menolak terhadap pernikahan sejenis. Namun, ajakan ini hanya mendapat dukungan dari warga lanjut usia dan penduduk pedesaan.
22. Amerika Serikat (26 Juni 2015)
Amerika Serikat jadi negara ke 22 yang mengesahkan UU pernihakan sejenis di seluruh negara bagiannya. UU Kontroversial ini lahir setelah Mahkamah Agung AS memenangkan gugatan Jim Obergefell. Putusan ini pun disambut baik Presiden Obama. Dia menyebut Semua warga AS, harus memiliki kesempatan yang sama di bawah hukum yang berlaku.

PERKEMBANGAN KOMUNITAS LGBT DI INDONESIA
Sinyo  (2014)  menjelaskan  kaum  homoseksual  mulai  bermunculan  di  kota-kota besar  pada zaman Hindia Belanda. Di Indonesia terdapat komunitas kecil LGBT walaupun  pada  saat  zaman  Hindia  Belanda  tersebut  belum  muncul  sebagai pergerakan  sosial.  Pada  sekitar  tahun  1968  istilah  wadam  (wanita  adam) digunakan  sebagai  pengganti  kata  banci  atau  bencong  yang  dianggap  bercitra negatif.  Sehingga  didirikan  organisasi  wadam  yang  pertama,  dibantu  serta difasilitasi  oleh  gubernur  DKI  Jakarta,  Bapak  Ali  Sadikin.  Organisasi  wadam tersebut  bernama Himpunan Wadam Djakarta (HIWAD).  Pada tahun 1980  karena Adam  merupakan  nama  nabi  bagi  umat  islam  maka  sebagian  besar  tokoh  Islam keberatan  mengenai  singkatan  dari  Wadam  sehingga  nama  Wadam  diganti menjadi  waria  (wanita-pria).  Organisasi  terbuka  yang  menaungi  kaum  gay pertama berdiri di Indonesia tanggal 1 Maret 1982, sehingga merupakan hari yang bersejarah  bagi  kaum  LGBT  Indonesia.  Organisasi  tersebut  bernama  Lambda. Lambda  memiliki  sekretariat  di    Solo.  Cabang-cabang  Lamda  kemudian  berdiri dikota  besar  lainnya  seperti  Yogyakarta,  Surabaya,  dan  Jakarta.  Mereka menerbitkan buletin dengan nama G: Gaya Hidup Ceria pada tahun 1982-1984.
Pada tahun 1985 berdiri juga komunitas gay di Yogyakarta mendirikan organisasi gay.  Organisasi  tersebut  bernama  Persaudaraan  Gay  Yogyakarta  (PGY).  Tahun 1988  PGY  berubah  nama  menjadi  Indonesian  Gay  Society  (IGS).  Tanggal  1 Agustus  1987  berdiri  kembali  komunitas  gay  di  Indonesia,  yaitu  berdirinya Kelompok  Kerja  Lesbian  dan  Gaya  Nusantara  (KKLGN)  yang  kemudian disingkat  menjadi  GAYa  Nusantara  (GN).  GN  didirikan  di  Pasuruan,  Surabaya sebagai  penerus  Lambda  Indonesia.  GN  menerbitkan  majalah  GAYa  Nusantara.
Tahun  90-an  muncul  organisasi  gay  dihampir  semua  kota  besar  di  Indonesia seperti Pekanbaru, Bandung, Jakarta, Denpasar, dan Malang (Sinyo, 2014). Pada  akhir  tahun  1993  diadakan  pertemuan  pertama  antar  komunitas  LGBT  di Indonesia.  Pertemuan  tersebut  diselenggarakan  di  Kaliurang,  Yogyakarta  dan diberi nama Kongres Lesbian dan Gay Indonesia I atau yang dikenal sebagai KLG I.  Jumlah  peserta  yang  hadir  kurang  lebih  40-an  dari  seluruh  Indonesia  yang mewakili  daerahnya  masing-masing.  GAYa  Nusantara  mendapat  mandat  untuk mengatur  dan  memantau  perkembangan  Jaringan  Lesbian  dan  Gay  Indonesia (JLGI).  KLG  II dilakukan pada bulan Desember 1995 di  Lembang, Jawa Barat. Peserta  yang  hadir  melebihi  dari  KLG  I  dan  datang  dari  berbagai  daerah  di Indonesia. Tanggal 22 Juli 1996, salah satu partai politik di Indonesia yaitu Partai Rakyat Demokratik (PRD), mencatat diri sebagai partai pertama di Indonesia yang mengakomodasi hak-hak kaum homoseksual dan transeksual dalam manifestonya.Kemudian KLG III diselenggarakan di Denpasar, Bali pada bulan november 1997. KLG  III  merupakan  pertama  kalinya  para  wartawan  diperbolehkan  meliputkongres  diluar  sidang-sidang.  Hasil  kongres  ini  adalah  peninjauan  kembali efektivitas kongres sehingga untuk sementara akan diadakan rapat  kerja nasional sebagai gantinya (Sinyo, 2014) Untuk pertama kalinya Gay Pride dirayakan secara terbuka di kota Surabaya pada bulan  Juni  tahun  1999.  Acara  tersebut  merupakan  kerja  sama  antara  GN  dan Persatuan  Waria  kota  Surabaya  (PERWAKOS).  Pada  tahun  ini  juga  Rakernas yang  rencananya  akan  diselenggarakan  di  Solo  batal  dilaksanakan  karena mendapat  ancaman  dari  Front  Pembela  Islam  Surakarta  (FPIS).  Tanggal  7 November 1999 pasangan gay Dr. Mamoto Gultom (41) dan Hendry M. Sahertian (30) melakukan pertunangan dan dilanjutkan dengan mendirikan Yayasan Pelangi Kasih  Nusantara  (YPKN).  Yayasan  ini  bergerak  dalam  bidang  pencegahan  dan penyuluhan tentang penyakit HIV/AIDS dikalangan komunitas gay di  Indonesia (Sinyo, 2014).

HAK LGBT DI INDONESIA
Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Indonesia akan menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT. Adat istiadat tradisional kurang menyetujui homoseksualitas dan berlintas-busana, yang berdampak kepada kebijakan publik. Misalnya, pasangan sesama jenis di Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis, dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah. Pentingnya di Indonesia untuk menjaga keselarasan dan tatanan sosial, mengarah kepada penekanan lebih penting atas kewajiban daripada hak pribadi, hal ini berarti bahwa hak asasi manusia beserta hak homoseksual sangat rapuh. Namun, komunitas LGBT di Indonesia telah terus menjadi lebih terlihat dan aktif secara politik.
Hukum terhadap homoseksualitas
Sejauh ini hukum nasional Indonesia tidak mengkriminalisasikan homoseksualitas. Hal ini berbeda dengan hukum mengenai sodomi di negara jiran, Malaysia, produk hukum warisan kolonial Inggris yang mengkriminalisasikan tindakan homoseksual, atau lebih spesifik tindakan anal seks. Hukum pidana nasional tidak melarang hubungan seksual pribadi dan hubungan homoseksual non-komersial antara orang dewasa yang saling bersetuju. Hal ini berarti, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tidak menganggap perbuatan homoseksual sebagai suatu tindakan kriminal; selama tidak melanggar hukum-hukum lain yang lebih spesifik; antara lain hukum yang mengatur mengenai perlindungan anak, kesusilaan, pornografi, pelacuran, dan kejahatan pemerkosaan. Perbuatan homoseksual tidak dianggap sebagai tindakan kriminal, selama hanya dilakukan oleh orang dewasa (tidak melibatkan anak-anak atau remaja di bawah umur), secara pribadi (rahasia/tertutup, tidak dilakukan di tempat terbuka/umum, bukan pornografi yang direkam dan disebarluaskan), non-komersial (bukan pelacuran), dan atas dasar suka sama suka (bukan pemaksaan atau pemerkosaan). Sebuah RUU nasional untuk mengkriminalisasi homoseksualitas, beserta dengan hidup bersama di luar ikatan pernikahan (kumpul kebo), perzinahan dan praktik sihir, gagal disahkan pada tahun 2003 dan tidak ada undang-undang berikutnya yang diajukan kembali.
Pada tahun 2002, pemerintah Indonesia memberi Aceh hak untuk memberlakukan hukum Syariah pada tingkat daerah/provinsi. Maka berdasarkan hukum syariah, homoseksualitas dianggap sebagai suatu kejahatan atau tindakan kriminal. Walaupun pada awalnya hukum syariah hanya berlaku bagi orang Muslim, pada perkembangannya juga berlaku kepada semua pihak di Aceh. Kota Palembang juga ikut menerapkan hukuman penjara dan denda terhadap tindakan hubungan seksual homoseksual. Di bawah hukum syariah, homoseksualitas didefinisikan sebagai tindakan 'prostitusi yang melanggar norma-norma kesusilaan umum, agama, dan norma hukum dan aturan sosial yang berlaku'. Berikut tindakannya didefinisikan sebagai tindakan prostitusi: seks homoseksual, lesbian, sodomi, pelecehan seksual, dan tindakan pornografi lainnya. Sejak saat itu, sebanyak lima puluh dua daerah ikut memberlakukan hukum berbasis syariah dari Al-Qur'an, yang mengkriminalisasikan homoseksualitas.
Di Jakarta, lesbian, gay, biseksual dan transgender secara hukum diberi label sebagai "Cacat" atau cacat mental dan karenanya tidak dilindungi oleh hukum. Sementara Indonesia telah memungkinkan hubungan seksual pribadi dan konsensus antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama sejak tahun 1993, memiliki usia yang lebih tinggi dari persetujuan untuk hubungan sesama jenis dari hubungan heteroseksual (17 untuk heteroseksual dan 18 untuk homoseksual).
Konstitusi tidak secara eksplisit membahas orientasi seksual atau identitas gender. Itu menjamin semua warga dalam berbagai hak hukum, termasuk persamaan di depan hukum, kesempatan yang sama, perlakuan yang manusiawi di tempat kerja, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, berkumpul secara damai, dan berserikat. Hak tersebut semua jelas dibatasi oleh undang-undang yang dirancang untuk melindungi ketertiban umum dan moralitas agama.
Identitas jender/ekspresi
Status waria, transeksual atau transgender lainnya di Indonesia sangat kompleks. Cross-dressing terkadang tidak dapat diterima, ilegal dan beberapa toleransi publik diberikan kepada beberapa orang transgender yang bekerja di salon kecantikan atau di industri hiburan, terutama selebriti acara bincang-bincang Dorce Gamalama. Namun, hukum tidak melindungi orang-orang transgender dari diskriminasi atau pelecehan dan juga tidak menyediakan untuk operasi ganti kelamin atau membiarkan kaum transgender untuk mendapatkan dokumen hukum baru setelah mereka telah membuat perubahan.
Diskriminasi, pelecehan, bahkan kekerasan yang ditujukan pada orang-orang transgender tidak jarang terjadi. Orang transgender yang tidak menyembunyikan identitas gender mereka sering merasa sulit untuk mempertahankan pekerjaan yang sah dan dengan demikian sering dipaksa menjadi pelacur dan melakukan kegiatan ilegal lainnya untuk bertahan hidup.
Majelis Ulama Indonesia memutuskan bahwa kaum transgender harus tetap pada jenis kelamin pada saat mereka dilahirkan. "Jika mereka tidak mau menyembuhkan diri secara medis dan agama," kata anggota Majelis, mereka harus rela "untuk menerima nasib mereka untuk ditertawakan dan dilecehkan."
Adopsi dan perencanaan keluarga
Pasangan sesama jenis tidak memenuhi syarat untuk mengadopsi anak di Indonesia. Pasangan hanya menikah yang terdiri dari suami dan istri yang dapat mengadopsi seorang anak.
LGBT dalam media
Undang-undang terhadap Pornografi dan pornoaksi (2006) melarang "... setiap tulisan atau presentasi audio visual -termasuk lagu, puisi, film, lukisan, dan foto-foto yang menunjukkan atau menyarankan hubungan seksual antara orang-orang dari jenis kelamin yang sama “. Mereka yang melanggar hukum bisa didenda atau dihukum penjara hingga tujuh tahun. Namun, media sekarang memberikan homoseksualitas cakupan yang lebih pada media di Indonesia.
Pendapat partai politik
Sebagian besar partai politik dan politisi tetap diam untuk membahas masalah hak-hak LGBT tetapi beberapa politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa yang moderat mendukung hak-hak LGBT.
Kondisi kehidupan
Indonesia memiliki penganut agama Islam paling banyak di dunia dengan 87% dari warganya menyebut diri sebagai Muslim. Kebijakan keluarga dari pihak berwenang Indonesia, tekanan sosial untuk menikah dan agama berarti bahwa homoseksualitas pada umumnya tidak didukung. Baik Muslim tradisionalis dan modernis, dan juga kelompok agama lainnya seperti Kristen, terutama Katolik Roma umumnya menentang homoseksualitas. Banyak kelompok fundamentalis Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan FBR (Forum Betawi Rempuk) secara terbuka memusuhi orang-orang LGBT dengan menyerang rumah atau tempat mereka bekerja dari orang-orang yang mereka yakini ancaman bagi nilai-nilai Islam.
Diskriminasi eksplisit dan homofobia kekerasan dilakukan terutama oleh para ekstremis religius, sementara diskriminasi halus dan marginalisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari antara teman-teman, keluarga, di tempat kerja atau sekolah. Orang-orang LGBT sering mengalami pelecehan yang dilakukan oleh para polisi tetapi sulit untuk mendokumentasikannya karena korban menolak untuk memberikan pernyataan karena seksualitas mereka. Orang-orang LGBT sering ditangkap atau dituduh karena orientasi seksual mereka. Juga gay di penjara mengalami pelecehan seksual karena orientasi seksual mereka, dan sering tidak melaporkannya karena menjadi trauma dan takut dikirim kembali ke penjara dengan mengalami kekerasan lebih lanjut.
Indonesia memang memiliki reputasi sebagai sebuah negara Muslim yang relatif moderat dan toleran, yang memang memiliki beberapa aplikasi untuk orang-orang LGBT. Ada beberapa orang LGBT di media dan pemerintah nasional telah memungkinkan komunitas LGBT terpisah ada, bahkan mengatur acara-acara publik. Namun, adat istiadat sosial Islam konservatif cenderung mendominasi dalam masyarakat yang lebih luas. Homoseksualitas dan cross-dressing tetap tabu dan orang-orang LGBT secara berkala menjadi sasaran hukum agama setempat atau kelompok main hakim sendiri oleh para fanatik

FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SESEORANG MENJADI LGBT
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi seorang sehingga memilih untuk hidup dalam kelainan seksual :
1)   Keluarga
Pengalaman atau trauma di masa anak-anak misalnya: Dikasari oleh ibu/ayah hingga si anak beranggapan semua pria/perempuan bersikap kasar, bengis dan panas bara yang memungkinkan si anak merasa benci pada orang itu. Predominan dalam pemilihan identitas yaitu melalui hubungan kekeluargaan yang renggang. Bagi seorang lesbian misalnya, pengalaman atau trauma yang dirasakan oleh para wanita dari saat anak-anak akibat kekerasan yang dilakukan oleh para pria yaitu bapa, kakaknya maupun saudara laki-lakinya. Kekerasan yang dialami dari segi fisik, mental dan seksual itu membuat seorang wanita itu bersikap benci terhadap semua pria.[1] Selain itu, bagi golongan transgender faktor lain yang menyebabkan seseorang itu berlaku kecelaruan gender adalah sikap orang tua yang idamkan anak laki-laki atau perempuan juga akan mengakibatkan seorang anak itu cenderung kepada apa yang diidamkan.
2)   Pergaulan dan Lingkungan
Kebiasaan pergaulan dan lingkungan menjadi faktor terbesar menyumbang kepada kekacauan seksual ini yang mana salah seorang anggota keluarga tidak menunjukkan kasih sayang dan sikap orang tua yang merasakan penjelasan tentang seks adalah suatu yang tabu.[2] Keluarga yang terlalu mengekang anaknya. Bapak yang kurang menunjukkan kasih sayang kepada anaknya. Hubungan yang terlalu dekat dengan ibu sementara renggang dengan bapak. Kurang menerima pendidikan agama yang benar dari kecil. Selain itu, pergaulan dan lingkungan anak ketika berada di sekolah berasrama yang berpisah antara laki-laki dan perempuan turut mengundang terjadinya hubungan gay dan lesbian.
3)   Biologis
Penelitian telah pun dibuat apakah itu terkait dengan genetika, ras, ataupun hormon. Seorang homoseksual memiliki kecenderungan untuk melakukan homoseksual karena mendapat dorongan dari dalam tubuh yang sifatnya menurun/genetik. Penyimpangan faktor genetika dapat diterapi secara moral dan secara religius. Bagi golongan transgender misalnya, karakter laki-laki dari segi suara, fisik, gerak gerik dan kecenderungan terhadap wanita banyak dipengaruhi oleh hormon testeron. Jika hormon testeron seseorang itu rendah, ia bias mempengaruhi perilaku laki-laki tersebut mirip kepada perempuan.
Di alam medis, pada dasarnya kromosom laki-laki normal adalah XY, sedangkan perempuan normal pula adalah XX. Bagi beberapa orang laki-laki itu memiliki genetik XXY. Dalam kondisi ini, laki-laki tersebut memiliki satu lagi kromosom X sebagai tambahan. Justru, perilakunya agak mirip dengan seorang perempuan.
4)   Faktor Moral dan Akhlak
Golongan homoseksual ini terjadi karena adanya pergeseran norma-norma susila yang dianut oleh masyarakat, serta semakin menipisnya kontrol sosial yang ada dalam masyarakat tersebut. Hal ini disebabkan karena lemahnya iman dan pengendalian hawa nafsu serta karena banyaknya ransangan seksual. Kerapuhan iman seseorang juga dapat menyebabkan segala kejahatan terjadi karena iman sajalah yang mampu menjadi benteng paling efektif dalam mengekang penyimpangan seksual.
5)   Pengetahuan agama yang lemah
Selain itu, kurang pengetahuan dan pemahaman agama juga merupakan factor internal yang mempengaruhi terjadinya homoseksual. Ini kerana penulis merasakan didikan agama dan akhlak sangat penting dalam membentuk akal, pribadi dan pribadi individu itu. Pengetahuan agama memainkan peran yang penting sebagai benteng pertahanan yang paling ideal dalam mendidik diri sendiri untuk membedakan yang mana baik dan yang mana yang sebaliknya, haram dan halal dan lain-lain.
6)   Kecanggihan Teknologi yang Disalahgunakan
Di zaman dengan kecanggihan teknologinya ini, selain memiliki dampak positif juga terdapat dampak negatifnya, terutama untuk para anak muda yang masih labil.
Kecanggihan teknologi justru digunakan untuk hal negatif, banyak contoh yang bisa diambil dimana teknologi canggih justru menjadi penyebab berkembangnya hal yang buruk, seperti maraknya penyebaran VCD atau video yang berbau pornografi, yang sangat mudah diakses.
Hal inilah yang mengakibatkan banyak orang (terutama anak muda) menjadi menyimpang perilakunya, termasuk terkena prilaku LGBT.
Para aktivis LGBT juga memanfaatkan kecaggihan teknologi berupa internet untuk menyebarkan prilakunya. Hal ini yang membuat tidak sedikit orang yang awalnya “normal”, menjadi menyimpang orientasi seksualnya karena terkena kampanye dari kaum LGBT.
Sehingga, untuk para oang tua harus berhati-hati terhadap aktivitas anak dalam menggunakan intenet, karena betapa sering ditemukan konten yang buruk di internet, yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

7)   Faktor Trauma
Orang orang yang sewaktu kecil pernah mengalami insiden yang buruk berupa korban perilaku penyimpangan seksual. Hal ini membuatnya ketika dewasa bisa cenderung menjadi seorang LGBT.
Depresi hingga trauma akibat seorang diperkosa oleh sesama jenisnya ataupun lawan jenisnya akan menjadi kegelapan dan trauma panjang di dalam dirinya. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk berusaha dan bersungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual.
8)        Banyak Pihak Yang Masih Berdiam Diri (Cuek)
Sebuah fenomenya yang menyedihkan bahwa di TV ditayangkan sebuah karakter seorang pria yang berbicara dan bersikap kemayu, baik itu dibuat-buat ataupun sungguhan. Menyedihkan karena banyak pihak yang menganggapnya hal biasa.
Hal ini menjadi pertanda buruk, terutama untuk penonton TV di kalangan anak muda. Disadari atau tidak, jika tayangan model sepeti itu terus-menerus disuguhkan, seperti suguhan tayangan yang mengandung prilaku LGBT, maka sangat dikhawatirkan akan ditiru dan dipraktikkan oleh anak-anak muda penerus bangsa.
Seorang pedangdut yang terlahir sebagai pria dengan inisial SJ, terkena jerat hukum karena telah melakukan perbuatan kejahatan yang bersifa pelecehan dan berbau LGBT. Selain itu, bukan tak mungkin SJ akan memperoleh sanksi sosial karena apa yang telah diperbuatnya sangat memalukan.
Hal yang membuat sedih adalah LGBT masih belum masuk ke dalam jangkauam hukum. Pelaku LGBT masih bebas berkeliaran untuk mempropagandakan prilaku LGBT ke banyak orang, terutama anak-anak muda penerus bangsa.

DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI PELAKU LGBT

Dampak sosial
Beberapa dampak sosial yang ditimbulkan adalah sebagai berikut:
Penelitian menyatakan “seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang per tahunnya. Sedangkan pasangan zina seseorang tidak lebih dari 8 orang seumur hidupnya.” (Corey, L. And Holmes, K. Sexual Transmissions of Hepatitis A in Homosexual Men.” New England J. Med., 1980, pp 435-438).
43% dari golongan kaum gay yang berhasil didata dan diteliti menyatakan bahwasanya selama hidupnya mereka melakukan homo seksual dengan lebih dari 500 org. 28% melakukannya dengan lebih dari 1000 orang. 79% dari mereka mengatakan bahwa pasangan homonya tersebut berasal dari orang yang tidak dikenalinya sama sekali. 70% dari mereka hanya merupakan pasangan kencan satu malam atau beberapa menit saja (Bell, A. and Weinberg, M.Homosexualities: a Study of Diversity Among Men and Women. New York: Simon & Schuster, 1978).

Dampak Pendidikan
Adapun dampak pendidikan di antaranya yaitu siswa ataupun siswi yang menganggap dirinya sebagai homo menghadapi permasalahan putus sekolah 5 kali lebih besar daripada siswa normal karena mereka merasakan ketidakamanan. Dan 28% dari mereka dipaksa meninggalkan sekolah (National Gay and Lesbian Task Force, “Anti-Gay/Lesbian Victimization,” New York, 1984)

Dampak Keamanan
Dampak keamanan yang ditimbulkan lebih mencengangkan lagi yaitu:
Kaum homo seksual menyebabkan 33% pelecehan seksual pada anak-anak di Amerika Serikat; padahal populasi mereka hanyalah 2% dari keseluruhan penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus homo seksual merupakan pelecehan seksual pada anak-anak, sedangkan dari 490 kasus perzinaan 1 di antaranya merupakan pelecehan seksual pada anak-anak (Psychological Report, 1986, 58 pp. 327-337).
Meskipun penelitian saat ini menyatakan bahwa persentase sebenarnya kaum homo seksual antara 1-2% dari populasi Amerika, namun mereka menyatakan bahwa populasi mereka 10% dengan tujuan agar masyarakat beranggapan bahwa jumlah mereka banyak dan berpengaruh pada perpolitikan dan perundang-undangan masyarakat (Science Magazine, 18 July 1993, p. 322).

Dampak Kesehatan
Timbulnya fenomena LGBT mau tidak mau telah berdampak pada kesehatan diri si pelaku, di mana perilaku tersebut bisa menyebabkan berbagai jenis infeksi penyakit  yang berbahaya, seperti :

1. HIV / AIDS
HIV (Human Immunodeficiency Virus) atau yang juga dikenal dengan AIDS merupakan salah satu infeksi penyakit yang sangat berbahaya bagi manusia, di mana  akibat infeksi ini bisa menghantarkan manusia tersebut pada kematian. Virus HIV bekerja dengan cara menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga tubuh tidak lagi bisa melakukan perlawanan terhadap terjadinya infeksi maupun serangan penyakit lainnya.
Di Indonesia, kasus penyebaran virus HIV mulai dari sejak pertama kali ditemukan pada tahun 1987 di Bali hingga bulan Desember 2013 telah tercatat sekitar 368 daerah telah menjadi tempat penyebaran virus tersebut. Dan salah satu media penyebaran virus berbahaya ini adalah melalui hubungan seks. Jadi ketika seseorang yang belum terjangkit virus HIV lalu ia melakukan hubungan seks dengan orang yang telah mengidap virus HIV tanpa menggunakan alat pelindung seperti kondom, maka penularan virus HIV tersebut besar kemungkinan akan terjadi.

2. Penyakit kelamin berbahaya
Kemunculan berbagai  jenis penyakit kelamin menular yang disebabkan baik itu oleh bakteri maupun virus merupakan salah satu dampak buruk dari kebiasaan LGBT. berikut ini beberapa jenis penyakit tersebut :
Sifilis (raja singa), yaitu penyakit seksual yang disebabkan oleh adanya infeksi bakteri treponema pallidum. Jika tidak ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan kelumpuhan, demensia, kebutaan, masalah pendengaran, impotensi, hingga kematian.
Gonore (kencing nanah), yaitu penyakit seksual menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri Neisseria gonorrhoeae. Dampak dari penyakit ini bisa dirasakan oleh beberapa daerah dalam tubuh kita seperti rektum, mata, atau tenggorokan.
Chlamydia, yaitu penyakit seksual yang disebabkan oleh infeksi bakteri Klamidia trachomatis. Meskipun dalam beberapa kasus pasien tidak mengalami gejala apapun, akan tetapi penyakit ini juga bisa berpengaruh pada organ tubuh seperti mata, rektum, serta tenggorokan.
Kutil kelamin, yaitu penyakit kelamin yang disebabkan oleh infeksi virus HPV (human papillomavirus) yang menyebabkan kemunculan kutil di sekitar alat kelamin atau area dubur. Mereka yang terinfeksi virus HPV bisa berpotensi terkena penyakit berbahaya seperti kanker serviks, kanker penis, serta kanker rektum.
Herpes Genital, yaitu sejenis penyakit kelamin yang disebabkan oleh infeksi virus herpes simpleks (HSV) yang menyebabkan timbulnya luka melepuh berwarna kemerahan yang disertai dengan timbulnya rasa sakit di area genital.

3. Mengganggu reproduksi
Perilaku LGBT juga bisa berakibat pada reproduksi si pelaku. Mereka yang gemar melakukan kegiatan seks yang menyimpang bisa mengalami gangguan peranakan (reproduksi). Bagi pelaku homoseksual, kondisi ini bisa menyebabkan berbagai sumber utama pengeluaran mani menjadi semakin melemah. Selain itu, kondisi ini akan dapat menimbulkan gangguan pada produksi sperma yang dihasilkan pada testis, di mana sperma bisa terbunuh dan pada akhirnya akan menyebabkan kemandulan.

Dampak Psikologis
Kebiasaan LGBT juga berdampak buruk bagi kondisi psikologis atau kejiwaan seseorang serta dapat memberikan efek yang begitu kuat pada syaraf si pelaku. Seorang yang dikategorikan LGBT bisa memiliki kepercayaan bahwa dirinya bukanlah seorang lelaki atau pun perempuan yang sejati. Kondisi tersebut tentu akan berdampak pada timbulnya rasa khawatir terhadap identitas diri serta seksualitasnya. Mereka itu akan lebih cenderung memilih bersama dengan orang yang berkepribadian sejenis dengannya. Kebiasaan tersebut akan mempengaruhi akal pelaku, dan akhirnya ia akan menjadi seorang yang pemurung. Mereka yang memiliki kebiasaan seks menyimpang seperti homoseksual akan selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya.

Dampak Hubungan Kekeluargaan
Kebiasaan LGBT juga bisa mengganggu bahkan merusak hubungan keluarga. Ketiak salah satu dari anggota keluarga memiliki kebiasaan seks yang menyimpang, maka kondisi tersebut tentu akan dapat menyebabkan berbagai hal, seperti :
ù  Timbulnya kekecewaan dan rasa malu dari anggota keluarga yang lainnya yang pada akhirnya timbullah pertikaian di antara sesama anggota keluarga.
ù  Menimbulnya tekanan mental pada anggota keluarga lainnya. Ketika seorang anak tinggal di antara keluarga yang di dalamnya terdapat pertikaian, maka hal itu akan dapat memberikan tekanan mental padanya, sehingga kondisi kejiwaan anak tersebut akan ikut terpengaruh.
ù  Dapat meningkatkan angka perceraian.

CARA MENCEGAH LGBT
Hal yang dapat dilakukan orangtua bisa dimulai dari pola asuh orangtua terhadap anak anak mulai dari balita hingga anak anak masuk masa remaja.
Anak usia 2-4 Tahun.
Pada Fase ini merupakan fase dasar pembentukan karakter pada anak. Biasanya di dalam Islam sudah diajarkan agar anak anak di rawat dengan kasih sayang secukupnya (tidak berlebihan) dan dengan role model yang jelas. Artinya tidak lebih dan tidak kurang (seimbang).
"Sejak lahir seorang anak sudah memiliki dua sisi maskulin dan feminim sehingga peran orang tua dalam pembentukan karakter anak sangat penting, fase ini juga termasuk dalam fase kritis," sebutnya
Pada usia 2-4 tahun secara alami anak mulai memahami perempuan dan laki laki,  dimana diperlukan role model atau figur yang dapat dia (anak) contoh. misalnya jika dia selalu melihat seorang berkata kasar dan pemukul, maka seorang anak dapat mengartikan bahwa laki laki itu jahat.
1. Selanjutnya anak cenderung akan lebih dekat ke pada ibu atau sosok wanita yang punya sisi kelembutan. Tidak terkecuali anak perempuan ataupun laki laki. Begitu pula sebaliknya. Jika seorang ibu selalu lebih dominan dari ayah, maka anak cenderung lebih dekat pada sosok ayah.
Sehingga memang benar benar diperlukan pola asuh yang seimbang diantara keduanya.
2. Berikan pemahaman pendidikan seks yang benar, seperti pengenalan organ intim dan bagian bagian sensitif yang tidak boleh di sentuh orang lain selain dirinya dan orang tua. Bahkan orang tua pun harus meminta izinnya terlebih dahulu.
3. Ajarkan anak untuk menepati janji di mulai pada diri orang tua dan berikan waktu kapan anak mempunyai kesempatan bicara, kapan anak punya kesempatan buang air, termasuk mengontrol keinginan anak.
Usia 6-10 tahun (masa penguatan)
1.   Jangan ajarkan anak mempermainkan organ organ pribadi, misalnya mencubit organ intim balita karena lucu, atau mencium bibir anak karena gemas.
2. Perhatikan hobi anak, jika seorang anak laki laki suka bermain masak masakan, pastikan peran yang diambilnya dari permainan tersebut, menjadi koko atau cenderung melayani. Begitu pula anak perempuan jika memiliki hobi bermain mobil mobilan  pastikan peran apa yang diambil dari permainan tersebut. Dari peran tersebut anda dapat melihat karakter anak.
3. Jangan sampai seorang anak melihat adegan seks orang tua mereka sendiri.
4. Jangan memperkuat karakter anak yang salah, misalnya mengatakan tindakan anak yang salah dan mengatakan "kamu bodoh" atau "kamu kayak banci cengeng" dan kata kata jelek lainnya.
5. Ajarkan landasan agama yang benar pada anak.
6. Berikan keadilan dan kesempatan anak menerima curahan hati anda, agar anak merasa punya peran dalam keluarga.
Usia 11-14 tahun
1. Hati hati memberi bacaan atau film pada anak. Berikan tontonan atau bacaan dengan alur cerita yang membangun karakter anak.
2. Proteksi akun sosial media anak, orang tua harus tau user dan pasword sosial media anak.
3. Perhatikan pergaulan anak anak terhadap lingkungannya.
Sedangkan pemicu yang dapat menyebabkan anak bisa menjadi penyuka sesama jenis bisa jadi penguatan anak yang sudah berbelom seperti pelecehan seksual, bully, pola pengasuhan anak yang salah. Kebanyakan perlakuan ini terjadi di usia balita ke atas.
Sedangkan untuk anak-anak yang berusia 14 tahun keatas dapat dilakukan pencegahan dengan beberapa cara diantaranya adalah :
1.      Menjaga Pergaulan
Dimana seorang wanita tidak baik membiasakannya diri berteman dengan kaum laki-laki, karena dampaknya akan mempengaruhi psikologisnya yang nantinya berkarakter dan berpenampilan seperti laki-laki.
Sehingga kondisinya, ketika dalam sebuah keluarga ada banyak anak laki-laki, akan tetapi hanya ada satu anak perempuan. Maka sang ibu harus mengambil peran yang lebih besar, untuk memasukan karakter seorang wanita padanya, sehingga hal ini membuat anak perempuan agar tidak kehilangan jati dirinya.
Ini hanya salah satu contoh cara menaggulangi agar tidak terjatuh ke dalam prilaku LGBT. Intinya, baik laki-laki maupun perempuan hendaknya melakukan pergaulan yang sesuai dengan kodrat atau fitrahnya masing-masing.
2.      Tutup Segala Celah Pornografi
Sudah banyak diketahui bahwasanya penyebaran LGBT ini identik dengan sesuatu yang bersifat pornografi. Seseorang umumnya bisa “terjangkit” Pornografi karena penyalahgunaan teknologi seperti gadget dan lainnya.
Penting untuk setiap pihak, baik itu orang tua maupun pihak terkait lainnya mencounter dan menangkal dari dampak buruk penyalahgunaan teknologi ini.

3.      Adakan Kajian atau Seminar Tentang Bahaya LGBT
Anak-anak yang sudah masuk masa SMP dan SMA telah dapat diberikan edukasi dari kegiatan-kegiatan formal seperti seminar dan semacamnya.
Penting untuk segala pihak yang berkepentingan agar mengadakan dan mendorong anak-anak muda untuk mengikuti seminar tentang bahaya LGBT, sehingga mereka bisa lebih mawas diri dari resiko terkena prilaku LGBT.
Sangat diharapkan agar Perguruan Tinggi bisa secara resmi untuk mendirikan pusat kajian dan penanggulangan dari propaganda LGBT yang saat ini masih terus disebarkan dengan gencar.
Aktivitasnya juga termasuk memberikan konsultasi psikologi dan pengobatan untuk mereka yang terkena prilaku LGBT.

4.      Peran Media Massa
Sangat diharapkan agar media massa menampilkan sesering mungkin untuk menyebutkan kisah-kisah mereka yang awalnya terkena prilaku LGBT, kemudian bisa menjadi seorang yang normal kembali.
Media Massa hendaknya membangkitkan rasa optimisme pada orang-orang, bahwa mereka yang menjadi korban LGBT, ternyata bisa disembuhkan.

5.      Peran Pemerintah
Pemerintah diharapkan melakukan peninjauan peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya hubungan seksual yang sejenis, dan mencegah penyebaran pornografi secara umum.
Pemerintah dan DPR perlu untuk segera membuat peraturan untuk mencegah dan menutup celah daru usaha kelompok tertentu yang ingin melegalisasi LGBT, seperti yang terjadi itu dari Amerika dan negara-negara lainnya.
Dapat juga masyarakat Indonesia yang memiliki kemampuan, agar peduli pada pemasalahan ini dengan mengajukan gugatan judicial review terhadap pasal-pasal KUHP yang masih lemah dalam pencegahan kejahatan seksual.
Pemerintah bersama masyarakat harus bergerak cepat untuk pencegahan LGBT, serta juga memberikan penyuluhan tentang LGBT.

6.      Peran Para Tokoh, Ulama dan Ahli Pendidikan
Masjid-masjid besar diharapkan untuk membuka klinik LGBT, untuk memberikan penyuluhan keagamaan kepada penderita LGBT. Peran para ulama, da’i dan ahli pendidikan sangat penting agar memberikan pendidikan dan nesehat yang ampuh agar para penderita LGBT bisa kembali normal.
Para tokoh yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, dapat melakukan pendekatan kepada para pemimpin media massa yang terutama televisi, untuk mendorong agar media massa ikut berperan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar terhindar dari LGBT.
7.      Peran Masyarakat
Masyarakat hendaknya melakukan pendekatan yang baik dan tidak memandang miring para pelaku LGBT, karena bagaimanapun pelaku LGBT merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak sebagai manusia. Yang perlu dilakukan adalah menyadarkan para pelaku LGBT dari kekeliruannya.
Orang-orang yang memiliki rezeki lebih bisa memberikan beasiswa secara khusus kepada calon-calon doktor yang menulis disertasi dan bersungguh-sungguh dalam penanggulangan LGBT.
Hal ini nantinya akan sangat membantu masyarakat, agar bisa dengan baik dan benar untuk berhadapan dengan pelaku LGBT, dan menyadarkannya agar kembali menjadi manusia yang normal.

PELANGGARAN HAK ANAK DAN DAMPAK DARI ANAK YANG DIASUH OLEH LGBT
Pendidikan dan pengajaran generasi yang sehat secara fisik dan mental merupakan salah satu tujuan paling utama dari masyarakat. Keluaga merupakan institusi terkecil dari masyarakat, dan sekolah pertama bagi pendidikan dan pengajaran generasi. Dari keluargalah lahir senyuman, persahabatan, penghargaan, solidaritas, dan sebaliknya dengki, permusuhan, arogansi dan lainnya. Lingkungan keluarga sangat berpengaruh dalam membentuk kepribadian anggotanya. Untuk itulah, tradisi, model dan teladan serta aturan dalam keluarga sangat menentukan bagi pembentukan karakter anak-anak. Keluarga merupakan tempat berlindung yang aman bagi anak-anak.
 Peran keluarga sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Anak-anak memandang orang tua sebagai model bagi mereka. Karakter anak yang masih belum terbentuk mencari model yang sesuai menurut pandangan mereka, dan orang yang paling dekat adalah orang tuanya di rumah. Untuk itulah kualitas setiap anak tergantung bagaimana orang tua mendidiknya di rumah. Pada prinsipnya, ayah dan ibulah yang membentuk karakter anak akan seperti apa ketika besar nanti.Terkait hal ini Rasulullah Saw bersabda, "Pemberian terbaik dari ayah kepada anaknya adalah akhlak dan pendidikan,"
 Jika ayah menghendaki pendidikan dan pengajaran terbaik untuk anak-anak, maka dirinya sendiri harus menjadi teladan bagi mereka. Ayah harus memberikan contoh mengenai ketaatan, kedermawanan, pengabdian, kejujuran, keberanian, tepat waktu, dan berbagai sifat lainnya yang menyebabkan kesempurnaan spiritual dan kebanggaan bagi anak-anak. Sebaliknya, sifat buruk sang ayah akan berpengaruh negatif terhadap kepribadian anak.
 Selain ayah, ibu juga memiliki pengaruh besar bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Buaian ibu menjadi sekolah kehidupan pertama bagi anak-anak. Ibu memiliki porsi besar bagi anak-anak dalam memahami kasih sayang, moralitas dan nilai-nilai agama.
 Anak-anak melihat, mendengar dan merasakan berbagai hal dimulai dari lingkungan keluarga. Untuk itu, segala sesuatu yang diterima baik maupun buruk terekam dalam memori mereka. Ayah dan ibu yang melalaikan pendidikan dan pengajaran anak-anaknya sebenarnya telah melakukan pengkhianatan terhadap generasi muda. Orang tua bertanggung jawab kepada masyarakat, sebab anak-anak saat ini adalah orang tua mendatang. Dengan demikian, anak-anak yang tidak tumbuh dan dibesarkan oleh ayah dan ibunya dan menjadi anak angkat atau hidup di panti asuhan, akan menjadi anak-anak yang rentan dan sensitif melebihi yang lainnya.
 Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang dibesarkan dari keluarga yang tidak sehat secara mental ketika dewasa acapkali menjadi orang yang menimbulkan masalah bagi masyarakat. Tidak sedikit para pelaku kriminal yang tumbuh dari keluarga yang bermasalah.
 Amat disayangkan, dewasa ini  sejumlah negara secara resmi mengakui homoseksual dengan berbagai konsekuensinya. Bahkan lebih dari itu, perwalian anak-anak bagi merekapun dilegalkan. Saat ini 22 negara secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis. Selain itu, di sejumlah negara yang tidak mengatur pernikahan resmi, ada bentuk pengakuan sosial terhadap keluarga tanpa nikah bagi homoseksual dan lesbian. Sekitar 25 negara dan sejumlah negara bagian di AS tidak hanya mengakui secara hukum bentuk penyimpangan terhadap norma sosial itu, tapi tanpa memperhatikan terhadap kemaslahatan dan hak anak, orang-orang yang menikah sesama jenis diperbolehkan untuk mengadopsi anak.
 Lebih dari masalah legitimasi hukum terhadap pernikahan sesama jenis, ada banyak faktor yang dilupakan terkait efek destruktif keputusan tersebut bagi mental anak-anak yang diadopsi dan dibesarkan oleh pasangan pernikahan sesama jenis.
Anak adalah anugerah ilahi yang diperoleh melalui pernikahan yang merupakan satu-satunya jalan pembentukan generasi baru dan melanggengkan keturunan.
 Keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu merupakan lingkungan yang paling tepat bagi pendidikan dan pengajaran anak-anak. Menyerahkan pengasuhan anak-anak kepada orang yang melawan kodrat membentangkan jalan bagi pembentukan karakter buruk mereka. Anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga homoseksual dan lesbian tidak akan mendapatkan teladan dalam moralitas, cinta kasih dan hubungan keluarga yang baik. Untuk itulah pendidikan dan pengajaran mereka tidak natural dan cacat.
 Dalam beberapa tahun terakhir di sejumlah negara barat dilakukan riset mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak-anak yang diadopsi oleh pasangan sesama jenis. Hasil dari riset tersebut menunjukkan bahwa anak-anak tersebut mengalami masalah dari sisi pendidikan dan perkembangan kepribadiannya. Oleh karena itu, sejumlah pemikir Barat menyatakan bahwa setiap anak membutuhkan teladan dari laki-laki dalam hal ini ayah sebagai orang terdekat dan model perempuan yaitu ibunya. Sedangkan anak-anak yang dibesarkan dari pasangan sesama jenis tidak memiliki salah satu dari model itu. Anak-anak itu mengalami masalah kasih sayang, identitas diri dan pembentukkan karakternya. Mereka kemungkinan besar menjadi korban diskriminasi sosial dan sangat sedikit sekali anak yang bisa menjalin hubungan yang baik dan normal di tengah masyarakat.
 Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kaum homoseksual maupun lesbian paling rentan mengalami masalah kejiwaan seperti stres dan depresi. Data statistik menunjukkan tingginya pelaku bunuh diri dari kalangan homoseksual maupun lesbian. Sejumlah riset memperlihatkan sepertiga hingga setengah dari pelaku pelecehan seksual dilakukan oleh homoseksual. Penelitian yang dilakukan oleh Institut Riset Perilaku Seksual dengan tema "Kejahatan, kekerasan dan Homoseksual" menunjukkan bahwa seluruh pembunuhan berantai yang terjadi di AS selama dua dekade pasca 1970, dengan korban setidaknya 68 orang dilakukan oleh homoseksual.
 Tidak hanya itu, penyakit berbahaya yang diidap kalangan homoseksual juga terbilang sangat tinggi. Sebagian penyakit itu ditularkan kepada selain mereka. Dengan demikian menyerahkan pendidikan dan pengajaran anak-anak kepada kalangan homoseksual sangat berbahaya bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak itu.
 Menyerahkan anak-anak kepada kaum homoseksual bertentangan dengan konvensi hak asasi manusia. Pasal 17 piagam HAM internasional tahun 1948 menyatakan, "laki-laki dan perempuan dewasa... memiliki hak untuk menjadi pasangan suami istri dan membentuk keluarga." Aturan ini menegaskan mengenai pernikahan antara lain-laki dan perempuan. Sesuai hukum internasional, anak yang memiliki hak adalah anak yang lahir dari keluarga, diasuh dan dibesarkan oleh keluarga yang terdiri dari satu pasangan yaitu laki-laki dan perempuan. Konvensi hak anak bab 1 pasal 3 menegaskan mengenai jaminan kesehatan anak sebagai prioritas. Selain itu, pasal 24 dan 29 menekankan mengenai pentingnya menjaga keselamatan anak-anak, pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mentalnya.

CARA MENYIKAPI LGBT
Berikut ini beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk menyikapi LGBT:
1.    Berhenti mencaci maki dan sumpah serapah terhadap LGBT!
Semakin kita melakukan caci maki dan sumpah serapah terhadap LGBT, semakinlah pelaku LGBT terposisikan menjadi korban. Dengan demikian, akan semakin banyak yang bersimpati pada mereka dan merasa perlu menyuarakan hak-hak mereka untuk mendapatkan persamaan dalam masyarakat.
Hentikan mencaci maki karena Islam tidak pernah mengajarkan kita untuk mencaci maki siapapun! Bahkan dakwah yang Nabi Luth lakukan pada kaum Sodom pun bukan dengan cara mencaci maki atau sumpah serapah.
2.    Ganti menyebar sumpah serapah dengan menyebarkan fakta-fakta mengenai bahaya LGBT!
Misalnya, menyebarkan info mengenai bahaya kesehatan orang yang melakukan gay dan lesbian. Info mengenai rusaknya psikologis dan tata hidup seseorang yang melakukan perbuatan gay dan lesbian, atau info cara mencegah perilaku gay dan lesbian untuk generasi muda.

3.    Jika ada keluarga sendiri yang terkena LGBT, cari tahulah apa alasannya melakukan LGBT, jangan malah dikucilkan!
Mencari tahu penyebab merupakan bagian dari pengobatan. Penyebab seseorang menjadi LGBT itu ada banyak, jadi perlu benar-benar bersimpati untuk mencari tahu penyebab utamanya. Jika kita mengucilkannya sebagai pelaku LGBT, maka itu sama saja semakin mendorongnya untuk berteman dengan komunitas LGBT! Karena hanya sesama LGBT-lah yang bisa menerima kondisinya apa adanya, maka dengan demikian, hilanglah kesempatan kita berdakwah padanya.
4.    Jadikan merebaknya isu LGBT sebagai pemicu diri sendiri untuk semakin semangat berdakwah di masyarakat, karena karakter dakwah memang tak pernah mudah
Manfaatkan isu LGBT yang makin meluas ini untuk mencari tahu apa itu LGBT, apa saja yang mereka lakukan, ciri-ciri, dan cara pengobatannya serta pencegahan, agar kita bisa menjadikannya sebagai ladang amal untuk saling mengingatkan dalam kebenaran dan kesabaran.
Ingat bahwa tugas kita bukanlah menghakimi, tugas kita hanyalah sebagai pemberi peringatan. Maka jangan sekali-kali beraksi seolah kita berhak menghakimi sekalipun seorang pelaku LGBT. Mereka adalah makhluk Allah yang berhak untuk mendapatkan siraman dakwah dan peringatan.
5.    Bukalah diri untuk menjadi penyembuh, bukan penyebar kebencian!
Bisa jadi ada banyak pelaku LGBT yang ingin bertaubat, tapi karena sikap masyarakat dan para dai banyak yang membenci mereka dan tidak mau bersentuhan dengan mereka, sehingga jangankan bertaubat bahkan merasa menyesal pun tidak, mereka akan merasa lebih suci daripada seorang pendakwah yang bersikap buruk dan suka menyebar kebencian.
6.    Sentuh aspek afektif, kognitif, dan konatifnya
Dalam psikologi (ilmu perilaku), salah satu cara mengubah sikap seseorang ialah dengan menyentuh aspek afektif, kognitif, dan konatif seseorang. Aspek afektif itu ialah sisi perasaan seseorang. Artinya, dengan kesabaran, kasih sayang, cinta, dan penerimaan, kita justru bisa membuat seseorang berubah. Kita menerima kenyataan bahwa dirinya berbeda. Kita mencintainya meskipun jalan hidupnya keliru. Kita sabar dalam membantunya mengubah pikirannya. Selain aspek afektifnya, kita pun perlu memperbaiki aspek kognitifnya. Aspek kognitif ini adalah isi pikirannya atau cara berpikirnya. Kita boleh menjelaskan dan menyampaikan informasi terkait ajaran agama, norma-norma, nilai-nilai kehidupan, pandangan positif, dsb. Kemudian, kita mulai mengarah ke aspek konatifnya, yaitu membuatnya bertindak menjauhi lingkungannya semula, mengubah dandanan, atau mengubah tampilan fisiknya. Semua ini dilakukan dengan teknik persuasif tentunya. Cara yang halus dan lembut, perlahan tapi pasti.





BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
PENGERTIAN LGBT MENURUT PARA AHLI
Amerikan Psyciatric Association (APA)
Amerikan Psyciatric Association (APA) menyatakan bahwa orientasi seksual akan terus berkembang sepanjang hidup seseorang. Orientasi seksual dibagi menjadi tiga berdasarkan dorongan atau hasrat seksual dan emosional yang bersifat ketertarikan romantis pada suatu jenis kelamin sama.
Lesbian : merupakan gangguan seksual yang menyimpang dimana wanita tertarik pada wanita lainnya.
Gay: merupakan perilaku menyimpang seksual dimana laki laki tertarik dengan sesama laki laki. Gay juga disebut dengan homoseksual.
Biseksual: merupakan perilaku menyimpang dimana seseorang menyukai dua gender sekaligus baik wanita maupun pria.
Transgender: merupakan perubahan alat kelamin dikarenakan seseorang merasa alat kelaminnya tidak menunjukkan jati dirinya yang sebenarnya yang merupakan kebalikan dari apa yang dia miliki. Kondisi ini memicu seorang wanita yang memiliki sifat tomboy dan merasa seperti laki laki akan merubah jenis kelaminnya menjadi laki laki dan juga sebaliknya dengan cara operasi kelamin.
Karl Maria Kertbeny
Kertbeny merupakan sosok yang memunculkan istilah homoseksual pertama kalinya. Dia memberikan istilah itu untuk menjelaskan perilaku seksual dalam tiga kategori yaitu monoseksual, heteroseksual, dan heterogen.
Ebing
Ebing juga menjelaskan bahwa orang dengan homoksesual memiliki penurunan fungsi otak. Penurunan fungsi otak inilah yang mempengaruhi orientasi seksual seseorang. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh Magnus Hirscfeld yang juga menjelaskan perkembangan otak pada homoseksual berbeda waktu anak- anak. Faktor faktor lainnya yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan individu menjadi homoseksual atau heteroseksual. Faktor faktor tersebut bisa diperoleh dari lingkungannya.
NEGARA-NEGARA YANG MELEGALKAN LGBT DAN PERNIKAHAN SEJENIS
22 negara dari 204 negara yang telah diakui secara de facto oleh PBB yang melegalkan pernikahan sesama jenis secara penuh di seluruh wilayah negaranya (Freedom to Marry Organization, 2014).
Sedangkan di berbagai belahan dunia, beberapa negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, yaitu:


1. Belanda (1996)
2. Belgia (2003)
3. Spanyol (2005)
4. Kanada (2005)
5. Afrika Selatan (2006)
6. Norwegia (1993)
7. Swedia (2008)
8. Portugal (2009)
9. Meksiko (2009)
10. Islandia (2010)
11. Argentina (2010)
12. Uruguay (2010)
13. Selandia Baru (2013)
14. Perancis (2013)
15. Denmark (2013)
16. Inggris dan Wales (2013)
17. Skotlandia (2014)
18. Brazil (14 Mei 2013)
19. Luksemburg (1 Januari 2015)
20. Finlandia (20 Februari 2015)
21. Irlandia (23 Mei 2015)
22. Amerika Serikat (26 Juni 2015)


FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SESEORANG MENJADI LGBT
Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi seorang sehingga memilih untuk hidup dalam kelainan seksual :
1)         Keluarga
2)         Pergaulan dan Lingkungan
3)         Biologis
4)         Faktor Moral dan Akhlak
5)         Pengetahuan agama yang lemah
6)         Kecanggihan Teknologi yang Disalahgunakan
7)         Faktor Trauma
8)         Banyak Pihak Yang Masih Berdiam Diri (Cuek)
DAMPAK YANG DITIMBULKAN DARI PELAKU LGBT
Dampak sosial
Dampak Pendidikan
Dampak Keamanan
Dampak Kesehatan
Dampak Psikologis
Dampak Hubungan Kekeluargaan
CARA MENYIKAPI LGBT
Berhenti mencaci maki dan sumpah serapah terhadap LGBT!
Ganti menyebar sumpah serapah dengan menyebarkan fakta-fakta mengenai bahaya LGBT!
Jika ada keluarga sendiri yang terkena LGBT, cari tahulah apa alasannya melakukan LGBT, jangan malah dikucilkan
Jadikan merebaknya isu LGBT sebagai pemicu diri sendiri untuk semakin semangat berdakwah di masyarakat, karena karakter dakwah memang tak pernah mudah
Manfaatkan isu LGBT yang makin meluas
Bukalah diri untuk menjadi penyembuh, bukan penyebar kebencian
Sentuh aspek afektif, kognitif, dan konatifnya
DAFTAR PUSTAKA
https://kabarlgbt.org/2016/01/21/sejarah-lesbianisme/ (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
http://dosenpsikologi.com/pengertian-lgbt-menurut-para-ahli (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
https://id.wikipedia.org/wiki/Homoseksualitas (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
https://id.wikipedia.org/wiki/Biseksualitas (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
https://id.wikipedia.org/wiki/Hak_LGBT_di_Indonesia (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)
https://cintalia.com/kehidupan/penyebab-lgbt (diakses pada tanggal 28 Oktober 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar